Kelas Rawat Inap Dihapus, Dirut BPJS Kesehatan Blak-blakan Soal Perubahan Iuran Peserta

Selasa, 5 Juli 2022 21:25 WIB

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti saat akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Adapun data pribadi 279 penduduk Indonesia di BPJS Kesehatan diduga telah bocor dan diperjualbelikan secara online di situs raidsforum.com. TEMPO/Muhammad Hidayat

Oleh sebab itu, menurut dia, lebih baik memprioritaskan penyelesaian masalah yang lebih mendesak. "Kita harus prioritaskan mana sebetulnya yang menjadi masalah, apa yang jadi masalah pokok dari sisi masyarakat, tadi disampaikan masalah akses sebetulnya," kata Ghufron.

Ia kembali menegaskan bahwa isu penerapan KRIS bukan untuk menambal defisit BPJS Kesehatan, namun untuk perbaikan mutu layanan. Oleh karena itu, Ghufron menyebutkan perlu dirumuskan konsep KRIS yang komprehensif dan matang sebelum diterapkan dan tidak perlu tergesa-gesa. Dengan begitu, implementasi penyeragaman kelar rawat inap ini bisa menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Noch Tiranduk Mallisa mengungkapkan uji coba penerapan KRIS Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan dilakukan pada per bulan Juli ini. Uji coba penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan tersebut akan dilakukan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan.

Pelaksanaan KRIS itu adalah amanah Undang - Undang No. 40 Tahun 2004 tentang Sistem jaminan Sosial Nasional (SJSN). Penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk memberikan fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama bagi peserta program tersebut.

Untuk tahap awal, program KRIS akan diujicobakan pada rumah sakit khusus vertikal milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sebab, dari sisi sumber daya, rumah sakit vertikal mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.

Adapun sejumlah rumah sakit yang telah dikunjungi dan dinyatakan siap melaksanakan uji coba penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan adalah Rumah Sakit dr. Sardjito di Yogyakarta, RS Pongtiku Toraja Utara, dan RS TNI AD Reksodiwiryo di Padang Sumatra Barat.

BISNIS

Baca: Luhut Sebut RI Ada di Posisi Terendah pada Kasus Harian terhadap Populasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

1 menit lalu

Terpopuler Bisnis: Anggota DPR Pertanyakan Pabrik Smelter, Identitas Korban Pesawat Jatuh di BSD

Politikus Partai Keadilan Sejahtera Mulyanto meminta pemerintah mengaudit seluruh smelter dan mengevaluasi tata kelola industri ini.

Baca Selengkapnya

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

17 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

18 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

19 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

2 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

2 hari lalu

Soal KRIS BPJS Kesehatan, Ini Kata Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama

Pakar FKUI Prof. Tjandra Yoga Aditama menyorot berbagai hal terkait KRIS BPJS dari ruang rawat inap sampai iuran peserta.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya