Begini Kejanggalan Trading Binomo Menurut Korban

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 12 Maret 2022 14:30 WIB

Sejumlah korban binary option Binomo menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Februari 2022. Dalam aksinya, massa menuntut Indra Kenz ditetapkan tersangka dan semua asetnya disita. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara setelah dilaporkan dalam kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan investasi binary option seperti Binomo tak dapat disebut sebagai bagian dari investasi. Ini lantaran Binomo tak memiliki acuan pergerakan harga komoditas alias underlying asset yang riil. Karenanya, trading seperti ini lebih mirip perjudian. Setiap trader hanya diminta menebak pergerakan naik-turun grafik yang dirancang oleh sistem Binomo sendiri.

Menjadi bagian dalam bisnis trading Binomo terbilang mudah dan sederhana. Awalnya para trader hanya diminta mendaftar lewat e-mail dan membayar deposit minimal US$ 10 atau sekitar Rp 140 ribu ke rekening virtual perusahaan. Sebelum menebak pergerakan grafik, trader wajib mempertaruhkan deposit minimal Rp 14 ribu dan menentukan limit waktu permainan.

Setiap trader yang berhasil menebak pergerakan grafik dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen dari dana yang dipertaruhkan. Sebaliknya, jika kalah, uang akan menghilang seluruhnya. Menurut Wisnu, model investasi opsi biner telah banyak menelan korban. Meski menjanjikan keuntungan namun risikonya terlampau besar.

Judi berkedok investasi itu hanyalah akal-akalan mengeruk duit. “Di tengah situasi pandemi seperti sekarang, banyak orang yang tergiur menjajal bisnis ini,” katanya. Pada 2019, Bappebti sudah berupaya menertibkan berbagai opsi biner. Mereka meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika membekukan sejumlah situs yang menawari opsi binary, termasuk Binomo.

Advertising
Advertising

Diberitakan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, salah satu korban, Maru Nazara, 38 tahun, mengaku kehilangan uang hampir setengah miliar gara-gara trading di Binomo. Padahal Wiraswasta itu baru bergabung dalam waktu tiga bulan sejak Maret 2021. Maru baru menyadari kejanggalan bisnis ini setelah berbagi pengalaman dengan sesama trader. Persoalan yang mereka hadapi nyaris selalu sama, yaitu tertipu. “Ini dunia bisnis yang penuh manipulasi,” ucapnya.

Maru dan teman-temannya memiliki bukti sahih aplikasi Binomo memainkan algoritma dengan tujuan menyedot deposit para trader. Binomo secara terpisah merekam aktivitas para pemain ketika memasuki “pasar” trading. Menurut Maru, seharusnya, para trader menerima tampilan grafik penunjuk keuangan (candle bar) yang sama. Namun ternyata grafik yang dipegang setiap trader berbeda satu sama lain. “Makanya pasti ada yang loss,” katanya.

Selain itu, sebagian trader lain juga kerap mengalami masalah sistem eror setelah mengambil posisi di “pasar”. Akibatnya, ketika sistem kembali pulih, uang mereka sudah menguap karena salah menebak pergerakan. Tragisnya lagi, banyak trader yang mengalami kekalahan setelah menekan tombol untuk posisi “ya” lalu situs eror. Karena kesalahan sistem, bahkan ada transaksi yang tercatat sebanyak enam kali. “Niatnya open position Rp 5 juta, malah tercatat Rp 30 juta,” tutur Maru. “Bahkan ada juga yang akunnya diblokir setelah menang ratusan juta rupiah.”

Pengacara para korban Binomo, Finsensius Mendrofa, menduga opsi biner hanya tipuan afiliator. Menurut dia, seorang afiliator seperti Indra Kenz akan selalu menerima komisi dari setiap transaksi meski anggotanya merugi. “Persentase keuntungan yang mereka peroleh bisa mencapai 70 persen, tergantung jumlah anggotanya,” katanya. Fincensius menuntut pemerintah bergerak cepat menertibkan platform investasi sejenis binary option. Mengingat banyaknya jumlah korban, anggota grup Telegram yang dikelola para afiliator diperkirakan mencapai 200 ribuan orang. “Dampak psikologisnya tidak sederhana. Ada yang cerai dan mau bunuh diri karena kasus itu.”

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Korban Binomo Sempat Ditawari Jadi Afiliator, Bongkar Keuntungan Indra Kenz?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

8 jam lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

7 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

10 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

13 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

13 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

18 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

19 hari lalu

Waspadai 5 Modus Kejahatan di Musim Mudik Lebaran, Penipuan Tiket sampai Modus Geser Tas

Berikut beberapa modus kejahatan yang kerap muncul saat musim mudik Lebaran, dari penipuan tiket hingga modus geser tas.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

21 hari lalu

DPR Sebut Nadiem Makarim Lamban dalam Tangani Masalah Ferienjob

Menurut Komisi X DPR RI, semestinya Kemendikbudristek memiliki unit reaksi cepat untuk menanggapi permasalahan ferienjob.

Baca Selengkapnya

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

22 hari lalu

Terdakwa Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora Aritonang Divonis 3 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memvonis Ghisca Debora Aritonang tiga tahun penjara, lebih rendah setahun dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

22 hari lalu

Jelang Lebaran, Ini Tips Aman Transaksi Keuangan di Platform Digital

Berikut tips transaksi keuangan di platform digital yang aman dari ancaman tindak kejahatan, terutama menjelang Lebaran seperti sekarang.

Baca Selengkapnya