Pembayaran Zakat Lewat QR Code, Begini Caranya

Reporter

Tempo.co

Rabu, 13 April 2022 12:35 WIB

Presiden Joko Widodo menyerahkan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 12 April 2022. Penyerahan zakat tersebut turut diikuti oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, para pimpinan lembaga negara, para kepala daerah, para direktur BUMN, hingga perwakilan perusahaan swasta. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Sekretariat Presiden-Kris

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membayar zakat dengan menggunakan Quick Respons atau QR Code, pada 12 April 2022 lalu. Penyerahan zakat tersebut dilakukan dengan memindai QR Code kepada Badan Zakat Nasional (Baznas) di Istana Negara, Jakarta.

Presiden Jokowi turut menghimbau kepada seluruh pejabat muslim, baik perusahaan negara atau swasta, untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas. Hal itu pun kemudian menarik perhatian masyarakat, salah satunya perihal pembayaran zakat melalui pemindaian QR Code.

Pembayaran zakat melalui QR Code dapat dilakukan melalui metode transaksi pembayaran QRIS (Quick Response Indonesian Standard). Scan QRIS ini sudah memeroleh standarisasi dari bank Indonesia sehingga seluruh pengguna aplikasi yang menyediakan QR dapat bertrasaksi di seluruh merchant yang menyediakan pembayaran QR berbasis QRIS.

Kemudahan cashless di era digital pun semakin merambah ke ranah pembayaran zakat, kewajiban umat muslim. Zakat merupakan kewajiban umat Islam sesuai dengan rukun islam ke tiga. Tidak sedikit lembaga penyalur zakat fitrah yang menggunakan metode pembayaran QR ini. Sejatinya, pembayaran zakat melalui QR ini bukan hal yang baru lagi tetapi tidak sedikit orang yang masih mempertanyakan hukum pelaksanaan zakat melalui metode QR ini.

Bayar Zakat dengan QR Code

Melansir dari repository.radenintan.ac.id, penggunaan QR dalam pembayaran zakat adalah sah dan diperbolehkan tanpa mengurangi syarat dan rukun dalam zakat. Selain itu, transaksi ijab dan qobul antara pihak yang menerima dan memberi zakat dalam pembayaran zakat melalui QR tidak selalu dilakukan dengan tatap muka. Ijab dan qobul dapat dilaksanakan dengan media lain, seperti tulisan, isyarat atau media-media lain yang menunjukkan kesepahaman.

Advertising
Advertising

Kemudian, bagi pemberi zakat tersampaikan secara amanah. Para pemberi zakat atau muzakki wajib memastikan bahwa lembaga penyalur adalah lembaga yang terpercaya dan adil dalam membagikan zakat kepada para penerima zakat.

Praktek pembayaran zakat dengan metode QR Code pun mudah, Pertama, buka salah satu aplikasi support di ponsel. Kedua, scan atau pindai gambar barcode. Ketiga, masukkan nominal pembayaran zakat. Keempat, pilih konfirmasi dan bayar. Kelima, masukkan pin pembayaran. Keenam, pastikan mendapat pemberitahuan bahwa status transaksi berhasil.

NAOMY A. NUGRAHENI

Baca: Baznas dan Gojek Luncurkan Program Sedekah Lewat QR Code

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

1 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

1 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

1 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

1 jam lalu

Habiburokhman Sebut Ide Prabowo Bikin Presidential Club Sudah Sejak 2014

Prabowo disebut memiliki keinginan untuk secara rutin bertemu dengan para presiden sebelum dia.

Baca Selengkapnya

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

2 jam lalu

Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.

Baca Selengkapnya

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

2 jam lalu

Dahnil Anzar Yakin Prabowo Bisa Cairkan Komunikasi Jokowi-Megawati-SBY

Dahnil menilai Prabowo punya kemampuan untuk menghubungkan mereka.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

2 jam lalu

Jokowi dan Gibran Kompak Bilang Begini soal Wacana Presidential Club Usulan Prabowo

Wacana presidential club yang sebelumnya disampaikan Juru Bicara Prabowo mendapat respond dari Jokowi dan Gibran.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

3 jam lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

5 jam lalu

Jokowi: Harus Ada Timbal Balik Ekonomi dari Program Pemerintah

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 sesuai dengan program pembangunan yang telah direncanakan

Baca Selengkapnya

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

6 jam lalu

Jokowi Curhat Alat Kesehatan di Daerah Tersedia, tapi Minim Dokter Spesialis

Presiden Jokowi menyayangkan daerah kepulauan maupun daerah terpencil dia tak menemukan tenaga dokter spesialis.

Baca Selengkapnya