PPATK Duga Transaksi di Binary Option dan Robot Trading Mencapai Triliunan

Senin, 7 Maret 2022 10:52 WIB

Gedung PPATK, Jakarta. (Foto: ppatk.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mensinyalir dana masyarakat yang tersedot akibat praktik investasi ilegal melalui platform opsi biner atau binary option dan robot trading mencapai triliunan rupiah. Kedua instrumen investasi ini tengah dipantau oleh PPATK.

“Kami mengamati jumlah transaksi, jumlahnya ratusan ribu itu transaksinya. Apakah yang melakukan transaksi nasabah, ya sepertinya nasabah,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavanda saat ditemui Tempo di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 4 Maret 2022.

PPATK membekukan 109 rekening yang diduga berhubungan dengan platform investasi ilegal untuk keperluan penyidikan. Rekening itu milik para afiliator atau pemengaruh dan fasilitator hingga penyedia barang dan jasa.

Jumlah uang dari seratusan rekening yang dibekukan mencapai lebih dari Rp 200 miliar. PPATK memiliki kewenangan untuk memblokir sementara aliran dana masuk dan keluar dari rekening-rekening tersebut dengan batas waktu 20 hari kerja.

Di sisi lain, PPATK juga memantau instrumen investasi ilegal dengan modus serupa yang diduga masif terjadi di Indonesia. PPATK mengantisipasi kemungkinan kerugian yang lebih besar yang akan dirasakan oleh para calon investor akibat investasi abal-abal.

“PPATK tidak mau membatasi diri terhadap apa yang terjadi sekarang saja, tapi juga mencoba memperluas perspektif,” ucap Ivan.
<!--more-->
Kepolisian sebelumnya meminta PPATK melacak lalu-lintas transaksi investasi ilegal. Hasil pelacakan PPATK mengungkap adanya keterlibatan perusahaan asing dalam bisnis ini.

Aliran dana investasi bodong PT Evolution Perkasa Grup, misalnya, diduga mengalir sampai negara suaka pajak Republik Seychelles.

Evolution Perkasa Grup adalah perusahaan yang membuat Evotrade—aplikasi robot trading yang belakangan terungkap sebagai platform investasi ilegal. Polisi sudah meringkus pemilik Evolution Perkasa Grup pada Januari lalu.

Kepolisian terus mendalami temuan yang dihimpun PPATK. “Kita akan dalami. Berkas sudah kami kirim ke Kejaksaan, tapi segala informasi akan ditindaklanjuti,” ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi melalui telepon.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Marc Marquez dan Belasan Pembalap MotoGP Akan Temui Jokowi Sebelum Tanding

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

1 hari lalu

Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

1 hari lalu

Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.

Baca Selengkapnya