Penumpang Internasional ke Bali Tak Perlu Karantina Mulai Hari Ini, Syaratnya?

Senin, 7 Maret 2022 15:57 WIB

Calon penumpang pesawat menunggu jadwal penerbangan di Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu, 2 Maret 2022. Bandara I Gusti Ngurah Rai akan menghentikan operasional sementara selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi tahun Saka 1944 mulai Kamis (pukul 06.00 Wita hingga Jumat pukul 06.00 Wita. ANTARA/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui uji coba aturan bebas karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali. Kebijakan tersebut berlaku mulai 7 Maret 2022.

“Namun dengan syarat PPLN yang datang harus menunjukkan paid booking hotel yang sudah dibayar minimal empat hari atau menunjukkan bukti domisili di Bali bagi WNI,” ujar Luhut dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Senin, 7 Maret 2022.

Sebelumnya, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang mendarat di Pulau Dewata harus menjalani karantina selama lima hari. Aturan itu juga berlaku di seluruh pintu masuk, seperti Jakarta, Bintan, dan Batam.

Kemudian, pemerintah melonggarkan aturan karantina menjadi tiga hari sejak awal Maret. Kini khusus Bali, aturan karantina tak lagi berlaku. Namun kebijakan bebas karantina ini diterapkan bagi penumpang yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau booster.

Walau begitu, seperti ketentuan sebelumnya, PPLN masih wajib menjalani tes RT-PCR saat masuk Bali dan menunggu di kamar hotel hingga hasil pengecekan keluar. “Setelah negatif, PPLN bisa bebas beraktivitas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap Luhut.

Sembari menerapkan aturan baru, pemerintah mengejar tingkat capaian vaksinasi dosis penguat atau booster di Bali. Luhut mengatakan tingkat vaksinasi dosis ketiga di Pulau Dewata akan digenjot hingga mencapai 30 persen.

Luhut berujar, bila uji coba kebijakan bebas karantina berhasil, pemerintah akan memberlakukan aturan yang sama bagi seluruh PPLN pada 1 April 2022. “Atau lebih cepat,” katanya.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Luhut Hapus Aturan Tes Antigen dan PCR untuk Penumpang Domestik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

11 jam lalu

KemenKopUKM Pastikan Kebijakan Pemerintah Berpihak pada Pelaku UMKM

KemenkopUKM tidak menemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam dalam Perda Kabupaten Klungkung

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

16 jam lalu

Terpopuler Bisnis: 40 Pabrik Baja Ilegal hingga 'Karpet Merah' Jokowi untuk Program Makan Siang Gratis

Zulhas mengatakan ada 40 pabrik yang memproduksi baja ilegal atau tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

1 hari lalu

Jokowi Tunjuk Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, Ini Daftar Anggotanya

Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

1 hari lalu

Pro Kontra Rencana Pemerintah Buka Lahan Sejuta Hektar di Kalimantan untuk Padi Cina

Rencana pemerintah membuka lahan sejuta hektar di Kalimantan Tengah untuk proyek penanaman padi Cina dinilai tidak perlu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

2 hari lalu

Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura

Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.

Baca Selengkapnya

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

2 hari lalu

BMKG Peringatkan Potensi Gelombang Tinggi Hingga 2,5 Meter di Perairan Sumatera, Jawa dan Bali

BMKG mengeluarkan peringatan dini potensi gelombang tinggi di perairan seperti Sumatera, Jawa dan Bali pada 25-26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

2 hari lalu

Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.

Baca Selengkapnya

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

2 hari lalu

Benarkah Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Akan Lebih Sukses Dibanding Jakarta-Bandung?

Pengamat dari MTI membeberkan alasan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya bakal lebih sukses ketimbang Jakarta-Bandung.

Baca Selengkapnya

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

3 hari lalu

Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.

Baca Selengkapnya