Begini Kejanggalan Trading Binomo Menurut Korban

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Sabtu, 12 Maret 2022 14:30 WIB

Sejumlah korban binary option Binomo menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta, Senin 21 Februari 2022. Dalam aksinya, massa menuntut Indra Kenz ditetapkan tersangka dan semua asetnya disita. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis, 24 Februari 2022. Indra Kenz terancam hukuman 20 tahun penjara setelah dilaporkan dalam kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Indrasari Wisnu Wardhana, menjelaskan investasi binary option seperti Binomo tak dapat disebut sebagai bagian dari investasi. Ini lantaran Binomo tak memiliki acuan pergerakan harga komoditas alias underlying asset yang riil. Karenanya, trading seperti ini lebih mirip perjudian. Setiap trader hanya diminta menebak pergerakan naik-turun grafik yang dirancang oleh sistem Binomo sendiri.

Menjadi bagian dalam bisnis trading Binomo terbilang mudah dan sederhana. Awalnya para trader hanya diminta mendaftar lewat e-mail dan membayar deposit minimal US$ 10 atau sekitar Rp 140 ribu ke rekening virtual perusahaan. Sebelum menebak pergerakan grafik, trader wajib mempertaruhkan deposit minimal Rp 14 ribu dan menentukan limit waktu permainan.

Setiap trader yang berhasil menebak pergerakan grafik dijanjikan keuntungan sebesar 80 persen dari dana yang dipertaruhkan. Sebaliknya, jika kalah, uang akan menghilang seluruhnya. Menurut Wisnu, model investasi opsi biner telah banyak menelan korban. Meski menjanjikan keuntungan namun risikonya terlampau besar.

Judi berkedok investasi itu hanyalah akal-akalan mengeruk duit. “Di tengah situasi pandemi seperti sekarang, banyak orang yang tergiur menjajal bisnis ini,” katanya. Pada 2019, Bappebti sudah berupaya menertibkan berbagai opsi biner. Mereka meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika membekukan sejumlah situs yang menawari opsi binary, termasuk Binomo.

Advertising
Advertising

Diberitakan Majalah Tempo edisi 5 Maret 2022, salah satu korban, Maru Nazara, 38 tahun, mengaku kehilangan uang hampir setengah miliar gara-gara trading di Binomo. Padahal Wiraswasta itu baru bergabung dalam waktu tiga bulan sejak Maret 2021. Maru baru menyadari kejanggalan bisnis ini setelah berbagi pengalaman dengan sesama trader. Persoalan yang mereka hadapi nyaris selalu sama, yaitu tertipu. “Ini dunia bisnis yang penuh manipulasi,” ucapnya.

Maru dan teman-temannya memiliki bukti sahih aplikasi Binomo memainkan algoritma dengan tujuan menyedot deposit para trader. Binomo secara terpisah merekam aktivitas para pemain ketika memasuki “pasar” trading. Menurut Maru, seharusnya, para trader menerima tampilan grafik penunjuk keuangan (candle bar) yang sama. Namun ternyata grafik yang dipegang setiap trader berbeda satu sama lain. “Makanya pasti ada yang loss,” katanya.

Selain itu, sebagian trader lain juga kerap mengalami masalah sistem eror setelah mengambil posisi di “pasar”. Akibatnya, ketika sistem kembali pulih, uang mereka sudah menguap karena salah menebak pergerakan. Tragisnya lagi, banyak trader yang mengalami kekalahan setelah menekan tombol untuk posisi “ya” lalu situs eror. Karena kesalahan sistem, bahkan ada transaksi yang tercatat sebanyak enam kali. “Niatnya open position Rp 5 juta, malah tercatat Rp 30 juta,” tutur Maru. “Bahkan ada juga yang akunnya diblokir setelah menang ratusan juta rupiah.”

Pengacara para korban Binomo, Finsensius Mendrofa, menduga opsi biner hanya tipuan afiliator. Menurut dia, seorang afiliator seperti Indra Kenz akan selalu menerima komisi dari setiap transaksi meski anggotanya merugi. “Persentase keuntungan yang mereka peroleh bisa mencapai 70 persen, tergantung jumlah anggotanya,” katanya. Fincensius menuntut pemerintah bergerak cepat menertibkan platform investasi sejenis binary option. Mengingat banyaknya jumlah korban, anggota grup Telegram yang dikelola para afiliator diperkirakan mencapai 200 ribuan orang. “Dampak psikologisnya tidak sederhana. Ada yang cerai dan mau bunuh diri karena kasus itu.”

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Korban Binomo Sempat Ditawari Jadi Afiliator, Bongkar Keuntungan Indra Kenz?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kejaksaan Probolinggo Tangkap Pegawai Gadungan, Tipu 3 Warga

3 jam lalu

Kejaksaan Probolinggo Tangkap Pegawai Gadungan, Tipu 3 Warga

Ketiga korban dijanjikan menjadi pegawai Kejaksaan Probolinggo dan telah menyetorkan uang puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

2 hari lalu

Kasus Penipuan Berkedok Investasi Skincare, Nama Kabaharkam Polri dan Kapolda Jatim Dicatut

Penipuan berkedok investasi skincare terjadi di Surabaya. Pelaku mencatut nama Kabaharkam Poldri dan Kapolda Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Cerita Hanaa Kena Tipu Rp 60 Juta Berkedok Investasi Skincare

3 hari lalu

Cerita Hanaa Kena Tipu Rp 60 Juta Berkedok Investasi Skincare

Penipuan dengan modus investasi skincare seperti yang dialami Hanaa ini ternyata acap terjadi.

Baca Selengkapnya

Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

5 hari lalu

Kisah Jamaah Asal Bogor Rogoh Rp 240 Juta Cuma jadi Haji Cengkareng Lantaran Ditipu Travel

Mulanya, Mukmin dan belasan calon jamaah haji asal Bogor lainnya disuruh menunggu jadwal keberangkatan dan menanti visa keluar.

Baca Selengkapnya

Pekerja Hotel Jadi Target Baru Malware dan Email Phishing, Modus Penipuan Tamu Komplain

10 hari lalu

Pekerja Hotel Jadi Target Baru Malware dan Email Phishing, Modus Penipuan Tamu Komplain

Pada 2023, mail anti-virus Kaspersky memblokir sebanyak 135.980.457 malware dan mencegah 709.590.011 upaya mengakses tautan phishing.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Waspada Penipuan Modus Tukar Kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta

Polisi meminta masyarakat waspada penipuan dengan modus tukar kartu ATM di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

18 hari lalu

Kasus Naik ke Penyidikan, Tiko Aryawardhana Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan uang perusahaan Rp 6,9 miliar oleh mantan Istrinya.

Baca Selengkapnya

Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka Soal Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan

19 hari lalu

Pengacara Tiko Aryawardhana Minta Polisi Buat Gelar Perkara Terbuka Soal Kasus Dugaan Penipuan dalam Jabatan

Pengacara Tiko Aryawardhana menyebut laporan dugaan penipuan terhadap kliennya terlalu prematur.

Baca Selengkapnya

BSI Ingatkan Nasabah Hati-hati terhadap Penipuan Online Jelang Idul Adha

21 hari lalu

BSI Ingatkan Nasabah Hati-hati terhadap Penipuan Online Jelang Idul Adha

PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) mengimbau nasabah berhati-hati terhadap penipuan dan kejahatan online menjelang Hari Raya Idul Adha.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Akan Evaluasi Visa on Arrival, Banyak Warga Negara Tertentu Kerap Bikin Ulah

23 hari lalu

Ditjen Imigrasi Akan Evaluasi Visa on Arrival, Banyak Warga Negara Tertentu Kerap Bikin Ulah

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai belum lama ini menciduk 24 WNA karena overstay.

Baca Selengkapnya