Korban Doni Salmanan Cerita Rugi Rp 1,2 Miliar: Saya Sampai Habis-habisan

Selasa, 15 Maret 2022 05:31 WIB

Sebelumnya, Doni Salmanan juga pernah menjadi viral setelah memberikan donasi sebesar Rp 1 miliar kepada YouTuber Reza Arap saat live streaming game. Foto/Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Belum genap satu tahun menjadi pengikut Doni Salmanan di platform binary option, Quotex, Ridwan Rahardian mengaku telah rugi Rp 1,2 miliar. Uang Ridwan raib akibat berkali-kali kalah trading di instrumen investasi ilegal tersebut.

“Pokoknya benar-benar mengganggu keuangan. Saya sampai habis-habisan,” kata Ridwan dalam wawancara virtual bersama Tempo, Ahad, 13 Maret 2022.

Ridwan mulai mengenal model investasi binary option setelah melihat video YouTube Doni Salmanan pada Februari 2021. Di media sosial berbagi video tersebut, Doni banyak mengunggah konten tentang keuntungannya melakukan trading di platform Olymptrade. Dia juga membagikan pelbagai tip trading.

Pegawai swasta berusia 29 tahun itu kemudian tertarik untuk bergabung menjadi trader di bawah Doni. Doni memiliki peran sebagai afiliator, yakni adalah orang yang membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi anggotanya melalui grup Telegram. Afiliator juga bertugas menggaet pelanggan baru opsi biner.

Sebulan berikutnya, Doni Salmanan pindah platform ke Quotex—yang telah dinyatakan sebagai produk investasi bodong. Doni memboyong para bawahannya, termasuk Ridwan, untuk berinvestasi di aplikasi anyar tersebut. Menurut Ridwan, Doni kala itu menekankan bahwa trading di Quotex lebih gampang.

Advertising
Advertising

Untuk bergabung sebagai member Doni di Quotex, masing-masing investor perlu membayar deposit Rp 200 ribu. Investor juga harus menanamkan modal awal untuk modal trading. Adapun modal perdana Ridwan adalah Rp 2 juta.

Sebulan pertama trading, alih-alih untung, Ridwan kalah terus. “Pernah sesekali untung di awal-awal Rp 17 juta. Tapi itu pun kami diarahkan untuk memasukkan lagi keuntungan di deposit. Seperti doktrin,” ujar Ridwan.

<!--more-->

Pada April 2021, Ridwan kewalahan. Duitnya terus-terusan terkuras untuk menyetor deposit. Tabungannya habis. Dia terpaksa menjual aset-aset yang tersisa. Tiga unit rumah—dua di Cikarang dan satu di Cirebon—dilepas. Satu unit mobil ikut dijual. Tak cukup di situ, Ridwan mulai mengutang.

Kendati sudah buntung, permainan trading tak bisa disetop akibat modal yang disetor sudah kadung besar. Dengan terus mengisi deposit, para member berharap bisa mengembalikan modalnya.

“Doni pun cerita kalau dulu awal trading dia kalah dan rugi besar-besaran. Cerita itu yang terus disampaikan untuk mempengaruhi member,” kata Ridwan.

Bersama sejumlah member Quotex lainnya, Ridwan melaporkan platform investasi ilegal itu bersama Doni sebagai afiliatornya ke Bareskrim Polri atas dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang. Doni telah ditetapkan sebagai tersangka dan aset-asetnya disita.

Ridwan berharap aset-aset pria yang disebut-sebut sebagai crazy rich asal Bandung itu dikuras untuk mengganti kerugian para member. “Kalau bisa dimiskinkan,” ucap Ridwan. Kini jumlah member Doni Salmanan disebut mencapai nyaris 300 ribu. Sebanyak 220 ribu member adalah member reguler dan 44 ribu lainnya member VIP.

Baca: Viral PHK Massal, SiCepat Ekspres Sampaikan Permohonan Maaf via Instagram

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

13 jam lalu

10 Daftar Orang Terkaya di Singapura versi Forbes 2024

Berikut ini daftar orang-orang terkaya di Singapura versi Forbes 2024. Kekayaannya ada yang mencapai US$ 15,9 miliar. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

35 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Tiadakan Masa Kadaluarsa E-Toll selama Idul Fitri; Sri Mulyani, Risma, hingga Megawati Siap Buka-Bukaan soal Bansos di MK

Jasa Marga meniadakan pengaturan masa kadaluarsa e-toll pada periode Hari Raya Idul Fitri 1445 H ini.

Baca Selengkapnya

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

35 hari lalu

Penipuan Investasi Emas oleh Bekas Karyawan PT Antam, 17 Orang Alami Kerugian hingga Rp 9,7 Miliar

Pelaku penipuan mengiming-imingi korban dengan diskon khusus karyawan sehingga harganya jauh di bawah harga pasaran emas PT Antam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

37 hari lalu

Kejaksaan Agung Tetapkan Helena Lim sebagai Tersangka Pencucian Uang

Kejaksaan Agung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka TPPU kasus korupsi IUP PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

38 hari lalu

Robert Bonosusatya alias RBT dalam Pusaran Korupsi PT Timah Tbk yang Rugikan Negara Rp 271 triliun

Nama Robert Bonosusatya alias RBT mengapung beriringan dengan terkuaknya belasan tersangka dalam dugaan korupsi di PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

38 hari lalu

Kasus Korupsi Tambang Timah Rp 271 Triliun, Harvey Moeis dan Helena Lim Diduga Operator untuk Bos Besar

Lemtaki menduga suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan crazy rich Helena Lim sekasar operator dalam korupsi tambang timah senilai Rp 271 triliun.

Baca Selengkapnya

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

42 hari lalu

Kerugian Akibat Investasi Bodong pada 2017-2023 Tembus Rp 139,67 Triliun, Begini Penjelasan OJK

OJK mencatat nilai kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi bodong sebesar Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 hingga tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

42 hari lalu

Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

42 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi Tata Niaga Timah, Crazy Rich PIK Helena Lim Berdalih Membagikan CSR Perusahaan

Crazy Rich PIK Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata niaga timah. Ia berdalih sekadar membagikan CSR perusahaannya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

52 hari lalu

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?

Baca Selengkapnya