Proses Pembayaran Lahan di Bendungan Temef NTT Terhambat, Ini Penyebabnya

Senin, 6 Juni 2022 09:08 WIB

Ilustrasi bendungan. antaranews.com

TEMPO.CO, Kupang - Proses pembayaran lahan milik warga terdampak pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berjalan terlambat. DPRD setempat menduga hambatan terjadi karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum mengeluarkan peta lokasi.

"Sejak pembangunan Bendungan Temef, lahan warga yang terdampak hingga kini belum dibayarkan," kata Wakil Ketua DPRD TTS Yusuf Soru kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Dia mengklaim telah berkunjung ke lokasi pengerjaan bendungan untuk bertemu warga terdampak dan berkomunikasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk membahas masalah ini. Yusuf mendorong KLHK supaya segera menerbitkan SK peta lokasi sehingga proses pembayaran ganti lahan di Badan Pertanahan Nasional (BPN) selesai.

Dengan begitu, hak-hak warga segera terpenuhi. "Kami juga minta agar Bupati dan Gubernur tidak hanya berpangku tangan, tapi juga mendorong penyelesaian masalah lahan ini," ucapnya.

Di sisi lain, Yusuf meminta masyarakat Temef tetap tenang dan menjaga agar situasi kondusif. "Saya minta masyarakat yang merasa dirugikan agar tenang. Yang pasti pembayaran akan dilakukan, hanya soal waktu saja," katanya.

Sementara itu, Kontraktor Pelaksana PT Nindya Karya, Jarot, mengaku terus menjalin komunikasi dengan masyarakat di lokasi Bendungan Temef agar tidak terjadi gesekan saat proses pengerjaan. Dia berharap masalah ini segera selesai agar target pembangunan hingga 2023 tercapai.

Dia tak memungkiri kontraktor acap menerima pengaduan warga terdampak yang menanyakan biaya penggantian lahan. "Ada komplain dari beberapa warga terdampak yang menanyakan soal uang ganti rugi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara II Agus Sosiawan mengatakan dari kebutuhan lahan sekitar 480,5 hektare (ha) untuk pembangunan Bendungan Temef, 206 hektare di antaranya adalah milik masyarakat. Adapun sisanya 274,5 ha masuk kawasan hutan.

Meski begitu, BPN masih terus melakukan pengukuran. "Jadi untuk pembayaran pembebasan lahan masih dalam proses. Nilainya bisa Rp 90 miliar, bisa saja lebih, tergantung penilaian tim appraisal," ucap Agus.

Advertising
Advertising

Tempo telah mengkonfirmasi persoalan mengenai peta lokasi di sekitar proyek Bendungan Temef kepada Kepala Biro Hubungan Masyarakat KLHK Nunu Anugerah. Namun hinga berita ini ditulis, pihaknya belum memberikan respons.

JOHN SEO (Kupang)

Baca juga: Progres Pembangunan Bendungan Temef NTT Capai 50 Persen

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

3 hari lalu

Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.

Baca Selengkapnya

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

4 hari lalu

Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.

Baca Selengkapnya

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

4 hari lalu

Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

5 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

9 hari lalu

Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

9 hari lalu

Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

10 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

16 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

18 hari lalu

Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.

Baca Selengkapnya