Kelas Rawat Inap BPJS Kesehatan Dihapus, DJSN Setuju Tarif Perawatan Disesuaikan

Minggu, 3 April 2022 12:59 WIB

Peserta BPJS Kesehatan tengah mengurus kelengkapan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pasar Minggu, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2020. Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali mengumumkan Perpres kenaikan tarif BPJS Kesehatan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) bersama sejumlah pemangku kebijakan masih membahas penyesuaian tarif Indonesia Case Based Groups atau INA CBGs. Tarif ini adalah rata-rata biaya yang dihabiskan untuk suatu kelompok diagnosis, kapitasi hingga iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan kepada rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan.

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DJSN Muttaqien. “Terkait INA CBGs, DJSN setuju perlunya dilakukan penyesuaian tarif INA CBGs di RS karena sejak tahun 2016 belum ada penyesuaian,” ujarnya, Jumat, 1 April 2022.

Tak hanya INA CBGs, kata Muttaqien, tarif kapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), juga perlu disesuaikan karena sudah 8 tahun atau sejak 2014 belum berubah.

Saat ini, DJSN bersama Kementerian Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan asosiasi fasilitas kesehatan (Faskes) terus membahas penyesuaian tarif tersebut. Tarif baru itu belum bisa dipastikan kapan diterapkan.

“Kemenkes, DJSN, BPJS Kesehatan dan asosiasi faskes sedang melakukan diskusi rutin untuk simulasi penyesuaian tarif tersebut,” kata Muttaqien.

Advertising
Advertising

Ia berharap dari diskusi yang dilakukan dapat mendorong pertumbuhan rumah sakit serta menjauhkan BPJS Kesehatan dari defisit yang sempat terjadi pada 2019.

“Penyesuaian tarif paling tidak harus menemukan titik keseimbangan antara ketahanan Dana Jaminan Sosial (DJS) BPJS Kesehatan agar tidak kembali defisit, pertumbuhan rumah sakit, dan peningkatan kepuasan peserta,” tutur Muttaqien.

<!--more-->

Karena belum ada kepastian kenaikan tarif tersebut, rencana standardisasi kamar rawat inap untuk pemerataan layanan BPJS Kesehatan pun memicu kekhawatiran dari sejumlah rumah sakit.

Sebab, pada kenyataannya, tak semua rumah sakit memenuhi 12 syarat standar. Walhasil, rumah sakit perlu dana lebih untuk melakukan sejumlah perbaikan dan renovasi. Hal ini yang membuat sejumlah manajemen rumah sakit terasa keberatan.

Ketua DJSN Andie Megantara sebelumnya menyebutkan akan dilakukan pemetaan supply side terutama pada rumah sakit yang terdampak pengurangan jumlah tempat tidur. Salah satu syarat Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS adalah ketentuan bahwa dalam satu kamar berukuran 10 meter persegi hanya boleh diisi maksimal empat tempat tidur.

“Upaya yang dilakukan untuk memenuhi infrastruktur adalah pemetaan supply side terutama pada daerah yang terdampak pada pengurangan jumlah tempat tidur dengan menggunakan pendekatan rasio keterisian tempat tidur,” ucap Andie pada Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis lalu, 31 Maret 2022.

Ia juga mengusulkan menu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2023-2024 untuk merenovasi bangunan sedang hingga berat dan atau pembangunan gedung rawat inap baru di 40 kabupaten/kota. Hal tersebut diusulkan seiring dengan rencana penghapusan kelas rawat inap BPJS Kesehatan.

BISNIS

Baca: Respons Pernyataan Luhut, Pertamina: Belum Ada Rencana Kenaikan Harga Pertalite

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

3 jam lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

8 jam lalu

BPJS Kesehatan Minta Maaf soal Jaringan Eror, Layanan Kembali Normal

Jaringan BPJS Kesehatan dilaporkan eror pada Senin, 13 Mei 2024. BPJS pun sempat menjadi trending topic di media sosial X.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

10 jam lalu

Jokowi Resmi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Jokowi resmi menghapus sistem kelas melalui Perpres Nomor 59 tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

3 hari lalu

Menkes Jelaskan Penyebab Rendahnya Penurunan Angka Prevalensi Stunting

Pemerintah menargetkan angka prevalensi stunting bisa turun hingga 14 persen pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

3 hari lalu

Anggota DPR Soroti Pembatalan Kelulusan PPPK 532 Bidan Pendidik oleh Kemenkes

Edy mendesak Kemenkes agar segera turun tangan menangani ratusan bidan pendidik yang kelulusannya dibatalkan.

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

5 hari lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

5 hari lalu

3 Fakta Pasien Demam Berdarah di RSUD Chasbullah Bekasi yang Viral di Media Sosial

Beredar video mengenai lonjakan kasus Demam Berdarah di Bekasi yang terdampar di ruang IGD RSUD Chasbullah Abdulmadjid, Kota Bekasi

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

6 hari lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

7 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

7 hari lalu

Atasi Ketimpangan Dokter Spesialis, Kemenkes Kembangkan Program Pendidikan Gratis

Kemenkes bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit mengembangkan program pendidikan gratis bagi dokter spesialis.

Baca Selengkapnya