4 Ruas Tol Dibangun Menuju IKN Nusantara, Ini Rinciannya

Rabu, 11 Mei 2022 15:02 WIB

Alat berat beroperasi membangun jalur logistik di lahan hutan tanaman industri yang akan menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 15 Maret 2022. Lokasi yang akan dibangun menjadi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN Nusantara itu memiliki luas 6.671 hektare. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membangun empat ruas tol sebagai akses menuju Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jalan tol dibangun untuk mempermudah akses masuk ke Kawasan Inti di IKN.

Rencana pembangunan empat ruas tol itu terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2022. Beleid itu mengatur tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Dalam pasal 20 Perpres tersebut disampaikan bahwa strategi pengembangan konektivitas tinggi secara regional dan internasional dilakukan dengan dukungan integrasi transportasi darat, laut, dan udara.

Pembangunan jalan tol juga dilakukan sebagai sistem jaringan transportasi guna meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayan pergerakan orang serta barang dan jasa yang akan berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi di IKN Nusantara.

Oleh karena itu, diperlukan pembangunan ruas tol dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN menuju bandara udara internasional dengan waktu tempuh kurang dari 50 menit.

Advertising
Advertising

Keempat jalan tol yang akan dibangun di kawasan IKN seperti yang tertuang dalam Pasal 36 dalam Perpres tersebut adalah:

  • Jalan Tol Balikpapan Samarinda K M 11 - Junction Pulau Balang
  • Jalan Tol Bandara Sepinggan - Jalan Tol Balikpapan - Samarinda
  • Jalan Tol Bandara VVIP - Outer ring road Kawasan Inti Pusat Pemerintahan
  • Jalan Tol junction Pulau Balang - Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN

Adapun regulasi umum zonasi di sekitar jalan tol meliputi kegiatan di kawasan sekitar jalan tol yakni pembangunan sarana dan prasarana umum pendukung seperti rest area, ruang terbuka, serta jaringan utilitas.

<!--more-->

Pada beleid itu juga dijelaskan kegiatan yang diperbolehkan bersyarat. Sejumlah kegiatan itu meliputi kegiatan pemanfaatan ruang untuk perdagangan dan jasa skala kota dan skala lokal, jasa keuangan, jasa hiburan dan rekreasi serta gerbang tol dan exit tol yang tidak dibangun di Kawasan Lindung.

Selain itu kegiatan yang diizinkan bersyarat adalah kawasan dengan daya dukung lingkungan rendah dan tidak direncanakan untuk pembangunan, dan jarak antargerbang tol dan exit tol diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan kegiatan yang tidak diperbolehkan meliputi pemanfaatan ruang milik jalan, ruang manfaat jalan, dan ruang pengawasan jalan yang mengakibatkan terganggunya kelancaran lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan. Selain itu, yang dilarang adalah kegiatan alih fungsi lahan yang berfungsi lindung di sepanjang sisi jalan.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah menandatangani 5 aturan turunan Undang-Undang No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Lima aturan turunan itu berbentuk 1 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (Perpres).

Kelima aturan tersebut antara lain adalah PP No.17/2022 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Anggaran Dalam Rangka Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara serta Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Ibu Kota Nusantara. Beleid tersebut ditetapkan pada 18 April 2022.

Jokowi kemudian menerbitkan Perpres No.65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara. Lalu ada Perpres No.64 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional Ibu Kota Nusantara 2022-2042.

Berikutnya adalah Perpres No.63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara, dan Perpres No.62 Tahun 2022 tentang Otoritas IKN Nusantara.

BISNIS

Baca: Ahok Kunjungi Pertamina Hulu Rokan: Produksi Naik Dibandingkan 20 Tahun Terakhir

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

1 jam lalu

Belanda Jajaki Peluang Kerja Sama di IKN

Sejumlah perusahaan dan lembaga penelitian di Belanda, telah memberikan dukungan kepada Indonesia, termasuk terkait IKN

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 jam lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

12 jam lalu

Massa Aksi May Day Bakar Baliho Jokowi dan Hakim MK Sebagai Bentuk Kekecewaan

Peserta aksi Hari Buruh Internasional atau May Day membakar baliho bergambar Presiden Jokowi di kawasan Patung Arjuna Wijaya, Jakpus

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

14 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

15 jam lalu

4 Lika-liku Perjalanan RUU DKJ Hingga Resmi Disahkan Presiden Jokowi

Pengesahan RUU DKJ ditandatangani Presiden Jokowi di Jakarta 25 April 2024 dan diundangkan di Jakarta pada tanggal yang sama oleh Mensesneg.

Baca Selengkapnya

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

15 jam lalu

Massa Aksi Hari Buruh Gagal Demo di Depan Istana, Presiden Jokowi Ada di Mana?

Demonstrasi memperingati Hari Buruh itu membawa dua tuntutan. Salah satunya tuntutan mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

16 jam lalu

Harapan Jokowi dan Prabowo di Hari Buruh Internasional 2024

Jokowi dan Prabowo mengucapkan selamat Hari Buruh. Berikut harapan Presiden dan Presiden terpilih 2024-2029 itu.

Baca Selengkapnya

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

22 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Bicara Pentingnya Sosialisasi UU DKJ

Heru Budi menegaskan bahwa perpindahan ibu kota ke Kalimantan Timur harus diterima dengan baik.

Baca Selengkapnya

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

22 jam lalu

Bos Microsoft ke Indonesia, Investasi hingga Luhut Menjamin Keuntungan

Presiden Jokowi menerima kunjungan kerja Chief Executive Officer Microsoft Satya Nadella di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

22 jam lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya