Pemerintah Minta Bobot Risiko Khusus KPR Diturunkan
Reporter
Editor
Kamis, 12 Februari 2009 16:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah meminta Bank Indonesia (BI) menurunkan bobot risiko atau Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) khusus Kredit Pemilikan Rumah Bersubsidi dari 40 persen menjadi 20 persen.
Menteri Negara Perumahan Rakyat Mohammad Yusuf Asy'ari mengatakan penurunan bobot risiko kredit pemilikan rumah menjadikan bank lebih bergairah menyalurkan dalam menyalurkan KPR Bersubsidi.
Yusuf juga meminta BI lebih memprioritaskan industri penunjang pembangunan perumahan melalui kebijakan-kebijakan yang akan ditetapkan. "Apabila mungkin portofolio KPR tersebut dapat dikategorikan sebagai kredit produktif," kata Yusuf di gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (12/2).
Sementara itu, Gubernur BI Boediono mengemukakan bahwa bank sentral akan mempertimbangan usulan tersebut dengan cermat untuk menjaga aspek prudential. "Kami akan pertimbangkan," ujar dia.
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
1 hari lalu
Apindo Usul Bentuk Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan, Pengamat: Bikin Birokrasi Panjang, Bebani APBN
Pengamat kebijakan publik Univesitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan tidak ada urgensi pembentukan Kementerian Perumahan Rakyat dan Perkotaan dalam pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka