31 Mei 2022, DMO dan DPO CPO Mulai Diberlakukan Lagi

Selasa, 24 Mei 2022 18:03 WIB

Petani Sawit. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, mengatakan, program minyak curah bersubsidi akan digantikan dengan kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) untuk minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO). Kebijakan itu berlaku per 31 Mei 2022.

"Pada tanggal 31 Mei, program minyak curah bersubsidi ini akan diganti dengan kebijakan DMO dan DPO," kata Putu, dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa, 24 Mei 2022.

Ia menyebutkan, program subsidi minyak goreng curah yang selama ini berlangsung dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS telah terbukti berhasil menekan harga minyak goreng di pasar. Program ini mewajibkan produsen minyak goreng memasok ke pasar dalam negeri.

"Saat kemasan premium dan sederhana dilepas, harga curah ikut naik. Dari sana program ini ikut mengendalikan harga sehingga dianggap cukup bagus. Sehingga program kembali ke DMO," kata Putu.

Nantinya, menurut dia, program sistem informasi minyak goreng curah atau SIMIRAH tetap digunakan baik untuk menghitung ekspor, maupun fasilitasi industri bisa produksi sampai ke pengecer.

Putu mengatakan pemerintah belum menetapkan besaran DMO CPO yang akan ditetapkan. Namun begitu, pemerintah sudah menargetkan sasaran pemenuhan mencapai 10 ribu kiloliter atau sekitar tiga kali lipat dari kebutuhan minyak goreng curah dalam negeri berkisar 3,7 juta ton per tahun.

Advertising
Advertising

<!--more-->

“Arahnya baru seperti itu. Sekarang sedang diformulasikan Kementerian Perdagangan," tuturnya. "Sehingga paling tidak nanti per tahun ada 10 juta ton, 3 kali kebutuhan per tahunnya. Tapi bagaimana keputusannya kami belum tahu persis."

Adapun penerapan DMO dan DPO kembali diberlakukan setelah larangan ekspor CPO gagal mengatasi krisis minyak goreng dalam negeri. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menerbitkan dua aturan baru setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan membuka kembali keran ekspor minyak goreng dan turunannya.

Aturan pertama yakni Peraturan Menteri Perdagangan No 30/2022 tentang Ketentuan Eskpor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, and Used Cooking Oil diundangkan dan berlaku pada Senin, 23 Mei 2022.

Aturan kedua yaitu Permendag No 33 Tahun 2022 yang diterbitkan hari ini, Selasa, 24 Mei 2022. Permendag itu mengatur soal kebijakan DMO dan DPO CPO.

Baca: Hutama Karya Garap Pembangunan Jalur Kereta Medan-Binjai Rp 172 Miliar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

16 jam lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

16 jam lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

4 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

16 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

20 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

26 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

30 hari lalu

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.

Baca Selengkapnya

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

32 hari lalu

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

37 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya