2021, Kemenkeu Catat Pemanfaatan Barang Milik Negara Sumbang PNBP Rp 366 Miliar

Jumat, 18 Maret 2022 16:16 WIB

Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 366 miliar pada 2021. Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Purnama T. Sianturi mengatakan, jumlah tersebut turun dari tahun sebelumnya.

Dalam catatan Ditjen Kekayaan Negara Kemenkeu, tercatat PNBP dari pemanfaatan aset negara sebesar Rp 505 miliar pada 2017, dan Rp 1.570 miliar pada 2018. Lalu Rp 522 miliar pada 2019 dan Rp 423 miliar pada 2020.

“Kenapa semakin menurun? Ada pandemi Covid-19 yang berakibat pada terganggunya bisnis maupun perekonomian,” kata Purnama saat konferensi pers virtual pada Jumat, 18 Maret 2022.

Setelah penurunan ini, dia optimistis pemanfaatan BMN akan semakin berkembang. Selain itu Kemenkeu akan melakukan sejumlah penataan aset yang membutuhkan peran pengguna barang, yaitu dari kementerian atau lembaga lain.

Purnama yakin di masa mendatang, pemanfaatan BMN bakal meningkat karena saat ini ada ruang-ruang yang belum optimal dimanfaatkan.

Advertising
Advertising

“Semakin ke depan tentu kesadaran dari kementerian lembaga dan kebutuhan dari masyarakat bahwa ada ruang-ruang yang kosong atau mungkin belum optimal di BMN yang di kementerian lembaga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.

<!--more-->

Adapun soal rincian PNBP Rp 366 miliar tersebut, Purnama menyatakan belum dapat mendetailkan dan tidak mengelompokkan data keseluruhan terkait aset. Aset itu mulai dari yang terkecil seperti ruang ATM, tanah, bangunan, dan lain-lain.

Dia juga menyampaikan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pengelolaan BMN selama 2018, 2019, dan 2020. Hasilnya adalah pengendalian atas pengelolaan aset tetap pada kementerian lembaga belum memadai.

Purnama menuturkan memang masih perlu ruang perbaikan dari upaya pengelola barang dan pengguna barang. Menurut dia, terdapat beberapa pemanfaatan barang BMN yang telah terjadi, tetapi belum mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.

Saat ini Kemenkeu bersama kementerian dan lembaga selaku pengguna barang aktif menata kembali pengelolaan BMN tersebut. "Ada yang sudah kita lakukan persetujuannya, ada yang sedang berjalan, ada juga yang belum," katanya.

Baca: IKN Pindah ke Kaltim, Pemerintah Pastikan Aset Negara di DKI Akan Dioptimalisasi

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

1 jam lalu

Saksi Akui Diminta Sewa Pesawat Rp 1,4 Miliar untuk Kunjungan Kerja Syahrul Yasin Limpo ke Maluku dan Anggarkan Beli 12 Sapi Kurban

Hermanto diminta untuk menyediakan uang di luar anggaran Kementerian Pertanian untuk membeli sapi kurban buat Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

20 jam lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

1 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

8 hari lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

12 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

13 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

14 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

28 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

28 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya