Petani Bingung Soal Solusi Harga Sawit Jatuh: Bagaimana Hadapi Krisis?

Senin, 9 Mei 2022 05:28 WIB

Sulaeman, 63 tahun, membawa gerobak berisikan tandan buah kelapa sawit saat panen di sebuah perkebunan di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022 . REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih mengatakan pemerintah belum memberikan solusi kepada petani kelapa sawit atas jatuhnya harga tandan buah segar (TBS). Harga TBS kelapa sawit sebelumnya amblas akibat pelarangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO) yang berlaku sejak 28 April 2022.

“Bersamaan dengan itu, tidak ada penjelasan ke kita (petani), bagaimana menghadapi masa krisis ini? (Pemerintah) Cuma mengatakan harus maklum. Mana bisa begitu kan?” katanya saat dihubungi, Minggu sore, 8 Mei 2022.

Henry mengatakan semestinya kebijakan pemerintah melarang ekspor CPO memperhatikan dampaknya ke petani. Apalagi sampai sekarang, SPI belum mengetahui kapan larangan sementara ekspor itu berakhir.

“Ya sudahlah, kamu hadapi dulu. Tidak ada pertimbangan dampak. Tidak ada pemerintah misalnya memanggil kita ada pelarangan ekspor. Anda menghadapi begini-begitu, tidak ada,” tuturnya.

Adapun petani sawit sudah menderita kerugian sebelum larangan ekspor resmi berlaku. Henry mencatat setelah larangan ekspor CPO diumumkan, harga TBS langsung turun 30-50 persen.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data SPI, harga TBS yang semula berkisar Rp 3.000 per kilogram anjlok menjadi Rp 1.500-1.600 per kilogram. Walhasil, dia menaksir total kerugian petani anggota SPI mencapai Rp 250 miliar pada rentang 23-28 April 2022. Kerugian itu dihitung dengan cakupan luas lahan lebih-kurang 100 ribu hektar.

Harga yang terjun bebas itu, Henry melanjutkan, juga membuat pendapatan petani berkurang drastis. “Terasa tentunya, apalagi sewaktu Lebaran orang (petani) yang (biasanya) dapat harga Rp 3.000 tiba-tiba cuma jadi Rp 1.500-an, kan berkurang harga hampir separuhnya. Bahkan di tempat lain katanya ada yang sempat tidak terjual,” tuturnya.

Faktor kerugian lainnya, Henry menjelaskan, ialah masalah menumpuknya stok TBS. TBS, kata dia, sebaiknya disimpan hanya dalam waktu 24 jam sejak dipanen dari kebun. Jika melewati rentang waktu itu, petani terpaksa membuang buah segar atau dijadikan sebagai kompos.

“Dia (TBS) enggakbisa, begitu dipanen harus masuk ke pabrik. Harusnya 24 jam, tidak boleh lebih. Maka tidak ada jaminan di pabrik, sawit lebih bagus tidak usah dipanen dulu,” katanya.

<!--more-->

Saat ini, Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum dapat memastikan waktu pencabutan larangan sementara ekspor bahan baku minyak goreng. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengatakan masih mengamati kondisi harga minyak goreng curah di lapangan.

“Semenjak penetapan larangan sampai dengan saat ini, masih kami amati di lapangannya,” kata Veri saat dihubungi, Minggu, 8 Mei 2022.

Dia mengklaim sejauh ini harga minyak goreng curah di beberapa provinsi sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), yaitu Rp 14 ribu per liter. Namun dia tidak merincikan provinsi mana saja yang dimaksud olehnya.

“Kita berdoa saja supaya kondisi ini cepat berlalu dan keran ekspor dibuka kembali,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022. Regulasi itu tentang larangan sementara ekspor Crude Palm Oil (CPO), Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached, and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Permendag itu berlaku mulai tanggal 28 April 2022 sampai kebutuhan bahan baku minyak goreng di dalam negeri terpenuhi, serta harga minyak goreng curah di harga Rp 14 ribu per liter. Lutfi mengatakan, langkah ini atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan telah memperhatikan perkembangan keadaan dari hari ke hari.

“Tentu akan ada dampak dari kebijakan ini, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa kepentingan rakyat adalah yang paling utama,” kata Mendag saat konferensi pers virtual mengenai larangan ekspor CPO, Kamis, 28 April 2022.

Baca juga: Dampak Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Klaim Merugi Rp 250 Miliar


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

2 hari lalu

Mahkamah Agung Bebaskan Dua Petani Desa Pakel Banyuwangi, Permohonan Kasasi Dikabulkan

Tim advokasi akan menunggu pemberitahuan resmi dari MA untuk mengeluarkan dua petani Desa Pakel yang permohonan kasasinya dikabulkan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

3 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

6 hari lalu

Pupuk Subsidi Sudah Bisa Ditebus, Hanya di Kios Resmi

PT Pupuk Indonesia mengumumkan pupuk subsidi sudah bisa ditebus di kios pupuk lengkap resmi wilayah masing-masing.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

12 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

16 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

20 hari lalu

Komnas HAM Ungkap Warga Desa Pakel Kecewa dengan Pemda Banyuwangi, Polres, dan PT Bumisari

Komisoner Komnas HAM Anis Hidayah turun untuk meninjau lokasi dan situasi konflik lahan di Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi.

Baca Selengkapnya

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

20 hari lalu

Kasus 9 Petani Penolak Bandara IKN Digunduli Polisi, Komnas HAM Minta Diselesaikan Secara Restorative Justice

Komnas HAM menemui Polda Kaltim untuk membahas kasus 9 petani yang ditangkap dan digunduli karena menolak pembangunan bandara di IKN.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

22 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

24 hari lalu

Husni Tanggapi Masalah Pendistribusian Pupuk

Anggota Komisi VI DPR RI, M. Husni, merasa miris akan permasalahan pupuk subsidi, terutama persoalan pendistribusian yang berulang setiap tahun.

Baca Selengkapnya