Chandra Asri Dapat Pinjaman Rp 1,5 Triliun, Akan Digunakan untuk Apa Saja?

Jumat, 8 Juli 2022 06:29 WIB

PT Chandra Asri Petrochemical, Cilegon, Banten. TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO, Jakarta - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. mendapat fasilitas pinjaman senilai US$100 juta atau setara Rp 1,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.015 per dolar AS) dari PT Bank OCBC NISP Tbk.

Chief Financial Officer Chandra Asri Andre Khor menyebutkan pihaknya sangat antusias untuk memperluas dan meningkatkan hubungannya dengan Bank OCBC NISP.

"Komitmen bank untuk kemitraan jangka panjang dan pemahaman mendalam tentang model bisnis nasabah adalah bukti komitmen mereka terhadap keberlanjutan, dengan fokus pelanggan yang kuat," kata Andre dalam keterangan resmi yang dirilis oleh perusahaan berkode saham TPIA tersebut, Kamis, 7 Juli 2022.

Sementara itu, Direktur Bank OCBC NISP Martin Widjaja mengatakan pinjaman ini diberikan untuk memfasilitasi pertumbuhan bisnis industri petrokimia Indonesia. "Kerja sama strategis ini merupakan langkah awal yang baik untuk kedua belah pihak."

Lebih jauh Martin menjelaskan, sebagai mitra perbankan, bank berkode saham NISP itu berharap dapat memberikan layanan keuangan yang terintegrasi dan komprehensif. Tujuannya untuk mendukung TPIA agar tetap menjadi produsen petrokimia terintegrasi dan terbesar di Indonesia.

Advertising
Advertising

Chandra Asri sebagai produsen petrokimia terintegrasi dan terbesar di Indonesia terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitasnya guna memenuhi pertumbuhan permintaan produk petrokimia di dalam negeri. Salah satu strategi perusahaan adalah mengembangkan kompleks CAP2 berskala dunia.

Adapun pembangunan kompleks ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor, mengembangkan industri hilir petrokimia lokal, mendukung visi pemerintah untuk Industri 4.0, dan menciptakan karir jangka panjang yang bernilai tinggi. Sepanjang kuartal pertama tahun 2022, TPIA mencatat rugi bersih sebesar US$ 11,1 juta. Angka ini turun dibandingkan periode serupa tahun lalu yang mencapai US$ 84,5 juta.

Sementara margin petrokimia yang lebih ketat dan lingkungan makro yang menantang belakangan ini membuat EBITDA Chandra Asri turun menjadi US$ 24,1 juta dari US$ 146,7 juta pada periode yang sama tahun lalu.

Selain itu, beban pokok pendapatan Chandra Asri naik 45 persen menjadi US$ 652,7 juta dari US$ 450,8 juta pada pada kuartal I tahun 2021. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh harga bahan baku rata-rata yang lebih tinggi dengan Naphtha pada US$ 856 per ton dibandingkan dengan rata-rata US$ 534 per ton pada kuartal serupa tahun lalu.

Kenaikan beban pokok pendapatan Chandra Asri ini di antaranya dilatarbelakangi oleh kenaikan 66 persen di harga minyak mentah Brent selama kuartal I pada tahun 2022 dengan rata-rata US$ 101 per barel berbanding rata-rata pada kuartal pertama tahun 2021 sebesar US$ 61 per barel.

Baca: Bos Pertamina Cerita Dilema Naikkan Harga Pertamax: Ada Kemungkinan Shifting ke Pertalite

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

2 hari lalu

Chandra Asri Raih Pendapatan Bersih US$ 472 Juta

PT Chandra Asri Pacific Tbk. (Chandra Asri Group) meraih pendapatan bersih US$ 472 juta per kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

3 hari lalu

OCBC NISP Cetak Laba Bersih Rp 1,17 Triliun di kuartal I 2024

PT Bank OCBC NISP Tbk. mencetak laba bersih yang naik 13 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi sebesar Rp 1,17 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

4 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

8 hari lalu

Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

8 hari lalu

Dagang Sapi Kabinet Prabowo

Partai politik pendukung Prabowo-Gibran dalam pemilihan presiden mendapat jatah menteri berbeda-beda di kabinet Prabowo mendatang.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

9 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

10 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

10 hari lalu

PT PundiKas Indonesia Bantah Telah Menjebak dan Meneror Nasabah karena Pinjol

PT PundiKas Indonesia, layanan pinjaman dana online atau pinjol, membantah institusinya telah menjebak nasabah dengan mentransfer tanpa persetujuan.

Baca Selengkapnya