6 Fakta Seputar Keputusan Jakarta Setop Kirim TKI ke Malaysia

Reporter

Idris Boufakar

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 19 Juli 2022 12:18 WIB

Konsulat RI Tawau memfasilitasi pemulangan mandiri 151 WNI dari Tawau-Sabah, Malaysia menuju ke Nunukan-Kalimantan Utara. Sumber: dokumen KRI Tawau.

TEMPO.CO, Jakarta -Indonesia menghentikan sementara pengiriman Tenaga Kerja Indonesia disingkat TKI mulai 13 Juli 2022 ke Malaysia.

Hal tersebut akibat adanya indikasi pelanggaran MoU tenaga kerja. Pintu masuk bagi para TKI yang kini disebut pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Negeri Jiran sudah ditutup dan negara tersebut tak lagi menjadi tujuan kerja.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah sebelumnya menyatakan kebijakan pemerintah menyetop sementara pengiriman TKI ke Malaysia adalah langkah yang tepat. Hal ini dilakukan karena negara jiran itu melanggar kesepakatan menerapkan sistem satu kanal (one channel system) yang sebelumnya berlaku per 1 April 2022.

Pada awal April lalu, kata Ida, kedua negara telah meneken nota kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan Pelindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia. MoU itu pada intinya menyebutkan penempatan tenaga kerja asal Indonesia sektor domestik di Malaysia dilakukan lewat sistem satu kanal, dan ini adalah satu-satunya cara penempatan.

Tapi belakangan, perwakilan Indonesia di Malaysia menemukan bukti bahwa negeri jiran tersebut masih menerapkan sistem di luar sistem yang telah disepakati bersama kedua negara, yaitu system maid online (SMO). SMO tersebut dikelola Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigreseen Malaysia.

"Hal ini tentu tidak sesuai dengan kesepakatan dan komitmen kedua negara, karena penempatan seharusnya menggunakan one channel system," kata Ida sebagaimana dikutip dari Tempo beberapa hari lalu.

6 Fakta

1. Melanggar Undang -Undang

Perekrutan secara online tersebut membuat pekerja migran Indonesia atau TKI rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Ini dikarenakan sistem “Maid Online” itu membuat pekerja migran Indonesia masuk ke Malaysia tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, dan datang menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja. Kementerian dan lembaga terkait sudah mengadakan rapat untuk menyikapi persoalan itu.

2. Sistem rekrutmen online dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, mengatakan kepada Reuters bahwa pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga yang telah dikaitkan dengan tuduhan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar...
<!--more-->

Pengoperasian sistem yang berkelanjutan melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April. “Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di rumah tangga Malaysia,” kata Hermono

3. Kedutaan besar RI meminta pemberhentian penempatan PMI di Malaysia hingga terdapat klarifikasi dari pemerintah Malaysi

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada pemerintah pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia. Hal ini dilakukan hingga terdapat klarifikasi dari pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI.

Soal keputusan penghentian PMI sektor domestik ke Malaysia ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia.

Dari hasil pemantauan KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah menerbitkan pernyataan media pada 13 Juli 2022 lalu bahwa akan segera dilakukan pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia untuk membahas persoalan tersebut.

4. Indonesia telah memberlakukan pembekuan sementara.

Pada 13 Juli, Duta Besar RI Hermono mengatakan Indonesia telah memberlakukan pembekuan sementara terhadap pengiriman pekerja Indonesia ke Malaysia.

Menurut dia, pembekuan sementara itu karena Departemen Imigrasi Malaysia masih menggunakan Maid Online System (MOS) untuk memfasilitasi perekrutan asisten rumah tangga dari Indonesia alih-alih menggunakan One Channel System sebagaimana disepakati dalam nota kesepahaman (MoU) antara keduanya negara.

MOS mengizinkan pekerja Indonesia untuk memasuki Malaysia menggunakan visa turis sebelum mengajukan izin kerja, sebuah praktik yang ingin diakhiri oleh Jakarta karena risiko pelanggaran

5. Perdana Menteri Malaysia desak penyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU)

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob memerintahkan Kementerian Sumber Manusia dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera menyelesaikan masalah nota kesepahaman (MoU) perekrutan tenaga kerja Indonesia atau TKI yang ditandatangani antara kedua negara.

“Saya tidak mau (masalah) ini berlarut-larut," ujar Ismail Sabri seperti dikutip Bernama di Kuala Lumpur, Jumat, 15 Juli 2022.

Hal ini harus segera diselesaikan agar masalah antara Malaysia dan Indonesia bisa dihindari. "Saya sudah bilang ke mereka agar cepat diselesaikan karena saya takut kalau kita tidak melakukannya, kita akan bermasalah dengan Indonesia," tutur Ismail Sabri.

6. Pembahasan pembekuan pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah Indonesia.

Kementerian Sumber Daya Manusia dan Kementerian Dalam Negeri Malaysia bertemu Senin, 18 Juli 2022, membahas pembekuan pengiriman tenaga kerja oleh pemerintah Indonesia.

Menteri SDM, M Saravanan, mengatakan bahwa mereka akan membahas cara-cara untuk menavigasi masalah pekerja migran (TKI) ini sebelum mengambil keputusan. "Kami menanggapi saran Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob dengan serius," katanya kepada wartawan di Kuala Lumpur, seperti dikutip FMT, Minggu, 17 Juli 2022.


IDRIS BOUFAKAR
Baca juga : RI Setop Kirim TKI ke Malaysia, Migrant Care Minta Perbatasan Wilayah Diperketat

Berita terkait

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

6 jam lalu

Setelah Disalip Malaysia, Luhut Sebut Elon Musk Pertimbangkan Bangun Pabrik Baterai Mobil Listrik

Luhut mengatakan Elon Musk akan mempertimbangkan tawaran pembangunan pabrik baterai kendaraan listrik di Tanah Air setelah CEO bertemu Jokowi.

Baca Selengkapnya

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

19 jam lalu

Rekap Hasil Thailand Open 2024: Tuan Rumah Juara Umum dengan 2 Gelar, Wakil Indonesia Jadi Runner-up

Tuan rumah jadi juara umum dengan dua gelar di Thailand Open 2024, tiga gelar lainnya diraih Cina, India, dan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

2 hari lalu

Kapal Pertamina Transko Moloko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

3 hari lalu

Malaysia Tangkap 20 Anggota Jamaah Islamiyah Pascaserangan Kantor Polisi di Johor Bahru

Lebih dari 20 orang yang diyakini anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) telah ditangkap polisi Malaysia.

Baca Selengkapnya

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

3 hari lalu

Daftar Negara yang Mendukung Palestina, Ada Indonesia

Mulai dari Indonesia hingga Afrika Selatan, berikut ini adalah negara yang mendukung Palestina melawan agresi Israel

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Alasan Bea Cukai Tahan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Alasan Bea Cukai menahan 9 supercar milik pengusaha Malaysia, Kenneth Koh

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

3 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

3 hari lalu

Kronologi Bea Cukai Dituduh Gelapkan 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Kenneth Koh

Pengusaha Malaysia merasa kehilangan 9 mobil mewahnya yang ditahan Bea Cukai di Gudang Soewarna, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

3 hari lalu

Malaysia Sempat Mengutuk Facebook yang Hapus Berita PM Anwar Ibrahim Bertemu Pemimpin Hamas

Sebelumnya Oktober lalu, Fahmi memperingatkan tindakan tegas terhadap Meta dan Facebook dan medsos jika mereka memblokir kontennya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

4 hari lalu

Bea Cukai Minta Pengusaha Malaysia Kenneth Koh Lunasi Denda Rp11,8 M Bila Mau 9 Mobil Mewahnya Kembali

Bea Cukai menyatakan pengusaha asal Malaysia, Kenneth Koh. cukup melunasi denda yang kini mencapai Rp11,8 miliar bila ingin 9 mobil mewahnya kembali.

Baca Selengkapnya