Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Maret 2021. Rapat tersebut membahas revisi anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sementara itu, profil risiko industri perbankan per April 2022 dinilai OJK masih relatif terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross perbankan tercatat sebesar 3 persen sedangkan NPL net 0,83 persen).
“Likuiditas perbankan berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per April 2022 terpantau masing masing pada level 131,21 persen dan 29,38 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” ujarnya.
Industri perbankan juga dinilai dapat memenuhi peningkatan rasio Giro Wajib Minimum lanjutan sebesar 1 persen per Juni 2022 dengan likuiditas yang dipandang masih memadai untuk menyalurkan kredit dalam rangka melanjutkan momentum pemulihan ekonomi.
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
1 hari lalu
Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan
Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi