Kementan Perkirakan Kerugian Ekonomi Akibat PMK Rp 9,9 T Per Tahun

Minggu, 26 Juni 2022 12:56 WIB

Dokter hewan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung memeriksa kondisi kesehatan domba di milik pedagang hewan kurban di kawasan Sukarno Hatta, Bandung, Jawa Barat, 24 Juni 2022. Domba diperiksa kondisi kesehatannya terkait penyebaran penyakit mulut dan kuku serta kelayakan dari segi usia. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan kerugian ekonomi akibat penyakit mulut dan kuku (PMK) mencapai Rp9,9 triliun per tahun.

Penyakit mulut dan kuku (PMK) belakangan ini menyerang hewan ternak tengah mewabah di Indonesia. Wabah ini menimbulkan kekhawatiran khususnya bagi konsumen maupun peternak hewan.

"Kenapa PMK ditakuti? karena menimbulkan kerugian. Bagi negara berkembang seperti kita potensi kerugian ekonomi yang pernah dihitung pada 2017 yaitu Rp9,9 trilun per tahun," kata Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) Nuryani Zainuddin pada webinar virtual, Minggu 26 Juli 2022.

Nuryani mengatakan ada kemungkinan potensi kerugian semakin besar di tahun 2022. Hal tersebut tentunya menjadi perhatian, pasalnya Indonesia tengah meningkatkan produktivitas di sektor peternakan.

"Apabila sektor peternakan meningkat maka ekspor kita juga meningkat. Sementara itu ada PMK, maka kerugian akan sangat besar," tutur Nuryani.

Nuryani pun menjelaskan beberapa faktor yang menyebabkan PMK pada hewan ternak bisa membuat kerugian sangat besar. Beberapa di antaranya produksi susu menurun yakni bisa mencapai 80 persen, kematian mendadak (sering terjadi pada anak ternak), keguguran, tingkat kesuburan menurun, penurunan berat badan, hambatan perdagangan, dan hambatan ekspor.

Untuk diketahui, Indonesia dinyatakan bebas PMK selama 32 sejak 1990 hingga Mei 2022 tanpa vaksinasi. Sebelum akhirnya kebobolan pada tahun ini, status tersebut berhasil dipertahankan meski ancaman virus terus mengintai.

Sebagian besar negara di Asia Tenggara belum bebas PMK secara negara (country based). Kini, status negara bebas PMK Indonesia ditangguhkan oleh Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE).

Baca: 26 Ribu Ternak di Jawa Tengah Suspek PMK, Pemerintah Kirim 75.500 Vaksin

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

3 jam lalu

Kementan dan ICMI Percepat Tanam untuk Tingkatkan Produksi Nasional

Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) siap berkolaborasi mempercepat tanam guna mendapatkan produksi yang maksimal.

Baca Selengkapnya

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

3 jam lalu

Mentan Amran Mendampingi Presiden Jokowi Gowes di Mataram

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman turut serta bersama presiden menyapa warga Mataram.

Baca Selengkapnya

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

2 hari lalu

Uang Kementan untuk Keluarga Syahrul Yasin Limpo: dari Tagihan Parfum, Skincare, Kafe, hingga Sunatan

Dalam sidang terungkap bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

2 hari lalu

Syahrul Yasin Limpo Kerap Minta Bayar Tagihan Kacamata hingga Parfum ke Biro Umum Kementan

Syahrul Yasin Limpo saat menjabat Menteri Pertanian kerap meminta pegawai Kementan untuk membayar berbagai tagihan, termasuk untuk kacamata.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

2 hari lalu

Saksi Ungkap Kementan Keluar Uang Rp 3 Juta per Hari untuk Makan Online dan Laundry di Rumah Dinas SYL

Saksi mengungkapkan Kementan kerap keluar uang Rp 3 juta per hari untuk keperluan makan online dan laundry di rumah dinas SYL.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

5 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

5 hari lalu

Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

7 hari lalu

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.

Baca Selengkapnya

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

7 hari lalu

Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

7 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya