Kementan Prioritaskan Ganti Rugi Sapi yang Dimusnahkan Karena PMK

Kamis, 14 Juli 2022 19:59 WIB

Warga memotong hewan kurban di pemukiman penduduk kawasan Cipete Selatan, Jakarta, Minggu, 10 Juli 2022. Dokter hewan sekaligus dosen Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) Institut Pertanian Bogor (IPB), Denny Widaya Lukman mengungkapkan bahwa daging hewan kurban yang terjangkit PMK tetap aman dikonsumsi manusia. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pembiayaan Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Indah Megahwati mengungkapkan pihaknya akan mengganti rugi hewan ternak yang dipotong karena terkena virus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK).

Peternak yang mengalami kerugian akan mendapat Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli sapi lagi. Peternak akan mendapat Rp 10 Juta sebagai ganti rugi sapinya yang mati.

"Ternaknya yang terpaksa dipotong dan mati itu, kita menginginkan bisa membeli lagi pedetnya dengan cara Kredit Usaha Rakyat (KUR) yaitu dicicil. Bunganya rendah, dan ada grace periodnya yang tidak memberatkan peternak di mana Rp 10 juta per ekor. Nah itu untuk yang mati dan mau membeli lagi hewan ternak," kata Indah saat diwawancara di Gedung Ombudsman RI pada Kamis 14 Juli 2022.

Sedangkan untuk ternak terdampak dan tidak mati, Indah mengungkapkan pemilik akan mendapat fasilitas utang. "Yang dikatakan BRI juga, ada semacam penambahan jangka waktu dan penambahan top up, ditutup dan di ini baru. Supaya tidak terkena biaya checking yang merah," ujarnya.

Indah menjelaskan bahwa saat ini Kementan bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menutup biaya kerugian dengan sistem KUR.

"Langkah dari Kementan tetap mengadakan pendekatan secara khusus terutama ke Perbankan. Seperti BRI, sudah mau mengadakan restrukturisasi kayaknya itu juga dari hasil surat kami ke Kemenko Perekonomian dalam hal kita untuk melindungi peternak yang terdampak," ujarnya.

Saat ini Kementan akan terus melakukan sosialisasi kepada peternak dan di Dinas Peternakan, melakukan koordinasi dengan Perbankan, dan dengan pimpinan cabang di daerah.

"Jadi sudah ada subsidi bunga yang tadi 6 persen yang KUR itu bisa disubsidi sampai 3 persen. Bahkan ada yg sampai 0 persen, itu bekerja sama dengan Pemda setempat," kata Indah. Pemerintah akan menggelar kembali rapat koordinasi khusus mengenai penanggulangan PMK ini.

Baca: Hewan Kurban di Yogyakarta Baru Diketahui Terindikasi PMK Setelah Disembelih

Berita terkait

Mentan Amran Sulaiman Copot 3 Pegawai Kementan, Ini Alasannya

2 hari lalu

Mentan Amran Sulaiman Copot 3 Pegawai Kementan, Ini Alasannya

Amran Sulaiman menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Bahlil Jelaskan Alasan Hilirisasi Nikel Pakai Tenaga Kerja Asing, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Bahlil Lahadalia menjelaskan dalam disertasinya bahwa pembangunan industri hilirisasi nikel melibatkan banyak tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

3 hari lalu

Diduga Terima Fee Proyek Rp10 Miliar, 3 Pejabat Kementan Dicopot

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

3 hari lalu

Laporan Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI, Ini Respons Ketua Terpilih

Ketua KKI memberi tanggapan ihwal laporan dugaan maladministrasi yang dilayangkan KTKI.

Baca Selengkapnya

Kementan Ajak Jepang Terlibat dalam Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare

4 hari lalu

Kementan Ajak Jepang Terlibat dalam Program Cetak Sawah 3 Juta Hektare

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengajak pemerintah Jepang terlibat dalam program cetak sawah 3 juta hektare. Klaim tak timbulkan deforestasi.

Baca Selengkapnya

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

4 hari lalu

Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024, Bawaslu dan Kemendagri Lakukan Ini

Bawaslu mengingatkan jajaran pengawas cermat terhadap laporan dan temuan dalam kampanye Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

5 hari lalu

KTKI Sebut Ada Dugaan Maladministrasi Pemilihan Ketua KKI

KTKI menyoroti dugaan maladminstrasi dalam seleksi pimpinan Konsil Kesehatan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

5 hari lalu

Diberhentikan Sepihak, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Laporkan Kemenkes ke Ombudsman

Konsul Tenaga Kesehatan Indonesia melaporkan Kemenkes ke Ombudsman ihwal dugaan maladministrasi.

Baca Selengkapnya

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

6 hari lalu

Kementan Libatkan TNI dan Polri dalam Program Penguatan Ketahanan Pangan

Kementan melibatkan TNI dan Polri menjaga penguatan ketahanan pangan nasional. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

6 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Ajukan Kasasi atas Vonis 12 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya memutus Syahrul Yasin Limpo dijatuhi pidana 12 tahun penjara, lebih berat dari vonis pertama.

Baca Selengkapnya