Pemerintah Buka Peluang Serap Daging Sapi PMK Jadi Stok Nasional
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Francisca Christy Rosana
Kamis, 30 Juni 2022 17:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi permintaan Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia agar pemerintah menyerap daging sapi yang terjangkit wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sebagai stok cadangan nasional. Arief mengaku sudah bertemu dengan Kadin.
"Memang beberapa perwakilan Kadin sudah bertemu. Teman-teman di Kadin menyarankan, karena PMK tidak ada kaitannya dengan kesehatan manusia, sepanjang itu bisa dikerjakan, bisa dipotong," ujar Arief di kantor Badan Pangan Nasional, Jakarta, pada Kamis, 30 Juni 2022.
Arief membuka kemungkinan usulan itu diterima. Musababnya, virus PMK tidak menular ke manusia. Sejalan dengan itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, daging dari sapi PMK yang masih hidup dapat dikonsumsi.
Jika ada sapi yang terindikasi terpapar PMK, peternak bisa melakukan stamping out untuk pemotongan paksa. Kemudian jika sudah dipotong, daging hewan harus dilayukan sekitar 24 jam untuk bisa dibekukan menjadi stok daging.
"Yang jelas memang harus cepat dikerjakan semua solusi, mulai dari stamping out maksudnya dipotong, dilayukan 24 jam, dan juga harus segar dibekukan," tutur Arief.
Ia berujar, untuk merealisasikan usulan tersebut, Badan Pangan Nasional perlu berkoordinasi dengan beberapa perusahaan BUMN dan lembaga lainnya. Misalnya, Berdikari, ID Food, pengusaha, sampai pemerintah daerah.
Meski demikian, Arief melihat langkah ini dapat menjadi solusi bagi para peternak yang terimbas pagebluk PMK. Selain menyerap daging PMK sebagai stok nasional, pemerintah bakal memberikan kompensasi uang senilai Rp 10 juta per ekor kepada peternak jika hewannya dimusnahkan.
"Ada penggantian dari pemerintah Rp 10 juta per ekor apabila tidak bisa di apa-apakan lagi," kata dia. Solusi-solusi itu, Arief memastikan, akan segera dilaksanakan.
<!--more-->
Sebelumnya, Wakil Ketua Komite Tetap Bidang Livestock and Diary Kadin Indonesia Yudi Guntara Noor mengaku sudah menyampaikan usulannya kepada Badan Pangan Nasional agar daging sapi yang terpapar PMK dijadikan pasokan atau cadangan daging nasional. Ia mengklaim usulan tersebut telah disetujui.
"Kami usulkan ke Bapanas dan Pak Arief sudah setuju," ujarnya dalam seminar daring yang digelar Kementerian Pertanian pada Selasa, 27 Juni 2022.
Menurut Yudi, peternak memiliki beban yang besar ketika ada hewan ternaknya terinfeksi PMK. Jika sapi mati, biaya penguburannya mencapai Rp 1-1,5 juta per ekor. Sedangkan bila sapi memerlukan pemotongan paksa, biaya yang harus dikeluarkan Rp 2,5 juta sampai Rp 5 juta per ekor.
Adapun harga daging sapi suspect PMK hanya berkisar Rp 30 ribu sampai Rp 49 ribu per kilogram. Sedangkan biaya obat-obatan dan perawatan yang dibutuhkan ketika sapi yang terinfeksi PMK, seperti antibiotik, antipiretik, vitamin, obat tradisional, dan disinfektan, Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.
Ia berujar, untuk mengurangi beban peternak tersebut, pemerintah dapat menunjuk Badan Pangan Nasional, l Perum Bulog, Holding BUMN Pangan ID Food, BUMD, dan lembaga swasta lainnya untuk merealisasikan usulan itu. "Sehingga, sapi-sapi yang terpapar PMK, suspect, atau pemotongan dalam kaitannya dengan penanganan mitigasi PMK, digunakan sebagai buffer stock daging pemerintah," ujar Yudi.
Baca juga: Cegah PMK, Vaksinasi Hewan Ternak Ditargetkan Capai 800 Ribu Dosis Sebelum Idul Adha
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.