Kementerian ESDM: Tidak Ada Kenaikan Harga Listrik Golongan Bersubsidi

Senin, 13 Juni 2022 08:59 WIB

Arifin Tasrif, Menteri ESDM Republik Indonesia saat membuka rangkaian acara Tempo Energy Day 2020 bersama Toriz Hadad, Direktur Utama Tempo Media Group Keynote Speaker.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyatakan pemerintah tidak menaikkan tarif listrik untuk golongan bersubsidi.

"Khusus untuk hari ini kita fokus ke golongan yang tidak bersubsidi. Kita hanya menyoroti ke golongan atau kelompok golongan yang non subsidi. Yang subsidi tidak sama sekali kita sentuh, artinya tidak ada kenaikan harga atau penyesuaian harga di dalamnya," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurutnya keputusan itu, karena masih ada pertimbangan dari negara melalui pemerintah untuk tetap menjaga daya beli masyarakat untuk golongan listrik bersubsidi.

Adapun dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020, ada 38 golongan pelanggan yang dilayani oleh PLN. Dari 38 golongan tersebut terbagi menjadi dua, yang pertama adalah, golongan bersubsidi dan tidak bersubsidi.

"Kita memang diwajibkan oleh negara untuk senantiasa melindungan saudara-saudara kita yang masih belum mampu, melalui instrumen fiskal berupa subsidi, itu ada 25 golongan," ujar dia.

Adapun Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan tarif listrik golongan di bawah 3.500 tidak ada perubahan.

"Di bawah 3.500 VA tidak ada perubahan," kata Darmawan di lokasi yang sama.

Perubahan atau kenaikan harga listrik memang sudah santer terdengar untuk pelanggan listrik di atas 3.000 VA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa pelanggan listrik di atas 3000 VA akan mengalami kenaikan harga. Namun, ia mengatakan kenaikan tersebut menjadikan alokasi subsidi kompensasi bertambah mencapai Rp 350 triliun.

“Ini tujuannya agar pertalite, solar, diesel, minyak tanah, elpiji tiga kilogram, dan listrik bisa tetap dijaga harganya,” ujar Sri Mulyani, Jumat, 20 Mei 2022.

Menurut Sri Mulyani, hal itu dilakukan karena pemulihan ekonomi masih dalam tahap yang sangat awal dan harus dijaga oleh pemerintah. Ia berkata, daya beli di masyarakat juga masih belum sepenuhnya pulih sehingga perlu penambahan alokasi subsidi.

HENDARTYO HANGGI

Baca: ESDM Sebut Konversi 120 Juta Motor BBM ke Listrik Akan Hemat 1 Juta Barel Lebih

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

2 hari lalu

Menghitung Cadangan Migas Kita, Menteri ESDM Optimistis Masih Berperan Hingga 2060

Menteri ESDM Arifin Tasrif menegaskan bahwa sektor migas masih berperan penting, meskipun dunia berkomitmen untuk melakukan transisi energi bersih,

Baca Selengkapnya

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

2 hari lalu

Sebut Sektor Migas Masih Menjanjikan, Kementerian ESDM Catat Komitmen Eksplorasi Rp 15 Triliun Sejak 2021

Kementerian ESDM menyatakan sektor minyak dan gas atau migas di Indonesia masih menjanjikan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

3 hari lalu

Pemerintah Bentuk Tim Eksplorasi Khusus usai Temukan Potensi Raksasa di South Andaman

Pemerintah menemukan potensi migas di Indonesia Bagian Barat, yakni South Andaman, North Sumatera Basin, South Sumatera Basin, dan North Java Basin

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

3 hari lalu

Menteri ESDM: Revisi PP Minerba Sudah Siap, Tinggal dari Istana

Revisi PP Minerba No. 96 Tahun 2021 ini memungkinkan Pemerintah Indonesia bisa menjadi pemilik saham terbesar perusahaan tambang PT Freeport Indonesia yakni sebesar 61 persen. Pemerintah juga merancang pembagian izin usaha pertambangan (IUP) bagi ormas keagamaan melalui ini.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

5 hari lalu

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Pemprov Maluku dalam Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah dua lokasi di Maluku perihal penyidikan perkara dugaan TPPU dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

6 hari lalu

Warga Cina Diduga Menambang Emas Secara Ilegal, Ini Modusnya

Seorang warga Cina berinisial YH diduga menambang bijih emas secara ilegal dan memproduksi emas batangan di bawah tanah di Kabupaten Ketapang

Baca Selengkapnya

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

7 hari lalu

WNA Cina jadi Tersangka Kasus Tambang Bijih Emas Ilegal di Kalbar, ESDM Hitung Kerugian Negara

ESDM menyatakan WNACina yang jadi tersangka itu telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan atas kegiatan tambang ilegal bijih emas.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

8 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

8 hari lalu

Diincar Jerman, Penghiliran Nikel Jalan Terus

Pemerintah Jerman masih menginginkan produk nikel mentah Indonesia. Namun pemerintah Indonesia tetap akan jalankan penghiliran industri nikel.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Kisah Petugas Kebersihan di Proyek Bendungan Sepaku Semoi IKN, Tanggapan Stafsus ESDM Soal Kritik Hilirisasi Nikel Lebih Untungkan Cina

Cerita pekerja harian di proyek Bendungan Sepaku Semoi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Baca Selengkapnya