Indef Ingatkan Pemerintah untuk Kontrol Penambahan Anggaran Subsidi Energi
Reporter
Riani Sanusi Putri
Editor
Francisca Christy Rosana
Rabu, 25 Mei 2022 10:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Abra Talattov, mengingatkan pemerintah untuk segera membuat strategi agar anggaran subsidi energi dan listrik tidak terus melonjak. Pemerintah sebelumnya meminta restu DPR menambah anggaran subsidi dan kompensasi untuk menopang lonjakan harga komoditas global.
“Subsidi anggaran itu tidak boleh terus-menerus melonjak tanpa terkendali. Artinya, pemerintah harus memikirkan juga strategi agar lonjakan subsidi dan kompensasi energi dari ini bisa ditekan sebesar mungkin," ujar Abra pada Tempo, 24 Mei 2022.
Salah satu strategi untuk mengendalikan subsidi, Abra mencontohkan, ialah melalui penyaluran bantuan tertutup. Subsidi tertutup berarti bantuan diberikan langsung kepada penerima sesuai dengan data yang dimiliki Kementerian Sosial.
Saat ini, kebijakan itu belum berhasil dilakukan pemerintah sehingga pemberian subsidi energi acap salah sasaran. Apalagi, subsidi energi kerap masih dinikmati masyarakat atas atau kalangan mampu.
"Misalnya solar, itu juga terang-terangan yang menikmati adalah industri dan perkebunan besar. Itu terjadi penyimpangan-penyimpangan yang itu sendiri dikonfirmasi oleh pemerintah," ujar Abra.
Walau begitu, Abra melihat dalam jangka pendek, tambahan anggaran subsidi serta kompensasi untuk energi dan listrik ini bisa membantu keuangan BUMN, yaitu Pertamina dan PLN. Subsidi pun akan membantu masyarakat bawah agar daya beli tetap terjaga di tengah lonjakan harga komoditas dunia.
<!--more-->
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi energi akan melonjak sangat tinggi akibat kenaikan harga minyak (ICP). Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 harga ICP, yakni US$ 63 per barel. Sedangkan rata-rata harga ICP saat ini telah mencapai US$ 100 per barel.
"Maka subsidi dan kompensasi melonjak sangat tinggi dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 443,6 triliun atau naik Rp 291 triliun," kata Sri Mulyani dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat pada Kamis, 19 Mei 2022.
Dia menuturkan Undang-undang APBN memberikan alokasi untuk subsidi energi hanya Rp 134 triliun di mana BBM dan elpiji Rp 77,5 triliun, serta listrik Rp 56 triliun.
Dalam UU APBN juga telah diberikan kompensasi hanya sebesar Rp 18,5 triliun yaitu untuk kompensasi BBM saja, terutama untuk solar pertalite, listrik tidak ada kompensasi. Jadi alokasi APBN adalah Rp 152,5 T untuk subsidi dan kompensasi
Dengan adanya perubahan harga keekonomian dari minyak tanah, solar, LPG, pertalite yang diasumsikan ICP-nya adalah US$ 100 per barel, maka subsidi energi akan menggelembung menjadi US$ 208,9 triliun atau naik Rp 74,9 triliun. Nilai itu dibagi untuk BBM dan LPG akan melonjak lebih dari dua kali lipatnya, Rp 149,4 triliun dan listrik naik Rp 59,6 triliun.
Sementara untuk kompensasi itu, kata dia meledak yang sangat tinggi karena barang-barang yang tadinya tidak diatur, juga tidak dinaikkan harganya seperti pertalite.
"Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan pertalite itu adalah bagian dari nanti harus dibayar oleh pemerintah ke Pertamina dalam bentuk kompensasi Rp 114,7 triliun kalau harga minta terus menerus di atas 100 persen," ujarnya.
Kompensasi solar, kata dia, kita juga meledak ke Rp 98,5 triliun dan untuk listrik juga Rp 21,4 T. Jadi anggaran untuk kompensasi akan melonjak dari tadinya hanya dialokasikan Rp 18,5 triliun, menjadi 234,6 T atau naik Rp 216,1 triliun.
RIANI SANUSI PUTRI | HENDARTO HANGGI
Baca juga: Sri Mulyani: Anggaran Subsidi dan Kompensasi Energi Naik Jadi Rp 443,6 T