Syarat Perjalanan Kereta Api Mulai 17 Juli: Belum Vaksin Booster Wajib Antigen atau PCR

Minggu, 10 Juli 2022 13:50 WIB

Calon pemudik memasuki kereta api Dharmawangsa Pasar Senen-Surabaya Pasarturi melalui Semarang Tawang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin 25 April 2022. Di Stasiun Pasar Senen, PT KAI mencatat ada kenaikan jumlah penumpang pada sembilan hari (H-9) sebelum Idul Fitri 1443 H ini. Dalam sehari, ada lonjakan jumlah 2.200 orang penumpang. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Penumpang kereta api jarak jauh yang belum mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test Antigen. Syarat perjalanan ini berlaku untuk keberangkatan mulai 17 Juli 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis pada Ahad, 10 Juli 2022.

Dia mengatakan aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 72 Tahun 2022. Beleid ini mengatur petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri untuk transportasi perkeretaapian.

Adapun tes Antigen berlaku untuk batas waktu 1x24 jam. Sedangkan tes PCR 3x24 jam. Penumpang yang sudah mendapatkan vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil tes Covid-19 tersebut.

Sedangkan untuk penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama kudu memperlihatkan hasil tes PCR. Kemudian, penumpang dengan usia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19.

Advertising
Advertising

Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen atau RT-PCR. Namun mereka wajib didampingi orang atau pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Syarat perjalanan dengan kereta jarak jauh berbeda dengan kereta aglomerasi dan lokal. Syarat naik kereta lokal dan aglomerasi di antaranya, penumpang wajib vaksin minimal dosis pertama. Kemudian, penumpang tidak diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test Antigen atau RT-PCR.

Penumpang yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah. Kemudian, pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib menunjukkan persyaratan, namun harus didampingi pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Joni mengajak calon pelanggan untuk mulai melakukan vaksinasi hingga dosis ketiga. Dia memastikan KAI menyediakan fasilitas vaksinasi di berbagai lokasi stasiun dan klinik kesehatan KAI. Jumlahnya akan terus ditambah menjelang pemberlakuan SE Kemenhub Nomor 72 tersebut.

"Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” ujar dia.

Baca juga: AirAsia Buka Rute Penerbangan Balikpapan-Bali 3 Kali Sepekan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini


Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

5 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

6 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

8 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

9 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

9 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

11 hari lalu

Volume Penumpang Kereta Api di Triwulan Pertama 2024 Mencapai 11 Juta Penumpang

KAI mengoperasikan sejumlah kereta api baru, di antaranya seperti KA Argo Merbabu relasi Gambir-Semarang Tawang Bank Jateng (pp).

Baca Selengkapnya

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

11 hari lalu

5 Tips Memilih Kursi Kereta Api Jarak Jauh agar Tidak Mundur

Saat bepergian jarak jauh menggunakan kereta, ketahui beberapa tips memilih kursi kereta agar tidak mundur. Berikut ini tipsnya.

Baca Selengkapnya

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

12 hari lalu

KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

12 hari lalu

Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.

Baca Selengkapnya