PT KAI: Pelaku Pelecehan Seksual Tidak Bisa Naik Kereta Api Lagi

Selasa, 21 Juni 2022 19:42 WIB

Penumpang membaca flyer berisi ajakan untuk menunjukkan kepedulian melawan pelecehan, di Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Vice President Corporate Communications PT KCI Eva Chairunisa mengatakan sepanjang 2018 tercatat 34 kasus pelecehan seksual di dalam kereta yang dialami perempuan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta -PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan melakukan blacklist terhadap penumpang yang melakukan pelecehan seksual selama dalam perjalanan kereta api. Hal ini merupakan langkah tegas yang KAI guna mencegah terjadinya kekerasan seksual di kereta.

EVP Corporate Secretary KAI, Asdo Artriviyanto mengatakan bahwa kebijakan ini untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku melakukan hal serupa pada kemudian hari. Kebijakan ini juga berlaku untuk pelaku pelecehan seksual yang kasusnya sempat viral kemarin.

PT KAI telah menghubungi korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan siap untuk memberikan dukungan dalam langkah hukum yang akan diambil. Korban tidak bermaksud untuk membawa masalah ini ke ranah hukum dan hanya meminta terduga pelaku untuk menyampaikan permohonan maaf serta tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Berdasarkan bukti video dan laporan yang ada, maka KAI akan melakukan blacklist terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan sehingga tidak dapat menggunakan layanan KAI di kemudian hari.

"KAI menolak untuk memberikan pelayanan terhadap pelaku yang sudah melanggar etika dan berbuat asusila yang sekaligus merendahkan martabat pelanggan lainnya terutama terhadap kaum hawa," kata Asdo pada siaran pers Selasa 21 Juni 2022.

KAI saat ini akan berkomitmen untuk memberikan layanan prioritas kepada: lansia, disabilitas dan wanita hamil. KAI menurut Asdo, sama sekali tidak mentolerir kejadian tersebut dan berharap tidak ada lagi kejadian serupa terulang kembali pada berbagai layanan KAI lainnya.

Guna mencegah terjadinya kejadian serupa, KAI akan terus melakukan sosialisasi melalui berbagai media serta pengumuman di stasiun dan selama dalam perjalanan. Petugas akan mengingatkan terkait pentingnya menjaga kesantunan terhadap sesama penumpang, konsekuensi terhadap tindakan pelecehan seksual, serta mengingatkan untuk segera melaporkan perilaku yang membuat tidak nyaman penumpang.

KAI juga akan meningkatkan pengawasan dan pengamanan agar tidak memberikan kesempatan bagi pelaku untuk melakukan niatnya.

"Semoga berbagai langkah yang KAI lakukan dapat terus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pelanggan selama menggunakan layanan KAI," kata Asdo.

Selanjutnya MTI Setuju Pelaku Pelecehan di-blacklist...

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

10 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

21 jam lalu

Menilik Pemandangan Danau Superior dengan Kereta Api Duluth Zephyr

Selama perjalanan kereta api 75 menit wisatawan akan dimanjakan pemandangan kota dan Danau Superior

Baca Selengkapnya

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

2 hari lalu

BPH Migas Minta PT KAI Optimalkan Pemanfaatan BBM Bersubsidi

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi atau BPH Migas mendorong PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memaksimalkan pemanfaatan BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

4 hari lalu

72 Calon Masinis Mulai Berlatih Operasikan Kemudi Kereta Cepat Whoosh

Sebanyak 72 calon masinis kereta cepat Whoosh asal Indonesia mulai melakukan pelatihan di dalam kabin masinis Whoosh yang beroperasi setiap hari.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

5 hari lalu

Pelanggan Kereta Api Daop 9 Jember Meningkat Tujuh Persen Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Tingginya animo masyarakat menggunakan kereta api selama libur panjang kali ini, tak lepas dari kepastian jadwal dan tingkat ketepatan waktu perjalana

Baca Selengkapnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

5 hari lalu

Jadwal KRL Jogja-Solo 13-18 Mei 2024 untuk Keberangkatan Paling Pagi hingga Malam

Berikut ini jadwal KRL Jogja-Solo untuk tanggal 13-18 Mei 2024 lengkap dengan keberangkatan paling pagi hingga paling malam.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

5 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Penumpang, Operasional Tambahan KA Manahan Diperpanjang sampai Akhir Bulan Ini

KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta memperpanjang operasional tambahan KA Manahan hingga 31 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

5 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

7 hari lalu

Penumpang Kereta Api di Libur Panjang Naik 2 Kali Lipat, 93 Ribu Orang Berangkat dari Jakarta

KAI mencatat jumlah penumpang selama periode libur panjang pada 9 hingga 12 Mei 2024 meningkat dua kali lipat dibandingkan rata-rata penumpang saat hari biasa.

Baca Selengkapnya