4 Startup Besar yang Lakukan PHK Sepanjang 2022

Senin, 30 Mei 2022 05:15 WIB

Ilustrasi Start-up. Pixabay/Firmbee

TEMPO.CO, Jakarta - Sejak awal tahun, tercatat empat perusahaan rintisan besar atau startup telah melakukan pemutusan hubungan kerja alias PHK terhadap karyawannya. Keempat perusahaan itu adalah JD.ID, LinkAja, Zenius, dan TanuHub.

Ketua Dewan Pengawas Asosiasi Fintech Indonesia Rudiantara mengatakan fenomena pemutusan hubungan kerja di perusahaan digital bukan menggambarkan sebuah kondisi bubble burst atau ledakan.

“Mungkin lebih pas dibilang terjadi riak-riak atau letupan kegagalan digital sturtup, namun tidak bubble burst (ledakan),” kata Rudiantara saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 Mei lalu.

Rudiantara mengatakan umumnya 10 persen startup digital gagal melewati tahun pertama. Namun, 90 persen lainnya rontok saat berumur lebih dari lima tahun. Ini terjadi lantaran pendanaan dari investor semakin ketat.

Berikut datar empat startup yang melakukan PHK tersebut.

  1. JD.ID
Advertising
Advertising

JD.ID mengatakan keputusan untuk melakukan PHK karyawannya adalah upaya penyesuaian bisnis dan restrukturisasi perusahaan. Director of General Management JD.ID Jenie Simon mengatakan improvisasi dan pengambilan keputusan PHK ini dilakukan agar JD.ID dapat terus beradaptasi dan selaras dengan dinamika pasar dan tren industri di Indonesia.

Upaya improvisasi yang JD.ID tempuh antara lain dengan melakukan peninjauan, penyesuaian, hingga inovasi atas strategi bisnis dan usaha.

"JD.ID juga melakukan pengambilan keputusan seperti tindakan restrukturisasi, yang mana di dalamnya terdapat juga pengurangan jumlah karyawan," kata Jenie Simon, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Kamis, 26 Mei 2022.

Sehubungan dengan pengambilan keputusan ini, JD.ID mengatakan akan patuh dan tunduk terhadap regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan peraturan pemerintah. Jenie mengatakan JD.ID akan memperlakukan dan memberikan hak karyawan, sebagaimana diatur dalam regulasi tersebut.

<!--more-->

  1. Zenius

Startup pendidikan Zenius memberikan penjelasan atas PHK yang dilakukan kepada lebih dari 200 pegawainya.

"Setelah melalui evaluasi dan review peninjauan ulang komprehensif, Zenius mengumumkan bahwa lebih dari 200 dari karyawan harus meninggalkan Zenius," kata manajemen Zenius dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis, 26 Mei 2022.

Karyawan yang menjadi bagian dari kebijakan ini, kata manajemen Zenius, akan mendapatkan pesangon sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku di Indonesia.

Salah satu alasan perusahaan melakukan PHK adalah kondisi makro ekonomi yang saat ini dinilai terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Untuk beradaptasi dengan dinamisnya kondisi makro ekonomi yang memengaruhi industri, Zenius perlu melakukan konsolidasi dan sinergi proses bisnis untuk memastikan keberlanjutan.

<!--more-->

  1. LinkAja

PT Fintek Karya Nusantara (Finarya) atau LinkAja menanggapi ramai pemberitaan soal PHK yang dilakukan perusahaan terhadap 200 karyawannya. Head of Corporate Secretary Group LinkAja Reka Sadewo mengungkapkan bahwa upaya reorganisasi yang tengah dilakukan berdampak pada PHK sejumlah sumber daya manusia (SDM).

“Jumlah yang direorganisasi jauh di bawah angka yang disebutkan tersebut (200 karyawan),” kata Reka Sadewo ketika dihubungi, Selasa, 24 Mei 2022.

Pernyataan tersebut menanggapi kabar 200 karyawan LinkAja terkena PHK atau diberhentikan. Beberapa karyawan diberitakan telah mendapat surat elektronik dari perusahaan.

Kendati tak menyebutkan jumlah pasti karyawan yang terdampak, Reka memastikan, jumlah karyawan yang di-PHK tidak mencapai 200 orang, tak seperti berita yang beredar.

Lebih jauh, Reka mengatakan perubahan adalah hal yang secara konstan terjadi dalam perusahaan yang sedang terus bertumbuh. Penyesuaian dalam perusahaan juga tentunya akan terus terjadi.

Sebagai perusahaan rintisan yang terus berkembang, menurut Reka, LinkAja diharapkan terus bisa lincah dan adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis. Hal ini untuk memastikan pertumbuhan perusahaan yang sehat, positif dan optimal.

<!--more-->

  1. TaniHub

Pada awal Maret 2022, TaniHub menghentikan semua layanan business to consumers (B2C). Manajemen TaniHub mengatakan keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan untuk mempertajam fokus dan meningkatkan pertumbuhan melalui kegiatan segmen B2B.

TaniHub pun mengakui dengan adanya penghentian operasional warehouse di Bandung dan Bali mengakibatkan adanya PHK bagi sejumlah pekerja TaniHub. TaniHub pun akan memfokuskan bisnis menjadi pemasok bagi hotel, restoran, catering dan cafe (Horeca). TaniHub juga disebut akan menyasar ke ara modern trade yaitu supermarket, hypermarket, dan pasar swalayan.

BISNIS | HENDARTYO HANGGI | EKA YUDHA | CAESAR AKBAR

Baca: Marak PHK di Startup, Rudiantara: Bukan Bubble Burst

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

2 hari lalu

Tips Bangkit Setelah Kena PHK

Beberapa langkah bisa dilakukan jika ingin bangkit dari PHK

Baca Selengkapnya

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

3 hari lalu

Jenis-jenis Pesangon Karyawan Pensiun atau PHK, Ini Ketentuan dan Penghitungannya

Apa ketentuan dan bagaimana penghitungan pesangon karyawan pensiun maupun PHK? Berikut jenis-jenis pesangon.

Baca Selengkapnya

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

4 hari lalu

Pemberian Pesangon Karyawan Sepatu Bata Dijadwalkan 2 Kali

PT Sepatu Bata Tbk mengumumkan kebangkrutannya dalam laporan di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024 lalu karena jumlah produksi yang terus menurun.

Baca Selengkapnya

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

4 hari lalu

Ketahui Soal PHI untuk Perselisihan Hubungan Industrial, Apa Lagi Selain Tangani Perkara PHK?

Pada 2005 Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) mulai berlaku di Indonesia menangani perselisihan hubungan industrial, seperti PHK.

Baca Selengkapnya

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

6 hari lalu

Cerita Startup Sampangan Ciptakan Produk dari Sampah, Dapat Hibah Rp 3 Miliar di Philanthropy Asia Summit 2024

Startup Sampangan produksi karbon aktif dan asap cair dari berbagai jenis sampah peroleh pendanaan 250 ribu dolar Singapura atau hampir Rp 3 miliar

Baca Selengkapnya

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

6 hari lalu

Berkaca Kasus PHK Pegawai Bata, Apa Hak Karyawan yang Kena Pemutusan Hubungan Kerja?

Ratusan karyawan pabrik sepatu Bata kena PHK massal. Apa saja hak pegawai baik tetap maupun kontrak yang kena pemutusan hubungan kerja?

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

7 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

7 hari lalu

Federasi Serikat Pekerja Sebut Pembayaran Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata yang di PHK Senin

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia memastikan pesangon 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang terkena PHK dibayarkan Senin.

Baca Selengkapnya

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

7 hari lalu

Korban PHK Bata dapat Pesangon 1 PMTK, Ini Artinya

Ratusan pekerja PT Sepatu Bata Tbk yang kena PHK akan mendapatkan pesangon sebesar 1 kali Peraturan Menteri Tenaga Kerja (PMTK). Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

7 hari lalu

Terpopuler: Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara Dipecat Gara-gara Ajak Youtuber ke Hotel, Apindo Angkat Bicara soal Maraknya PHK di Awal 2024

Kemenhub membebastugaskan Kepala UPBU di Sulawesi Tenggara, Asri Damuna, imbas video viral mendatangi Youtuber perempuan untuk diajak ke hotelnya.

Baca Selengkapnya