Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Targetkan Revisi Aturan JHT Rampung Sebelum 4 Mei

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang mengejar target revisi Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2022. Beleid yang mengatur tentang tata cara pencairan jaminan hari tua (JHT) ini akan kelar sebelum 4 Mei 2022.

"Diharapkan proses revisi dapat selesai sebelum 4 Mei 2022 dan saat proses revisi terus kami percepat,” tutur Ida saat dihubungi pada Kamis, 3 Maret 2022.

Kementerian Ketenagakerjaan berencana mengembalikan ketentuan pencairan JHT seperti sedia kala. Mulanya dalam Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, Kementerian menetapkan JHT baru bisa dicairkan untuk pekerja dengan usia 56 tahun.

Lantaran memperoleh kritik dari banyak pihak, Kementerian mengembalikan ketentuan pencairan JHT seperti aturan sebelumnya—sesuai yang diatur dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2015. Artinya, dana JHT bisa cair sebelum penerima manfaat berusia 56 tahun.

Ida mengatakan peraturan yang diundangkan pada 4 Februari itu bakal berlaku efektif tiga bulan setelahnya. Karena itu sebelum berlaku, revisi klausul-klausul yang diprotes masyarakat kudu selesai.

Adapun poin yang akan direvisi adalah klausul syarat usia pencairan JHT. Selain itu, dalam revisi Permenaker, Kementerian akan menyederhanakan tata cara dan proses pencairan JHT.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

10 jam lalu

Forum Umat Islam berunjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (23/1). Mereka mengutuk serangan Israel ke jalur Gaza, Palestina, dan menyerukan boikot atas produk Amerika dan Israel.TEMPO/Wahyu Setiawan
Ini Risiko Boikot Produk Terafiliasi Israel, Salah Satunya PHK Massal

Ketua Apindo Shinta Kamdani menyatakkan boikot produk Israel dapat menimbulkan beberapa risiko besar. Apa saja?


Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

21 jam lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Terpopuler: Potensi PHK Usai Boikot Produk Diduga Terafiliasi Israel dan Balasan Bahlil atas Kritik Anies soal IKN

Berita terpopuler pada Selasa, 28 November 2023, dimulai dari Ketua Apindo yang berbicara soal dampak boikot produk berafiliasi Israel ke penjualan hi


Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

5 hari lalu

Ketahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan agar prosesnya mudah. Beberapa dokumen yang harus dibawa seperti kartu BPJS hingga KTP. Foto: Flickr
Cara dan Syarat Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan via SIAPkerja

Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 3 bulan sejak terkena PHK.


Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

5 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Walikota Bima periode 2018-2023, Muhammad Lutfi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Muhammad Lutfi, dalam dugaan tindak pidana korupsi ikut serta dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi mencapai Rp.8,6 miliar di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. TEMPO/Imam Sukamto
Terpopuler: Ketua KPK Tersangka Pengamat Sebut Bisa Bikin Investor Asing Ragu, Guru Besar UI Bicara Standar Desain LRT Jabodebek

Kasus hukum yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri dinilai bisa menggerus kepercayaan investor asing terhadap Indonesia.


Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

6 hari lalu

Ilustrasi - Bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura I. ANTARA/HO-Angkasa Pura I
Bicara Rencana Merger AP I dan AP II, Erick Thohir Klaim Tak Ada PHK Karyawan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan setelah merger Angkasa Pura (AP) I dan II.


UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

7 hari lalu

Sejumlah karyawan perkantoran menyeberangi pelican crossing saat jam masuk kerja di Jakarta, Rabu, 13 Juli 2022. PTUN membatalkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 dari Rp4.641.854, dikembalikan menjadi Rp4.573.8454 sesuai rekomendasi Dewan Pengupahan DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
UMP DKI 2024 Ditetapkan Rp 5,06 Juta, Begini Syarat dan Ketentuan Penetapan UMP di Indonesia

Menjelang akhir tahun, setiap provinsi di Indonesia mulai menetapkan UMP. Apa syarat atau ketentuan penetapan UMP 2024?


Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bali Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana yang Paling Tinggi?

8 hari lalu

Buruh berkumpul dan menutup akses Jalan Diponegoro saat aksi unjuk rasa di Bandung, Jawa Barat, 26 Juni 2023. Mereka juga menolak RUU Omnibus Law Kesehatan serta tuntutan cabut Permenaker No 5/2023 dan Undang Undang Cipta Kerja. TEMPO/Prima mulia
Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Bali Sudah Tetapkan UMP 2024, Mana yang Paling Tinggi?

Tiga provinsi yang diketahui telah menetapkan UMP 2024 adalah Jawa Timur, Bali, dan Sumatera Barat. Dari ketiganya, mana yang mengerek UMP tertinggi?


Paling Lambat Hari Ini UMP 2024 Diumumkan, Menaker: PP 51/2023 Sudah Disosialisasikan Beberapa Bulan Lalu

8 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah saat menyampaikan keynote speech pada Webinar Nasional tentang 'Pencegahan dan Perlindungan Pekerja Anak di Indonesia', Rabu, 23 Juni 2021.
Paling Lambat Hari Ini UMP 2024 Diumumkan, Menaker: PP 51/2023 Sudah Disosialisasikan Beberapa Bulan Lalu

Pemerintah Pusat kembali mengingatkan Gubernur di seluruh provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan kenaikan UMP 2024 paling lambat hari ini, 21 November 2023.


Citigroup Bakal PHK Massal Karyawannya, Bagaimana Dampaknya ke Citi Indonesia?

9 hari lalu

Logo Citigroup. topnews.in
Citigroup Bakal PHK Massal Karyawannya, Bagaimana Dampaknya ke Citi Indonesia?

Citigroup dikabarkan memulai PHK besar-besaran karyawannya mulai hari ini, Senin, 20 November 2023. Bagaimana dampaknya ke Citi Indonesia?


Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

9 hari lalu

Ilustrasi PHK. Shutterstock
Seluk-beluk Aturan Hukum PHK menurut UU Cipta Kerja

Ramai beberapa perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK, bagaimana aturan hukum PHK menurut UU Cipta Kerja.