Terpopuler Bisnis: Cerita Korban Binomo hingga Softbank Urung Investasi di IKN
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 13 Maret 2022 06:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 12 Maret 2022, dimulai dari korban Binomo sempat ditawari menjadi afiliator hingga Softbank urung berinvestasi di proyek Ibu Kota Negara
Adapula berita tentang Kemenhub mengkaji soal boleh tidaknya mudik lebaran tahun ini dan Presiden Jokowi menaikkan tunjangan jabatan pranata humas.
Berikut empat berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang kemarin:
1. Korban Binomo Sempat Ditawari Jadi Afiliator, Bongkar Keuntungan Indra Kenz?
Korban binary option atau opsi biner dengan merek Binomo, Maru Nazara, sempat ditawari menjadi afiliator oleh broker. Tawaran itu datang ketika Maru hendak cabut dari platform investasi ilegal setelah merugi 500 juta.
“Saya mau berhenti trading, lalu ditelepon oleh customer service, ditawari untuk menjadi afiliator,” ujar Maru saat ditemui di Palma One, Jakarta Selatan, Jumat petang, 11 Maret 2022.
Afiliator adalah orang yang bertugas menggaet pelanggan baru Binomo. Mereka akan membujuk dan mempengaruhi keputusan pembelian paket investasi anggotanya di grup Telegram.
Afilator mendapat keuntungan persentase uang yang disetor anggota baru yang berhasil mereka geret. Keuntungan diraup jika para anggota kalah trading.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. SoftBank Urung Jadi Investor IKN, Ini Kilas Balik Soal Investasi USD 100 Miliar
Softbank mengkonfirmasi bahwa perusahaan tidak akan berinvestasi di proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Keputusan itu disampaikan pada Jumat, 11 Maret 2022.
Pada 2020 lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengklaim SoftBank berminat menyuntik dana segar untuk pembangunan IKN mencapai US$ 100 miliar. Pemerintah bahkan telah menunjuk CEO Softbank Mayoshi Son sebagai Ketua Dewan Pengarah IKN.
"Dia (CEO Softbank Masayoshi Son) mendesak saya terus. Dia mau investasi sampai US$ 100 miliar. Bagi saya ini too good to be true," ujar Luhut pada awal Januari 2020 silam.
Menurut Luhut kala itu, nilai investasi yang ditawarkan Jepang tersebut terlalu besar. Ia mengatakan sejatinya nilai investasi US$ 25 miliar sudah cukup lantaran rancangan pemindahan ibu kota sudah berjalan.
Dihubungi melalui pesan pendek, Juru Bicara Kemenko Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi, belum menanggapi hengkangnya Softbank dari proyek ibu kota. Begitu juga dengan Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, dan Juru Bicara IKN Sidik Pramono. Ketiganya belum memberikan respons atas pesan yang dikirim sejak Sabtu pagi, 12 Maret.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Kemenhub Masih Kaji Soal Mudik Lebaran Tahun Ini Dilarang atau Tidak
Setelah mudik dilarang dalam dua tahun terakhir karena pandemi Covid-19, Kementerian Perhubungan belum memutuskan apakah tahun ini dilarang atau diperbolehkan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengungkapkan kebijakan soal mudik sedang dibahas lintas sektor. "Ini masih dalam tahap perencanaan, diskusi dengan Korlantas Polri," ungkap Budi di Jakarta Auto Week pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Persyaratan perjalanan berbagai moda transportasi kini sudah dipermudah dengan tidak mewajibkan hasil tes Covid-19, bagi pelaku perjalanan yang sudah divaksin dosis lengkap dan booster. Jika hal tersebut berlanjut hingga saat mudik 2022, skema mudik Lebaran bisa seperti pra pandemi atau tahun 2019.
Budi mengatakan sesuai dengan SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022, perjalanan darat, laut, udara dan kereta api sudah memakai persyaratan baru yaitu masyarakat yang sudah vaksin dosis kedua tau sudah booster tidak perlu menggunakan PCR atau Antigen.
"PeduliLindungi masih, namun di dalamnya, sudah tidak ada persyaratan berkaitan dengan masalah PCR atau antigen," ujar dia.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Jokowi Naikkan Tunjangan Jabatan Pranata Humas, Kominfo: Sesuai Beban Kerja
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menandatangani Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat pada 9 Maret 2022. Kenaikan tunjangan hubungan masyarakat (humas) ini diperuntukkan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) jenjang jabatan fungsional keahlian dan jenjang jabatan fungsional keterampilan.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Usman Kansong mengatakan, kenaikan ini juga atas pertimbangan Presiden yang menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab.
“Presiden Jokowi menimbang kenaikan tunjangan tersebut menyesuaikan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan PNS pranata humas terkini untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja mereka,” kata Kansong dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 12 Maret 2022.
Dia berharap pranata humas memperkuat transformasi peran dan aktif melaksanakan komunikasi publik serta membangun reputasi negara. Menurut Usman, salah satu indikator kesuksesan pemerintah dalam melayani publik adalah kepercayaan publik itu sendiri.
Sebab itu berimplikasi sebagai penanda keberhasilan suatu bangsa. Harapan yang sedemikian besar, kata Usman, dipercayakan kepada humas pemerintah, khususnya para pemangku jabatan fungsional pranata humas.