Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Minggu, 10 April 2022 19:26 WIB

Pos Indonesia Salurkan BPNT Tahap Pertama Berupa Uang Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Bulan

TEMPO.CO, Jakarta -Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau kartu sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu setiap bulan.

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung yang bekerjasama dengan pihak bank.

BPNT atau kartu sembako rencananya akan kembali cair pada bulan April 2022, menggunakan mekanisme penyaluran sekaligus untuk tiga bulan ke depan. Dengan rincian perolehan bansos perbulan Rp200 ribu, sehingga penerima akan menerima nominal bansos sebesar Rp600 ribu sekaligus.

Mengutip bisnis.com, BPNT akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga yang namanya tercantum dalam portal Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam hal ini pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp. 45,12 triliun untuk keperluan BPNT.

Apabila ingin mendaftar sebagai penerima BPNT 2022, dapat mengakses laman resmi dtks.kemensos.go.id. Setelah nama tercantum dalam portal DTKS barulah dapat mengajukan usulan mendapatkan BPNT dengan cara sebagai berikut:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau kunjungi laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

2. Apabila belum memiliki akun, pilih menu Buat Akun Baru

3. Setelah aktivasi, masuk ke dalam akun

4. Pilih menu Daftar Usulan. Pemilik akun dapat mendaftarkan dirinya, keluarga, atau masyarakat lain atau fakir miskin lain

5. Isi data sesuai dengan data kependudukan (KTP dan KK)

6. Pada menu Pilih Jenis Bantuan Sosial dapat diisi bila NIK sudah terdaftar pada DTK.

Demikianlah seluk beluk kartu sembako alias BPNT termasuk mekanismenya.

DELFI ANA HARAHAP
Baca : Mensos Risma Pastikan Kartu Sembako 2022 Bisa Dicairkan Secara Tunai

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

2 hari lalu

Ulas Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Pakar Khawatir Hukum Ketinggalan dari Perkembangan Masyarakat

Ni'matul Huda, menilai pernyataan hakim MK Arsul Sani soal dalil politisasi bansos tak dapat dibuktikan tak bisa diterima.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

10 hari lalu

Sri Mulyani: Penyaluran Bansos Januari-Maret 2024 Mencapai Rp 43 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan penyaluran bantuan sosial atau Bansos selama Januari-Maret 2024 mencapai Rp 43 triliun.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

10 hari lalu

Pemerintah Percepat Penyaluran Bansos Stunting

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan pemerintah akan mempercepat penyaluran Bansos atau bantuan pangan untuk penurunan stunting.

Baca Selengkapnya

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

12 hari lalu

Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?

Baca Selengkapnya

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

12 hari lalu

Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

14 hari lalu

MK Rekomendasikan Bansos Tak Dibagikan Menjelang Pemilu, Ganjar: Hakim Tidak Konsisten

Ganjar Pranowo, mengatakan, hakim MK tidak konsisten dalam mempertimbangkan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 terurama soal bansos

Baca Selengkapnya

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

14 hari lalu

3 Poin Dissenting Opinion Hakim Saldi Isra dalam Putusan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

14 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Anggap Politisasi Bansos Terjadi di Pilpres 2024

"Saya berkeyakinan bahwa dalil pemohon terkait dengan politisasi bansos beralasan menurut hukum," ucap Saldi Isra.

Baca Selengkapnya

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

14 hari lalu

Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Baca Selengkapnya

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

14 hari lalu

MK Nilai Bansos Tak Beri Dampak Kemenangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum Anies-Muhaimin Beri Tanggapan

MK menolak dalil yang diajukan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengenai bansos berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya