Program JKP Dijamin Tak Bebani Iuran Baru, Menaker: Mengurangi Kegalauan

Jumat, 11 Maret 2022 09:34 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Ketengakerjaan Ida Fauziyah memastikan program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP tidak akan membebani iuran baru terhadap buruh dan pekerja. Sebab, dana program JKP berasal dari iuran pemerintah.

"Kami, pemerintah ingin mengurangi kegalauan teman-teman yang mengalami PHK dengan program JKP," ucap Ida dalam keterangannya, Kamis petang, 10 Maret 2022.

Pemerintah telah menyerahkan dana awal untuk program JKP sebesar Rp 6 triliun dan Rp 823 miliar kepada BPJS Ketenagakerjaan. Dinukil dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, JKP merupakan jaminan yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami pemutusan hubungan kerja.

Penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai, akses informasi pasar kerja, dan pelatihan kerja. Program JKP akan diberikan kepada pekerja kantoran dan buruh pabrik yang memenuhi kriteria. Kriteria itu meliputi warga negara Indonesia (WNI), belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta, dan merupakan pekerja pada badan usaha berskala menengah serta besar yang sudah mengikuti program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.

Adapun pekerja yang terdaftar sebagai peserta JKP akan menerima manfaat berupa uang tunai selama paling banyak enam bulan setelah mengalami PHK. Manfaat uang tunai diberikan sebesar 45 persen dikalikan upah dikali tiga bulan, ditambah 25 persen dikalikan tiga kali upah. Upah yang digunakan sebagai basis perhitungan adalah upah terakhir yang dilaporkan dengan batas Rp 5 juta.

Advertising
Advertising

Ida berujar, pekerja yang menjadi peserta program JKP dan kemudian terkena PHK berhak mendapatkan semua manfaat tersebut. Dia mengklaim JKP merupakan bentuk kehadiran negara kepada pekerja yang mengalami PHK.

Di sisi lain, Ida menjamin program JKP tidak menggugurkan kewajiban pengusaha untuk memberikan pesangon kepada pekerja yang terkena PHK. Program JKP, tutur Ida, juga tidak dapat menjadi alasan pengusaha untuk semena-mena melakukan PHK terhadap pekerjanya.

"Mentang-mentang sudah ada program JKP terus kemudian dilakukan PHK. Saya berharap sekali, PHK adalah pilihan terakhir," kata Ida.

Baca Juga: Menaker Targetkan Revisi Aturan JHT Rampung Sebelum 4 Mei

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

1 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Kemenperin akan Panggil Manajemen Perusahaan

Kementerian Perindustrian merekomendasikan pembukaan kembali pabrik sepatu Bata karena banyak pekerja yang terdampak.

Baca Selengkapnya

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

4 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

6 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

6 hari lalu

Seribu Orang Kena PHK Efek Korupsi Timah

PJ Gubernur Bangka Belitung menyebut sekitar seribu pekerja di lima smelter yang terkait korupsi timah terkena PHK

Baca Selengkapnya

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

7 hari lalu

Menaker Sebut Masa Depan Buruh RI tergantung Kompetensi dan Daya Saing

Menaker Ida Fauziyah mengatakan masa depan dunia ketenagakerjaan Indonesia sangat ditentukan oleh kompetensi dan daya saing pekerja atau buruh.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

7 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

7 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

8 hari lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

8 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya