Menteri BUMN Erick Thohir saat ditemui di gedung Nusantara I DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta seluruh direksi perusahaan pelat merah untuk mendorong kemajuan usaha kecil dan menengah (UMK) lokal guna menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
"Penting sekali kita punya komitmen bersama, jangan hanya kontrak tapi juga bayarnya kadang kadang bayarnya problem. Saya suka mendapat pengaduan kontraknya ada, barangnya sudah dikirim, bayarnya lama," kata Erick dalam acara 'Aksi Afirmasi Pembelian dan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia' yang dipantau di Jakarta, Senin 25 April 2022
"Hal-hal yang ini harus kita jaga. Saya minta dengan hormat seluruh direksi BUMN yang memang sudah ditugaskan secara langsung," tambahnya.
Erick menyampaikan bahwa Kementerian BUMN bersama Kementerian BUMN telah meluncurkan Pasar Digital UMKM pada 17 Agustus 2020 sebagai tidak lanjut putusan menteri bahwa tender proyek di bawah Rp400 juta harus digarap oleh UMKM.
Setelah berjalan hampir dua tahun, kini ada sebanyak 15 ribu UMKM yang telah bergabung ke dalam aplikasi Pasar Digital UMKM dengan nilai transaksi mencapai Rp20 triliun.
Menteri Erick menekankan saat ekonomi dunia yang sedang tidak stabil seperti sekarang, maka BUMN sebagai salah satu lokomotif ekonomi nasional harus memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan baik, inflasi harus bisa ditekan.
"Saya meminta dan memastikan apalagi sesuai dengan instruksi presiden, para direksi BUMN harus menjalankan ini dengan sebaik-baiknya. Dan mohon maaf tidak ada maksud apa-apa, perintahnya jelas, yang tidak komit boleh dicopot," kata Erick.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
2 hari lalu
Airlangga Sebut Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Besar dan Menengah Tetap Berlaku Oktober 2024
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa usaha menengah dan besar tetap harus membereskan kebijakan sertifikasi halal paling lambat 17 Oktober 2024.