Kritisi Masalah Minyak Goreng, Dahlan Iskan Kutip Lagu Iwan Fals

Sabtu, 23 April 2022 12:11 WIB

Dahlan Iskan. REUTERS/Supri

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, menuangkan pemikiran-pemikirannya perihal kebijakan perdagangan minyak kelapa sawit dalam sebuah catatan harian di situs pribadi, Disway.id. Tulisan itu mengkritisi harga minyak goreng yang melambung di dalam negeri beberapa waktu terakhir.

Dahlan Iskan membuka catatannya dengan lirik lagu yang dibawakan musikus Iwan Fals berjudul “Minyak Goreng”. Lirik itu menyinggung sulitnya stok minyak kelapa sawit di pasar hingga membuat para ibu menggerutu.

“Kelihatannya Presiden Jokowi marah sekali. Bukan pada penyanyinya, tapi pada yang menyebabkan lagu itu diciptakan,” kata Dahlan seperti tulisan yang ia unggah pada Jumat, 22 April 2022.

Lagu tersebut, kata Dahlan, menjadi sebuah catatan untuk dikenang pada masa mendatang. Catatan ini merujuk pada kondisi semasa negara sedang kesulitan karena pandemi Covid-19, dan saat itu juga masyarakatnya dibebani oleh harga minyak goreng yang tinggi. Ironisnya, fenomena ini berlangsung di negara dengan penghasil sawit terbesar di dunia.

Seiring dengan kenaikan harga komoditas, masyarakat dihadapkan dengan pengumuman empat tersangka minyak goreng oleh Kejaksaan Agung. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group berinisial SMA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia MPT; dan General Manager PT Musim Mas berinisial PT.

Advertising
Advertising

Para tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan adanya pemufakatan antara pemohon dan pemberi izin dalam penerbitan izin ekspor. “Sial banget para tersangka itu. Mereka dianggap melakukan perbuatan melanggar UU Perdagangan (UU No 7/2014). Yakni di sekitar peraturan DMO –yang peraturan itu sendiri sudah dicabut oleh yang mengeluarkannya: menteri perdagangan,” kata Dahlan.

Pada saat penetapan tersangka, Dahlan melanjutkan, belum ada pasal KUHP yang dikenakan. Selain itu, belum ada Undang-undang Tindak Pidana Korupsi yang dipersangkakan.

“Rupanya belum ditemukan 'ada uang di balik pelanggaran' itu,” katanya.

Dahlan kemudian menyoroti kewajiban domestic market obligation (DMO) yang menjadi akar masalah terjeratnya para mafia. DMO merupakan kebijakan yang diambil Menteri Perdagangan untuk mengatur agar pasokan minyak di dalam negeri tercukupi.

<!--more-->

Setiap eksportir diwajibkan mengalokasikan minyak untuk dijual di dalam negeri sebesar 20 persen. Jika belum memenuhi ketentuan itu, pengusaha tidak mendapatkan izin ekspor. Kebijakan DMO pun sempat ditingkatkan menjadi 30 persen.

Bukannya menjadi jalan keluar, DMO malah menemui jalan buntu—menurut Dahlan. Para eksportir protes keras karena DMO. Mereka tidak mau ada DMO, terutama yang tidak punya kebun sawit. Sebab untuk memenuhi DMO, pengusaha harus membeli sawit dari rakyat. Padahal, harga di tingkat kebun sudah mahal. Akhirnya, kata Dahlan, DMO itu hanya berumur 45 hari.

“Menteri Perdagangan mencabutnya 17 Maret lalu . Pemerintah tidak punya lagi instrumen DMO sawit. Yang ada tinggal HET –harga eceran tertinggi. Akibatnya, harga minyak goreng pun seperti yang digambarkan di lagu Iwan Fals itu,” kata Dahlan.

Kebijakan 45 hari ini pun, ucap dia, menghasilkan empat tersangka yang tiga di antaranya menjabat sebagai manajemen pelaksana sehari-hari di perusahaan swasta. Artinya bukan direksi, bahkan pemilik, yang dijerat. Dahlan mengatakan penetapan tersangka itu berpotensi lebih banyak jumlahnya.

“Jadi kenapa minyak goreng langka? Yang bisa jawab Iwan Fals,” katanya.

Dia pun mengakhiri catatannya dengan lirik milik penyanyi kawakan tersebut. Berikut sebagian penggalannya.

Lalu kenapa hilang dan menghilang?
Dasar mafia, masa bodoh orang susah
Mungkin mafia dan aparat ada main?
Pura-pura hilang tapi diumpetin
Kok susah amat memberantasnya?

Baca: Kasus Minyak Goreng, Sultan Hamengkubuwono X: Kepentingan Sendirinya Luar Biasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

1 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

13 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

17 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

23 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

27 hari lalu

Indonesia Eksportir Sabun Kedua Terbesar di Mesir, Kalah Jauh dari Malaysia

Indonesia menjadi eksportir sabun nomor 2 di Mesir pada 2023 dengan nilai USD 4,48 juta alias 16,54 persen impor sabun Mesir di dunia.

Baca Selengkapnya

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

29 hari lalu

Harga Referensi CPO Tembus USD 857,62, Permintaan AS dan Cina Meningkat

Harga referensi CPO tembus US$ 857,62 per metrik ton disebabkan meningkatnya permintaan dari Amerika Serikat dan Cina.

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

34 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

36 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

37 hari lalu

Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.

Baca Selengkapnya