Maruf Amin Lapor SPT Lewat E-Filling: Bisa di Mana Saja, Kapan Saja
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 7 Maret 2022 13:44 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak melalui e-filling. Ia mengatakan sistem daring ini memudahkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban lantaran bisa dilakukan di mana saja.
“Dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor pajak. Sekaligus, cara terbaik untuk mengurangi mobilisasi dan menghindari risiko terpapar Covid-19,” ujar Ma’ruf melalui keterangan resmi Sekretariat Wakil Presiden, Senin, 7 Maret 2022.
Ma’ruf kemudian mengimbau wajib pajak untuk segera melapor SPT sebelum batas waktu berakhir. Penyampaikan SPT berlangsung sampai 31 Maret 2022 untuk wajib pajak pribadi dan 30 April untuk wajib pajak badan.
Di sisi lain, Ma’ruf menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kembali memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengungkapkan harta yang belum dilaporkan melalui program pengungkapan sukarela (PPS). Dia meminta wajib pajak memanfaatkan program ini.
Seluruh harta yang dilaporkan dan pajak yang dibayarkan, kata dia, merupakan bukti kontribusi masyarakat dalam menyejahterakan, membangun negara, dan meningkatkan perekonomian nasional.
“Pajak adalah bukti kecintaan kepada negara. Pajak sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional,” kata dia.
<!--more-->
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Imbauan ini disampaikan mengingat masa pelaporan SPT untuk wajib pajak orang pribadi bakal berakhir pada akhir Maret 2022.
"Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan segera melaporkan. Ingat terakhir tanggal 31 Maret 2022," ujar Jokowi melalui video yang diunggah di akun YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 4 Maret 2022.
Dalam video tersebut, Jokowi mengatakan dirinya sudah melaporkan SPT miliknya melalui aplikasi daring e-filing di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.
Ia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan sangat bermanfaat untuk mendukung berbagai program pembangunan, terutama untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program vaksinasi.
Dalam proses melaporkan SPT Tahunan itu, Jokowi turut didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | M JULNIS FIRMANSYAH
Baca: Turis dari 23 Negara Dapat Visa on Arrival di Bali per Hari Ini, Simak Daftarnya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.