Pemprov Jambi Ikut Urunan Bayar Ganti Rugi Tanah Tol Trans Sumatera, Kenapa?

Jumat, 18 Maret 2022 05:30 WIB

Pekerja mengoperasikan alat berat para proyek tol Trans Sumatera ruas Palembang-Bengkulu Seksi Indralaya-Prabumulih di Indralaya, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 18 Maret 2021. ANTARA/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Provinsi Jambi Al Haris menyatakan pihaknya berkomitmen membantu penyelesaian ganti rugi tanah untuk ruas jalan tol Trans Sumatera di daerah itu.

"Ada beberapa titik yang perlu dipertegas dengan ganti ruginya dipercepat kita minta kepada Pemerintah Pusat untuk segera membayar," kata Al Haris, Kamis, 17 Maret 2022.

Hal itu disampaikan Haris dalam Rapat Expose Pengadaan Tanah Jalan Tol di Provinsi Jambi yang dipimpinnya. Hingga kini ada lebih kurang Rp 82 miliar yang sampai saat ini harus segera dibayarkan.

"Karena kita khawatir nantinya masyarakat berubah pikiran,” kata Al Haris.

Advertising
Advertising

Sebagai bentuk dukungannya, gubernur mendorong percepatan pembangunan ruas tol Betung – Jambi dan Jambi - Rengat. Caranya dengan menginstruksikan bupati, camat dan Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jambi segera menyelesaikan permasalahan terkait pengadaan bidang tanah sebagai lintasan jalan tol.

Ia menjelaskan bahwa keterlibatan Pemprov Jambi dalam percepatan pembangunan ruas jalan tol di Provinsi Jambi agar pembangunan ruas jalan tol cepat terlaksana.

<!--more-->

Adapun proses sosialisasi sudah rampung jauh-jauh hari, dan juga dilanjutkan dengan proses peninjauan lokasi. Setelah itu baru dilakukan proses ganti rugi yang saat ini sedang berjalan. Sebagian ganti rugi sudah ada yang dibayarkan.

Al Haris bercerita bahwa dalam waktu dekat akan menghadap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Menteri Keuangan. "Sehingga ruas jalan tol di Provinsi Jambi ini segera dikerjakan."

Adapun Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Feri Pasaribu, menilai pelaksanaan pembangunan jalan tol Trans-Sumatra (JTTS) tahap II sepanjang 574 kilometer bakal rampung pada pertengahan tahun 2022 ini.

Tercatat ada tiga ruas yang masuk dalam tahap kedua Tol Trans Sumatera. Ketiga ruas itu meliputi ruas Betung-Tempino-Jambi dengan total panjang 169 kilometer dan nilai investasi Rp 25,2 triliun, Jambi- Rengat yang membentang sepanjang 198 kilometer dengan nilai Rp 34,19 triliun, dan Rengat- Pekanbaru sepanjang 207 kilometer dengan nilai Rp 43,47 triliun.

ANTARA

Baca: Usai HET Dicabut, Ibu-ibu di Pamekasan Cerita Kelimpungan Cari Minyak Goreng

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

20 jam lalu

Pengurus Masjid Al Barkah Beda Sikap untuk Melaporkan Kontraktor ke Polisi

Pengurus Masjid Al Barkah berencana melaporkan kontraktor Ahsan Hariri ke polisi atas dugaan menggelapkan uang pembangunan masjid.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

7 hari lalu

Hari Ini Ruas Tol Jagorawi Diperbaiki hingga 12 Mei 2024 Mendatang, Simak Jadwal Lengkap dan Titik Lokasinya

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memperbaiki ruas Tol Jagorawi mulai hari ini, Ahad, 5 sampai 12 Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

17 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

17 hari lalu

Api Kembali Menyala di Bekas Sumur Minyak Ilegal, Polres Batanghari Upayakan Pemadaman

Semburan api yang muncul ini akibat aktivitas pengeboran sumur minyak ilegal di kawasan Tahura di Desa Senami, Kabupaten Batanghari.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

20 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

25 hari lalu

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

1,5 Juta Kendaraan Lewat Jalan Tol Trans Sumatera selama Lebaran 2024

25 hari lalu

1,5 Juta Kendaraan Lewat Jalan Tol Trans Sumatera selama Lebaran 2024

Arus mudik dan balik tahun 2024 baru berlalu. Kendaraan yang melintas pada ruas jalan tol trans sumatera atau JTTS tercatat secara total mencapai 1.560.000 kendaraan.

Baca Selengkapnya

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

25 hari lalu

Tersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik

Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik

Baca Selengkapnya

Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

26 hari lalu

Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

28 hari lalu

Puncak Arus Balik Lebaran, 275.026 Kendaraan Melintas di Tol Trans Sumatera

Jumlah kendaraan yang melintas pada masa puncak arus balik Lebaran tersebut melonjak 101 persen dari VLL Normal.

Baca Selengkapnya