Bahlil Cabut Izin Konsesi Hutan 15 Perusahaan: Pemerintah Tidak Main-main

Kamis, 31 Maret 2022 09:41 WIB

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memberikan kata sambutan saat menghadiri acara silaturahim bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kadin Sulaweai Barat di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa 22 Juni 2201. ANTARA FOTO/ Akbar Tado/yu.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mencabut izin konsesi kawasan hutan untuk 15 perusahaan. Pencabutan tersebut berdasarkan verifikasi serta rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

"Ini bukti nyata bahwa pemerintah tidak main-main untuk segera mencabut perizinan perusahaan yang tidak sesuai peruntukannya dan tidak melaksanakan kewajibannya,” ujar Bahlil, 30 Maret 2022.

Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi ini mengatakan dari seluruh izin yang dicabut, tiga di antaranya mengantongi hak pelepasan kawasan hutan (PKH) dengan total area 84.521,72 hektare. Sedangkan 12 perusahaan lainnya memiliki perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) dengan total area 397.677 hektare.

Menurut dia, langkah tersebut adalah tindak lanjut atas Laporan Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi kepada Presiden pada tanggal 17 Maret 2022. Mekanisme pencabutan perizinan berdasarkan data dari kementerian dan lembaga yang telah diklarifikasi serta clean and clear untuk dieksekusi pencabutannya.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan secara keseluruhan ada 192 perusahaan yang akan dicabut perizinannya. Sebanyak 83 perusahaan di antaranya telah mengajukan klarifikasi dan akan dilakukan verifikasi.

Advertising
Advertising

"Sepanjang belum diterbitkannya surat pencabutan, perusahaan masih memiliki hak sesuai konsesi yang diberikan," katanya.

Adapun proses verifikasi yang dilakukan, meliputi perizinan lanjutan oleh perusahaan, kegiatan di lapangan termasuk peruntukannya, dan pelaksanaan kewajiban perusahaan yang salah satunya terkait pembayaran kepada negara. “Dalam proses ini, kami terbuka bagi perusahaan untuk mengajukan klarifikasi," tutur Bahlil lagi.

Jika kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh perusahaan dengan baik, pemerintah akan mencabut izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahlil menerangkan, sampai 5 Maret 2022, pihaknya telah meneken 414 surat pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang terdiri atas 283 IUP mineral dan 131 IUP batu bara.

<!--more-->

Berikut daftar 15 perusahaan yang izin konsesi kawasan hutannya dicabut:

1. PT Permata Nusa Mandiri
2. PT Tunas Agung Sejahtera
3. PT Menara Wasior
4. PT Melapi Timber
5. PT Aceh Inti Timber
6. KSU Mayang Putriprima
7. PT Rimba Penyangga Utama
8. PT Merbau Pelalawan Lestari
9. PT Lantabura Mentari Sejahtera
10. PT Bangkanesia
11. PT Koin Nesia
12. PT Wono Indonsiaga
13. PT Rimba Equator Permai
14. PT Elbana Abadi Jaya
15. PT Sumber Mitra Jaya (Sarmi)

Menteri Bahlil sebelumnya mengatakan pencabutan IUP, hak guna usaha, dan hak guna bangunan akan dilanjutkan dengan distribusi wilayah tambang maupun hutan.

Hal itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi agar menyerahkan kembali kelompok adat, koperasi, BUMD, pengusaha nasional dan daerah yang memenuhi syarat, organisasi keagamaan, organisasi koperasi. "Ini supaya betul-betul terjadi pemerataan," ujar Bahlil di kantornya, Jumat, 7 Januari 2021.

Nantinya kelompok masyarakat hingga organisasi keagamaan itu direncanakan akan dikolaborasikan dengan pengusaha atau perusahaan yang hebat atau kredibel. Jadi tidak semua diberikan kepada kelompok yang disebutkan sebelumnya, tapi juga kepada perusahaan yang kredibel.

"Kami akan beri sesuai dengan kemampuan dengan syarat yang kami buat. Pengusaha besar juga dapat, tapi hanya mereka yang kredibel," kata Bahlil. Ia pun mengatakan bahwa lahan itu tidak akan diberikan kepada perorangan melainkan kelompok atau komunitas masyarakat yang sebelumnya melewati tahap verifikasi.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | CAESAR AKBAR

Baca: Bahlil Kembali Sebut Dukung Penundaan Pemilu: Bagus untuk Investasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

9 jam lalu

Warga Ungkap Rumah Tempat Brigadir RA Tewas dengan Luka Tembak Milik Pengusaha Batu Bara

Brigadir RA ditemukan tewas dengan luka tembak di kepala di dalam mobil Alphard di sebuah rumah di Mampang.

Baca Selengkapnya

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

10 jam lalu

Marak Judi Online, Menteri Komunikasi: Susah, Seperti Menghadapi Hantu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan akan terus mempersempit ruang gerak bagi pelaku judi online.

Baca Selengkapnya

Akhir Politik Jokowi di PDIP

16 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

20 jam lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

23 jam lalu

Kaesang Ungkap Pesan Jokowi untuk PSI Hadapi Pilkada 2024

Kaesang mengingatkan kader PSi untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada 2024 pada wilayah dengan potensi jumlah kursi terbanyak.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

23 jam lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

1 hari lalu

Terkini: Lahan Padi Cina 1 Juta Hektar di Kalimantan Menuai Polemik, Cara Daftar Subsidi LPG 3 Kilogram

Rencana pembukaan lahan 1 juta hektar untuk padi Cina di Kalimantan menuai pro dan kontra. Cara mendaftar menjadi penerima subsidi LPG 3 kilogram.

Baca Selengkapnya

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

1 hari lalu

Jokowi Minta Menlu Persiapkan Negosiasi Ketahanan Pangan dengan Vietnam

Presiden Jokowi menerima laporan hasil lawatan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ke Vietnam beberapa hari lalu.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.

Baca Selengkapnya