Terkini Bisnis: Haris Azhar Laporkan Luhut, Risiko Proyek IKN Mangkrak
Reporter
Tempo.co
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 23 Maret 2022 18:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Kamis sore, 23 Maret 2022 dimulai dengan Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menanggapi rencana pelaporan Haris Azhar terhadap dirinya ke kantor polisi.
Selanjutnya berita profil PT Dewa Rencana Perangin Angin yang dimiliki Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Kemudian berita Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Bambang Susantono menjawab soal keragu-raguan publik atas risiko mangkraknya proyek mercusuar ibu kota baru. Bambang mengatakan pemerintah telah memiliki peta jalan agar ibu kota dapat dibangun secara berkelanjutan.
Selain itu informasi tentang Dewan Adat Mbaham Matta Fakfak melalui kuasa hukumnya, Haris Azhar, melayangkan somasi kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia atas proyek peleburan tembaga di Papua Barat. Berikut ringkasan dari keempat berita tersebut:
1. Luhut Tanggapi Rencana Pelaporan Haris Azhar ke Polisi: Buka Aja di Pengadilan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melalui juru bicaranya, Jodi Mahardi, menanggapi rencana pelaporan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar terhadap dirinya ke kantor polisi.
Laporan itu menyoal dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis tambang di Blok Wabu, Papua. “Makanya kita minta buka aja di pengadilan. Kita siap kok buka-bukaan ke publik,” ujar Jodi saat dihubungi melalui pesan pendek, Rabu, 23 Maret 2022.
Jodi memastikan Luhut tak khawatir dengan langkah hukum yang ditempuh Haris. Sebab, kata dia, Luhut tak memiliki bisnis apa pun di area blok tambang di Bumu Cenderawasih.
“Yang harusnya khawatir itu yang buat kajian cepat,” kata Jodi. Alih-alih khawatir, Luhut mempertanyakan metode kajian cepat yang dikantongi oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menampilkan adanya keterlibatan dirinya dalam rantai bisnis skala jumbo ini.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. PT Dewa Rencana Perangin Angin: Modal Usaha Rp 1 Miliar, Diduga Penyuplai Danone
Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin Angin, memiliki sebuah perusahaan bernama PT Dewa Rencana Perangin Angin. Nama perusahaan yang salah satunya mengelola perkebunan kelapa sawit itu diambil dari nama anak laki-lakinya--yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Di bawah perusahaan inilah Terbit Rencana Perangin Angin disinyalir menganiaya para buruh yang dikerangkeng di belakang rumahnya di Langkat, Sumatera Utara. Komnas HAM memperoleh informasi Terbit Rencana mengelola kerangkeng manusia sejak 2010 tanpa izin. Hingga kasus terungkap pada awal tahun, tercatat ada 500 orang yang pernah mendekam di kerangkeng berukuran 6x6 meter tersebut.
Dinukil dari akta perusahaannya, PT Dewa Rencana Perangin Angin didirikan sejak 2014. Perusahaan ini beralamat di Raja Tengah, Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Di perusahaannya, Terbit Rencana berkedudukan sebagai direktur utama. Sedangkan kakak kandung Terbit, Iskandar Perangin Angin, menjabat sebagai komisaris. Iskandar, yang juga Kepala Desa Balai Kasih, pun diduga telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Dewa Rencana.
Baca berita selengkapnya di sini.