Pelaporan SPT Pajak PPh Bisa via E-Filing, Beleid Apa yang Mengaturnya?

Selasa, 8 Maret 2022 15:00 WIB

Spt online. Foto : pajakonline

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mewajibkan seluruh warga termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang memiliki NPWP untuk melaporkan pajak melalui SPT tahunan PPh orang pribadi melalui e-filing. Hal ini diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) No. 8/2015.

Penyampaian SPT Tahunan PPh melalui e-Filing oleh ASN/TNI/Polri harus disampaikan dengan benar, lengkap, jelas, dan tepat waktu. Selain itu, melalui SE tersebut, pemerintah mewajibkan bendahara pemerintah untuk menerbitkan bukti pemotongan PPh Pasal 21 (Formulir 1721-A2) paling lambat satu bulan setelah tahun kalender berakhir.

ASN/TNI/Polri, bendahara pemerintah, dan pejabat yang tidak mentaati peraturan perundang-undangan perpajakan akan dijatuhi hukuman sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Seruan pemerintah ini diharapkan dapat diikuti karyawan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN maupun Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD, serta seluruh tenaga kerja di berbagai sektor, baik profit maupun nonprofit.

Batas waktu penyampaian SPT tahunan PPh melalui e-filing untuk Tahun Pajak 2015 menurut ketentuan Undang-Undang Perpajakan adalah pada 31 Maret 2016 untuk pembayar pajak orang pribadi dan 30 April 2016 untuk pembayar pajak badan.

Advertising
Advertising

Selain e-filing, DJP telah menyediakan layanan e-billing. E-billing adalah sistem pembayaran elektronik atau billing system berbasis Modul Penerimaan Negara Generasi 2 atau MPN-G2 yang memfasilitasi Wajib Pajak untuk membayarkan pajaknya dengan lebih mudah, cepat, dan akurat.

<!--more-->

Pembayaran pajak dapat dilakukan melalui internet banking atau mesin ATM. Selain itu, tidak perlu lagi membawa lembaran Surat Setoran Pajak (SSP) ke bank atau kantor pos persepsi.

Cukup tunjukkan kode billing untuk melakukan transaksi pembayaran pajak ke teller atau masukkan sebagai kode pembayaran pajak di mesin ATM atau internet banking.

Transaksi pembayaran pajak dapat dilakukan hanya dalam hitungan menit dan dari mana saja. Jika memilih teller bank atau kantor pos sebagai sarana pembayaran, tidak perlu menunggu lama. Sebab, kode billing akan memudahkan teller memperoleh data pembayaran berdasarkan data yang telah di-input oleh Wajib Pajak.

E-billing akan membimbing pengisian SSP elektronik dengan tepat dan benar sesuai transaksi perpajakan Wajib Pajak, sehingga kesalahan data pembayaran seperti kode akun pajak dan kode jenis setoran dapat dihindari.

Baca: Semua Pelaku Perjalanan Internasional Tak Perlu Karantina per April, Syaratnya?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 jam lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

5 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

6 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

19 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

23 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

2 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

2 hari lalu

Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.

Baca Selengkapnya