Saham GoTo Bisa Mulai Dipesan Hari Ini, Harga per Lembar Rp 338

Jumat, 1 April 2022 08:59 WIB

GoTo. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. memulai masa penawaran umum saham pada 1 hingga 7 April 2022. Emiten berkode GOTO itu akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 April 2022.

“Sebagai pemimpin pasar di Indonesia, dengan ekosistem yang dapat melayani dua pertiga konsumsi rumah tangga, kami bangga dapat mengibarkan bendera mewakili sektor teknologi Indonesia,” ujar CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat, 1 April 2022.

GoTo telah mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melaksanakan penawaran umum perdana saham di BEI. Nilai penawaran umum perdana saham dan penjatahan lebih yang ditawarkan kepada investor adalah Rp 15,8 triliun US$ 1,1 miliar.

Ini menjadikan IPO GoTo sebagai IPO terbesar ketiga di Asia serta kelima di dunia sepanjang 2022. Adapun harga IPO telah ditetapkan di batas atas kisaran, yakni Rp338 per saham. Dengan harga tersebut, GoTo diperkirakan akan meraih kapitalisasi pasar Rp 400,3 triliun atau setara dengan US$ 28 miliar.

Dalam aksi korporasinya, GoTo menawarkan 46,7 miliar saham baru Seri A yang merupakan gabungan antara saham baru yang diterbitkan dan saham tresuri. Andre mengatakan perusahaan memiliki potensi bisnis jangka panjang setelah bertahan dari gempuran pandemi Covid-19. Kondisi tersebut menciptakan nilai tambah bagi para pemegang saham.

Advertising
Advertising

“Pasar modal Indonesia, yang telah mengungguli pasar lain di seluruh dunia, juga memiliki ketangguhan dan kapasitas untuk mendukung pencatatan dengan skala sebesar ini,” kata Andre.

<!--more-->

Hingga 30 September 2021, GoTo mencatat jumlah pengguna mencapai 55 juta. Angka pesanan dari transaksi mencapai dua miliar, sedangkan nilai transaksi bruto (gross transaction value/GTV) menembus Rp 414,2 triliun.

Adapun GoTo telah menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, and PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai penjamin pelaksana emisi efek atau joint lead underwriters untuk IPO.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai Grup GoTo dan IPO, termasuk mekanisme pemesanan saham di masa penawaran umum, calon investor dapat mengakses situs Sahamgoto.com.

Direktur Utama Indo Premier Sekuritas Moleonoto The mengatakan kemampuan GoTo untuk mencapai valuasi mencerminkan nilai perusahaan. “Terutama dalam kondisi makro dewasa ini, menunjukkan kinerja bisnis dan dampaknya terhadap masyarakat,” ucapnya.

Baca: BREAKING NEWS: Mulai 1 April, Harga Pertamax Naik Jadi Rp 12.500 per Liter

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

1 jam lalu

Luncurkan Peta Jalan BPR dan BPRS, OJK Dorong Penguatan Pemodalan

Untuk penguatan BPR dan BPRS OJK membuka peluang bagi BPR dan BPRS untuk memperluas akses pemodalan lewat penawaran di pasar modal dan mendorong konsolidasi

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

11 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Melemah pada Sesi Pertama Perdagangan Hari Ini, Indeks Sektor Keuangan Turun Paling Dalam

Samuel Sekuritas Indonesia menyebut IHSG masih kembali melemah pada sesi pertama hari ini. Sempat naik cukup tinggi di awal sesi, tapi ditutup melemah

Baca Selengkapnya

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

12 jam lalu

Terkini: Elon Musk Bicara soal PLTS di World Water Forum, Jokowi Bakal Meninggalkan Utang Terbesar Pascareformasi?

Pemilik sekaligus CEO Tesla Inc. dan SpaceX, Elon Musk, menilai PLTS bisa menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan krisis ketersediaan air global

Baca Selengkapnya

Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

16 jam lalu

Cek Rekomendasi IHSG Pekan Ini, Sentimen Harga Nikel Berlanjut

Angga Septianus dari IPOT memperkirakan IHSG pekan ini akan dipengaruhi oleh sentimen harga nikel. Dia merekomendasikan saham-saham ini padapekan ini.

Baca Selengkapnya

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

1 hari lalu

Paytren Dicabut OJK, Yusuf Mansur Berharap Tak Kapok Coba Ide Lain

Yusuf Mansyur mengklaim investasi syariah paytren tidak menjadi tempat pencucian uang, dia tidak tergoda dengan uang yang dianggap tidak benar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 hari lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

2 hari lalu

OJK Sebut belum Terima Permohonan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum menerima permohonan merger BTN Syariah dan Bank Muamalat.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

2 hari lalu

OJK Ungkap Alasan Kredit Macet di BPR

OJK mengungkap alasan yang menyebabkan angka kredit macet yang tinggi pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

2 hari lalu

OJK Ungkap Empat Kebijakan Strategis POJK Baru tentang BPR dan BPRS

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK ungkap kebijakan strategis POJK baru tentang BPR dan BPRS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

2 hari lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya