11 Obligor BLBI Disebut Sulit Terdeteksi karena Sering Pindah-pindah Negara

Sabtu, 23 April 2022 11:54 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan tantangan yang dihadapi pemerintah dalam mengejar para obligor atau debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI selama ini.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Purnama T Sianturi menyatakan salah satu kendala adalah buronan kasus (BLBI) sulit terdeteksi karena sering berpindah-pindah negara.

Saat ini, kata Purnama, ada sebanyak 46 obligor atau debitur yang tengah ditangani Satgas BLBI. Sebanyak 35 di antaranya berada di dalam negeri, sementara 11 obligor atau debitur lainnya diketahui berada di luar negeri.

“Ternyata ada yang di luar negeri 11, 35 di dalam negeri. Di dalam negeri juga ada yang kita belum tahu keberadaannya,” kata Purnama dalam acara Bincang DJKN, Jumat, 22 April 2022.

Ia menjelaskan, kebanyakan obligor atau debitur yang berdomisili di luar negeri tersebut diketahui berada di Singapura. “Ada 1 orang yang berpindah-pindah, tapi semuanya dari yang 11 tadi, 10 ada di Singapura,” kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Purnama menyebutkan pemerintah bersama dengan otoritas terkait akan terus bersinergi untuk mencari obligor atau debitur yang tidak diketahui keberadaannya tersebut. Pihaknya mencatat total aset obligor yang telah disita Satgas BLBI mencapai Rp 19,16 triliun per 31 Maret 2022.

Dari angka tersebut, kata Purnama, hasil sitaan oleh Satgas BLBI dalam bentuk uang tunai yang disetorkan ke kas negara adalah sebesar Rp 371,29 miliar. “Hasil Satgas BLBI per 31 Maret 2022, maka kita melihat dalam bentuk uang cash yang disetorkan ke kas negara nilainya adalah Rp 371,29 miliar."

Tak hanya uang tunai, hasil aset sitaan juga berupa barang jaminan atau harta kekayaan lain yang mencapai Rp 12,25 triliun. Sementara itu, aset sitaan berupa aset properti tercatat mencapai Rp 5,38 triliun dengan luas tanah sebesar 19,12 juta meter persegi.

Adapun aset obligor BLBI yang disita Satgas juga dalam bentuk penetapan status penggunaan untuk Kementerian atau Lembaga dan pemerintah daerah yang mencapai Rp 1,14 triliun.

BISNIS

Baca: Kasus Minyak Goreng, Sultan Hamengkubuwono X: Kepentingan Sendirinya Luar Biasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

4 hari lalu

Sri Mulyani Rapat dengan Anak Buahnya, Bahas Perbaikan Institusi Bea Cukai

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menggelar rapat bersama pejabat eselon I Kemenkeu dan para pimpinan Bea Cukai pada Senin siang, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

6 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

8 hari lalu

Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Aset Rp 60 Miliar, Kepala Bea Cukai Purwakarta: Saya Sudah Pensiun kalau Punya Harta Segitu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh seorang pengacara atas dugaan tidak lapor LHKPN dengan benar.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

10 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK Miliki Aset Hingga Rp60 Miliar, Segini Harta Kekayaannya di LHKPN

Dilansir dari laman e-LHKPN milik KPK, Kepala Bea Cukai Puwakarta itu terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2022.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

11 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

11 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

12 hari lalu

Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia, Dubes Ukraina: Upaya Putus Asa dari Negara yang Kalah

Duta Besar Ukraina untuk Indonesia menanggapi laporan media bahwa Rusia memasukkan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky ke dalam daftar buronan.

Baca Selengkapnya

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

12 hari lalu

Zelensky Masuk dalam Daftar Buron Rusia, Ukraina Sebut Moskow Putus Asa

Ukraina menyebut Rusia mencari perhatian karena menetapkan Presiden Zelensky sebagai buronan.

Baca Selengkapnya