Ramai Soal PHK Massal Kurir oleh SiCepat, Begini Tanggapan Manajemen

Minggu, 13 Maret 2022 14:02 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar pemutusan hubungan kerja atau PHK massal yang diduga dilakukan oleh perusahaan ekspedisi PT SiCepat Ekspres Indonesia atau SiCepat Ekspres sedang ramai diperbincangkan warganet.

Isu tersebut mencuat lewat cuitan @arifnovianto_id di media sosial Twitter. "GELOMBANG PHK massal tengah dilakukan SiCepat. Di Jabodetabek ada sekitar 365 kurir yg dipecat, tapi mereka disodori surat pengunduran diri," cuit Arif Novianto, pada Sabtu, 12 Maret 2022.

Dalam cuitan itu juga disebutkan bahwa perusahaan melakukan PHK massal agar tidak perlu membayar pesangon dan hak-hak lainnya bagi kurir. "Tujuannya, agar perusahaan tidak membayar pesangon dan hak2 lainnya bagi kurir. Bbrpa kurir yg diPHK dipilih yg berstatus pekerja tetap."

Arif juga menyertakan dua foto dalam cuitan tersebut. Salah satu foto memperlihatkan potongan surat pengunduran diri dari PT SiCepat Ekspres Indonesia.

Satu foto lainnya memperlihatkan tangkapan layar dari cuitan tentang curhat salah satu karyawan yang diminta mengajukan surat pengunduran diri. Tapi karyawan tersebut menolak karena yang terjadi adalah di-PHK secara sepihak.

Advertising
Advertising

Hingga berita ini diunggah, cuitan Arif tersebut telah di-retweet hingga 8.538 kali dan disukai oleh lebih dari 21.000-an warnganet.

Ketika dikonfirmasi, SiCepat Ekspres belum banyak berkomentar dan memberikan klarifikasi langsung soal isu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal bagi karyawan tetap yang viral di media sosial tersebut.

"Saat ini kami sedang membahas isu ini di manajemen. Mohon ditunggu info dari kami," ujar tim Corporate Communication SiCepat Ekspres ketika dihubungi, Sabtu, 12 Maret 2022.

<!--more-->

Pada pertengahan Februari 2022 lalu, Chief Marketing & Corporate Communication Officer (CMCCO) SiCepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati pernah menyatakan yakin bahwa perkembangan situasi pandemi Covid-19 pada tahun ini masih akan mendorong peningkatan tren berbelanja daring.

Wiwin menyebutkan, secara segmentasi pasar, SiCepat berbeda karena berfokus kepada pelayanan bisnis retail (e-commerce). Kondisi ini juga terjadi seiring dengan berkembangnya ekosistem belanja daring dan bertumbuhnya pelaku UMKM yang terdigitalisasi.

Ia menyebutkan, perusahaan jasa pengiriman barang dapat terus bertumbuh dengan penerapan teknologi serta mengembangkan inovasi layanannya agar dapat bersaing. Hal ini dilakukan SiCepat Ekspres dengan terus memaksimalkan kualitas layanan dan juga memperluas jaringan pengiriman.

"Selain itu juga kami terus meningkatkan sistem operasional dan memanfaatkan digitalisasi sistem untuk dapat menghadirkan layanan pengiriman dengan kualitas dan kecepatan terbaik secara end-to-end,” tutur Wiwin.

Pada 2022 ini, kata Wiwin, SiCepat Ekspres optimistis bisa mencetak peningkatan volume pengiriman dengan target sebesar 32 persen dibandingkan dengan pada tahun lalu. Pada tahun 2021, SiCepat membukukan kinerja positif yang tumbuh hingga 93 persen secara year-on-year dengan rata-rata pengiriman 2,8 juta paket per hari.

BISNIS

Baca: Akibat Krisis Minyak Goreng, Masyarakat Diperkirakan Rugi Hingga Rp 3,38 Triliun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

5 jam lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

16 jam lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

6 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

6 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

9 hari lalu

Kisruh Google Lakukan PHK yang Diprotes Tentang Kerjasama yang Dukung Israel, Pekerja Buka Suara

Salah satu karyawan Google pun buka suara terkait PHK yang dilakukan Google terhadap 28 karyawan.

Baca Selengkapnya

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

9 hari lalu

Perusahaan Lakukan PHK Karyawan, Simak Ketentuan Hak dan Kewajiban yang Harus Ditaati

Perusahaan yang melakukan PHK perlu memperhatikan beberapa ketentuan mengenai hak dan kewajibannya terhadap karyawan.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

12 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya