Mahfud MD Usul Tambahan Anggaran Rp 24,3 Miliar untuk IKN

Senin, 6 Juni 2022 11:33 WIB

Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD hadir dalam malam Anugerah Piala Citra Festival Film Indonesia (FFI) 2021 di JCC, Rabu, 10 November 2021.TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan tambahan anggaran untuk persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) senilai Rp 24,3 miliar pada 2023. Usulan tersebut disorongkan kepada Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Untuk apa? Persiapan pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara terhadap pengamanan pembangunan serta persiapan infrastruktur TIK," kata Mahfud dalam rapat dengan Banggar DPR yang disiarkan virtual pada Senin, 6 Juni 2022.

Selain untuk IKN Nusantara, anggaran tambahan akan digunakan untuk menghadapi dinamika politik pelaksanaan kampanye Pemilihan Presiden 2024. Adapun dia merinci usulan untuk penggunaan tambahan anggaran tersebut sebagai berikut.

Tambahan anggaran dialokasikan untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sebesar Rp 5,3 miliar dan asistensi penyelesaian permasalahan hukum menjelang Pemilu serentak Rp 4,8 miliar. Kemudian, anggaran untuk memperkokoh kesatuan bangsa dalam menghadapi pemilu serentak 2024 senilai Rp 3,7 miliar.

Lalu, anggaran pengawalan/pengendalian desain sistem pertahanan IKN Nusantara Rp 3,1 miliar dan pengawalan/pengendalian desain sistem keamanan ibu kota baru Rp 3 miliar. Selanjutnya, anggaran pengawalan/pengendalian pembangunan infrastruktur teknologi, informasi, dan komunikasi IKN Nusantara Rp 4,08 miliar.

Adapun pagu indikatif Kemenko Polhukam pada 2023 berdasarkan surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN ialah Rp 296,4 miliar. Dalam usulan perubahan pagu indikatif itu, nilai anggarannya masih sama. Hanya, porsi anggaran dalam programnya yang tampak berbeda.

Dalam usulan perubahan pagu indikatif, anggaran Rp 179,1 miliar dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Nilai itu meningkat dibandingkan dengan pagu indikatif yang senilai Rp 172,1 miliar.

Program tersebut terbagi atas Rp 147 miliar untuk dukungan manajemen Kemenko Pulhukam. Angka tersebut berubah dari pagu indikatif sebelumnya yang sebesar Rp 140 miliar. Adapun pagu untuk dukungan manajemen Kompolnas dan Komjak tetap sama, yakni Rp 17 miliar dan 15 miliar.

Sedangkan untuk Program Koordinasi Kebijakan, Mahfud mengusulkan adanya perubahan menjadi Rp 117,2 miliar. Angka itu dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp 124,2 miliar.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Pembangunan IKN Libatkan Masyarakat Lokal

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

13 jam lalu

Layanan Starlink sudah Ada di IKN, Tersedia di Area Strategis Kawasan Inti Pemerintahan

OIKN berkolaborasi dengan Tony Blair Institute Indonesia yang sudah menyediakan beberapa set Starlink Flat High-Performance Kit untuk dipasang di ibu kota baru tersebut

Baca Selengkapnya

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

15 jam lalu

Polemik Pembebasan Lahan untuk Pembangunan IKN, AMAN Kaltim: Tidak Ada Sosialisasi Sejak Awal

Menurut Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Sejak awal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pemerintah tidak pernah melibatkan komunitas adat terdampak

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

18 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

1 hari lalu

Satgas IKN Sebut Pembangunan IKN tak Sebabkan Banjir

Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pembangunan IKN tidak menyebabkan banjir di kawasan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

1 hari lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

1 hari lalu

Khofifah Singgung Soal IKN setelah Resmi Diusung Golkar Maju di Pilgub Jawa Timur, Ada Apa?

Khofifah berkelakar ibu kota secara de facto berada di Jawa Timur usai menerima dukungan maju di Pilgub Jawa Timur dari Golkar.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

1 hari lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

1 hari lalu

Dua Pasal di Revisi UU MK Ini Disorot Ketua MKMK: Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Ketua MKMK menyebut dua pasal di revisi UU MK ini mengancam kemerdekaan kekuasaan kehakiman. Pasal mana saja itu?

Baca Selengkapnya