Erick Thohir Soal Proposal Perdamaian Garuda Disetujui Kreditur: Momen Penting

Jumat, 17 Juni 2022 20:51 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir bersyukur mayoritas kreditur sepakat untuk menerima proposal perdamaian PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. sebagai syarat homologasi dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Hari ini adalah momen penting bagi kami, karena salah satu BUMN yang menjadi entitas kebanggaan bangsa, Garuda Indonesia, telah menyelesaikan pemungutan suara dalam proses PKPU," ujar Erick Thohir di Jakarta, dalam keterangan resmi, Jumat, 17 Juni 2022.

Erick Thohir mengatakan proses ini menjadi penentu kesepakatan perdamaian (homologasi) antara Garuda dengan kreditur. Ia bersyukur voting ini mendapatkan respons positif dari mayoritas kreditur yang ikut serta dalam proses PKPU.

“Proyeksi positif yang kami terima hari ini tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh jajaran manajemen, karyawan, serta tim konsultan pendamping yang lebih dari tujuh bulan menjalin komunikasi intensif dengan para kreditur. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada para kreditur yang telah mendukung Garuda hingga ke titik ini," tutur Erick.

Erick berharap dukungan ini akan terus mengalir hingga tahap di mana Garuda mulai melaksanakan langkah-langkah strategis yang telah dirancang dalam rencana bisnis ke depan.

Advertising
Advertising

"Kami tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Indonesia yang terus percaya pada Garuda Indonesia, khususnya di masa yang penuh tantangan ini untuk memberikan pelayanan penerbangan terbaik," kata Erick.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berterima kasih kepada kreditur yang masih percaya terhadap Garuda Indonesia dengan mayoritas yang menyetujui rencana perdamaian.

“Ini menunjukkan kepercayaan yang sangat tinggi dari kreditur terhadap rencana besar Garuda. Proposal perdamaian ini tentu saja membuat kami bangga, tetapi ini jadi beban baru kami untuk memastikan janji-janji kami,” kata Irfan di kantor pusat Garuda Indonesia di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, setelah pengumuman rekapitulasi, 17 Juni 2022.

Ia mengatakan hasil rekapitulasi ini menjadi syarat homologasi yang akan diputuskan pada 20 Juni nanti hingga 30 hari ke depan. Dirut Garuda Indonesia ini juga meminta para kreditur yang belum berpartisipasi dalam PKPU untuk ikut dan mengeksekusi perjanjian yang disepakati dalam PKPU.

<!--more-->

Business plan yang kami sampaikan membuat kreditur percaya dan menyatakan ‘yes’ terhadap proposal business plan yang basisnya profitability,” ujar Irfan.

Mayoritas kreditur menyetujui proposal perdamaian dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Garuda Indonesia setelah pemungutan suara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022.

Hasil rekapitulasi pemungutan suara PKPU PT Garuda Indonesia menyimpulkan sebanyak sebanyak 347 kreditur konkuren atau 95,07 persen dari jumlah kreditur yang hadir dan dengan total suara sebanyak 12.162.455.

“Hasil ini secara bersama-sama mewakili 97,46 persen dari seluruh suara kreditur konkuren yang hadir dalam rapat hari ini,” kata anggota tim pengurus PKPU Garuda Indonesia, Jandri, saat membacakan hasil rekapitulasi voting di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 17 Juni 2022.

Sementara itu, kreditur konkuren yang menolak rencana perdamaian sebanyak 15 Kreditor atau 4,11 persen dari jumlah kreditur konkuren yang hadir, dan dengan total suara sebanyak 302.528 yang secara bersama-sama mewakili 2,424 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir.

Adapun hanya 3 atau 0,82 persen yang abstain dari jumlah kreditor konkuren yang hadir, dengan total suara sebanyak 14.449 yang secara bersama-sama mewakili 0,116 persen dari seluruh suara kreditor konkuren yang hadir.

Pemungutan suara PKPU Garuda Indonesia ini dihadiri 365 kreditur, di mana kreditur yang memilih secara langsung sebanyak 326 orang dan secara online 39 kreditur, dengan total jumlah hak suara sebanyak 12.479.432 suara.

Baca: Sri Mulyani: Dunia dalam Titik Krisis, Tak Lagi Sama Seperti 40 Tahun Terakhir

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

46 menit lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

2 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

2 hari lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya