Terkini Bisnis: Pelabuhan Merak Padat, Larangan Ekspor CPO
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 28 April 2022 12:11 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis siang, 28 April 2022 dimulai dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengimbau masyarakat untuk menyeberang lebih awal dan memilih waktu di siang hari untuk menghindari kepadatan di hari puncak mudik serta waktu malam hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni atau Pelabuhan Merak.
Kemudian informasi mengenai Presiden Jokowi mencatat inflasi paling tinggi terjadi di Turki yang sudah melompat ke angka 61,1 persen dan inflasi Amerika Serikat sekarang sudah 8,5 persen.
Selain itu berita tentang Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengumumkan perubahan kebijakan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Pelabuhan Merak Sempat Macet Parah, Pemudik Disarankan Hindari 3 Tanggal Ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyarankan agar pemudik mempercepat keberangkatan pemudik. Ia mengimbau masyarakat untuk menyeberang lebih awal dan memilih waktu di siang hari untuk menghindari kepadatan di hari puncak mudik serta waktu malam hari di Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni atau Pelabuhan Merak.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan tiga hari ini yaitu 26,27 dan 28 April 2022 untuk menyeberang. Jangan menunggu puncak mudiknya, agar tidak terjadi kepadatan,” kata Muhadjir, Selasa, 26 April 2022.
Hal tersebut disampaikannya ketika bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo saat melakukan inspeksi ke Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni.
Budi Karya menambahkan, masalah yang sering terjadi di Pelabuhan Penyeberangan Merak adalah kepadatan di malam hari, sedangkan pada siang hari tidak terlalu padat. Oleh sebab itu, ia meminta ada persebaran pergerakan penumpang lebih merata ke siang hari.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
2. Jokowi Minta Semua Waspada: Inflasi Turki Sudah 61 Persen, Amerika 8,5 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menyinggung soal inflasi yang terjadi di negara-negara di dunia. Menurut dia, inflasi global sedang meningkat tajam dan pertumbuhan ekonomi global juga akan mengalami perlambatan.
"Saya memberikan gambaran seperti ini agar kita semua betul-betul waspada," kata Jokowi dalam acara peresmian musyawarah perencanaan pembangunan nasional di Istana Merdeka, Jakarta, 28 April 2022.
Saat ini, Jokowi mencatat inflasi paling tinggi terjadi di Turki yang sudah melompat ke angka 61,1 persen. Amerika Serikat yang biasanya 1 persen, sekarang inflasinya sudah 8,5 persen.
Mantan Gubernur DKI ini pun bersyukur inflasi Indonesia terakhir pada Maret 2022 masih berada di angka 2,6 persen. "Ini yang harus bersama-sama kita perbaiki, kita pertahankan," kata eks Wali Kota Solo ini.
Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->
3. Pemerintah Ubah Kebijakan Lagi, Larangan Ekspor Berlaku untuk Semua Produk CPO
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan perubahan kebijakan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil.
“Ini seluruhnya sudah tercakup dalam Peraturan Menteri Perdagangan yang akan berlaku mulai pukul 00.00 WIB malam ini,” kata Airlangga Hartarto, Rabu, 27 April 2022.
Airlangga mengatakan pemerintah memprioritaskan kepentingan masyarakat untuk menjaga stabilitas harga minyak goreng. Pemerintah, kata dia, memastikan bahwa produk CPO akan dioptimalkan untuk kebutuhan dalam negeri sehingga harga minyak goreng curah kembali ke harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu.
Airlangga mengungkapkan pengawasan larangan ekspor akan dilakukan oleh pihak Bea Cukai. Sedangkan pengusaha yang melanggar distribusi hasil CPO dan produk turunannya akan ditindak tugas, Satgas Pangan, Bea Cukai, kepolisian, Kementerian Perdagangan.
Baca berita selengkapnya di sini.
Baca Juga: Pemudik yang Tidak Menuju Pelabuhan Merak Diimbau Ambil Jalur Alternatif