SKB 3 Menteri Cuti Bersama Lebaran Terbit, Ini Isi Lengkapnya

Kamis, 7 April 2022 17:35 WIB

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022. SKB tersebut mengenai Perubahan atas SKB Menag, Menaker dan Menpan RB nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

SKB ini ditetapkan di Jakarta pada 7 April 2022. Kemudian ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Berikut isi pada keputusan tersebut:

  1. Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan bersama ini.
  2. Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Adapun lampiran poin A terkait hari libur nasional tahun 2022 sebagai berikut:

  • 1 Januari (Sabtu): Tahun baru 2022 Masehi
  • 1 Februari (Selasa): Tahun baru Imlek 2573 Kongzili
  • 28 Februari (Senin): Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
  • 3 Maret (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
  • 15 April (Jumat): Wafat Isa Al Masih atau Yesus Kristus
  • 1 Mei (Minggu): Hari Buruh Internasional
  • 2-3 Mei (Senin-Selasa): Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah
  • 16 Mei (Senin): Hari Raya Waisak 2566 BE
  • 26 Mei (Kamis): Kenaikan Isa Al Masih atau Yesus Kristus
  • 1 Juni (Rabu): Hari Lahir Pancasila
  • 9 Juli (Sabtu): Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
  • 30 Juli (Sabtu): Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
  • 17 Agustus (Rabu): Hari Kemerdekaan Republik Indonsia
  • 8 Oktober (Sabtu): Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember (Minggu): Hari Raya Natal

Pada lampiran poin B terkait cuti bersama tahun 2022, ada beberapa tanggal yang menjadi waktu cuti bersama. Tanggal 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei yaitu hari Jumat, Rabu, Kamis, dan Jumat dengan keterangan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Advertising
Advertising

Baca Juga: Jokowi Tetapkan Libur Lebaran 2-3 Mei Plus Cuti Bersama 4 Hari

Berita terkait

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

2 hari lalu

Hari Buruh Internasional dari Masa ke Masa di Indonesia, Kapan Mulai Jadi Hari Libur Nasional?

Hari Buruh diperingati setiap tahun pada 1 Mei. Kapan pertama kali diperingati di Indonesia, kapan pula ditetapkan sebagai hari libur nasional?

Baca Selengkapnya

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

4 hari lalu

Tanggal Merah Mei 2024, Hari Libur Apa Saja?

Pada Mei 2024, ada beberapa hari libur atau tanggal merah

Baca Selengkapnya

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

4 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

5 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

11 hari lalu

Catat Tanggalnya, Ada 3 Minggu Long Weekend di Hari Libur Mei-Juni 2024

Bulan Mei menjadi bulan kedua yang memiliki tanggal merah terbanyak setelah bulan April, alias terdapat beberapa long weekend.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

13 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

17 hari lalu

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

18 hari lalu

ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

19 hari lalu

Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...

Baca Selengkapnya

Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

20 hari lalu

Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

Nilai tukar rupiah tembus Rp16 ribu per dolar AS terendah dalam 4 tahun, gara-gara libur panjang cuti bersama Lebaran 2024 atau perang Iran - Israel?

Baca Selengkapnya