Soal Dugaan Penimbunan Minyak Goreng, SIMP: Prioritas Produksi untuk Pabrik Mi
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Minggu, 20 Februari 2022 08:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Anak perusahaan PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Salim Invomas Pratama Tbk (SIMP), angkat suara soal laporan Satgas Pangan mengenai tumpukan 1,1 juta kilogram atau 1.100 ton minyak goreng kemasan di salah satu gudangnya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Perusahaan menyebutkan minyak goreng tersebut merupakan pesanan dan siap dikirim.
Dalam keterbukaan informasi, SIMP menyebutkan bahwa pabrik minyak goreng perusahaan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pabrik mi instan Grup Indofood yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. "Hal ini demi memastikan kebutuhan pangan tersedia suplainya dengan baik," tulis perusahaan pada Sabtu malam, 19 Februari 2022.
Adapun 1.100 ton minyak goreng temuan Satgas Pangan setara dengan 80 ribu ton karton untuk pengiriman 2 sampai 3 hari. Satgas Pangan mengatakan minyak goreng merek B ditemukan di tengah kelangkaan stok di retail modern. SIMP menyebutkan semua stok yang tersedia merupakan pesanan dan siap didistribusikan ke para pelanggan untuk beberapa hari ke depan.
Di sisi lain, hasil produksi minyak goreng perusahaan di pabrik Lubuk Pakam, Deli Serdang dialokasikan terutama untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera dengan volume sebesar 2.500 ton per bulan.
"Selain untuk memenuhi kebutuhan sendiri, kelebihannya kami proses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan."
Pasokan tersebut, lanjut perusahaan, rutin didistribusikan kepada distributor dan pasar modern afiliasi Grup Indofood yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, dan Jambi.
"SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan," kata manajemen SIMP.
<!--more-->
Kementerian Perdagangan telah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) baru untuk minyak goreng, seiring dengan berlakunya kewajiban bagi produsen produk sawit memasok bahan baku dengan harga khusus untuk kebutuhan dalam negeri. Dengan kebijakan domestic price obligation (DPO) Rp 9.300 per kilogram CPO dan Rp 10.300 per kilogram untuk minyak olein, HET minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium ditetapkan Rp 14 ribu per liter.
SIMP tercatat memproduksi sejumlah merek minyak goreng kemasan, di antaranya adalah Bimoli, Bimoli Spesial, Delima, dan Happy. Penjualan minyak goreng perusahaan sepanjang 2021 ikut terkerek dengan naiknya harga CPO dunia. Laporan keuangan perusahaan memperlihatkan kenaikan penjualan sebesar 37 persen secara tahunan menjadi Rp 14,13 triliun pada kuartal III 2021.
Pertumbuhan ini ditopang kenaikan harga jual rata-rata (average selling price/ASP) produk sawit serta produk minyak dan lemak nabati, khususnya kenaikan volume penjualan produk minyak goreng.
Bisnis mencatat pendapatan SIMP dari pos penjualan minyak goreng dan nabati atas kontrak kepada pelanggan sepanjang Januari—September 2021 mencapai Rp 11,66 triliun. Dari total penjualan tersebut, pendapatan terbesar diperoleh dari penjualan di dalam negeri senilai Rp 9,31 triliun, sedangkan ekspor senilai Rp 2,35 triliun.
SIMP turut mendistribusikan minyak goreng ke entitas usaha di bawah Grup Indofood. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk. (ICBP) dan PT Indomarco Adi Prima merupakan pelanggan terbesar dengan penjualan kumulatif individual masing-masing lebih dari 10 persen terhadap total penjualan Penjualan minyak dan lemak nabati ke ICBP sepanjang Januari—September 2021 mencapai Rp2,02 triliun.
Sementara itu, untuk penjualan ke Indomarco Adi Prima Rp 1,75 triliun. Indomarco Adi Prima merupakan salah satu anak usaha INDF yang bergerak di bidang distribusi atau distributor dari produk konsumer. Perusahaan ini juga merupakan distributor bagi PT Indomarco Prismatama, perusahaan pengelola jaringan ritel Indomaret.
Pada Jumat lalu, Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Sumatra Utara menemukan sekitar 1,1 juta kilogram produk minyak goreng kemasan tertumpuk dalam gudang suatu produsen di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Tumpukan minyak goreng tersebut ditemukan tatkala kelangkaan minyak goreng subsidi seharga Rp 14 ribu terjadi di berbagai pasar tradisional maupun retail modern. Saat ini, kebanyakan minyak goreng yang beredar cenderung dipatok dengan harga lama atau di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah beberapa waktu lalu.
<!--more-->
Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Pemprov Sumatera Utara Naslindo Sirait mengatakan, "Hari ini (Jumat) kami melihat fakta terdapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kilogram bertumpuk di gudang."
Naslindo meminta manajemen produsen agar segera menyalurkan minyak goreng di gudang tersebut ke para distributor. Sehingga kelangkaan stok di tingkat pedagang dan pengecer dapat diatasi pada waktu dekat.
"Kami juga akan terus melakukan monitoring dan sidak ke produsen dan distributor lainnya untuk memastikan tidak ada yang melakukan penimbunan," katanya.
Minyak goreng sudah menjadi kebutuhan utama di kalangan masyarakat. Jika terjadi kelangkaan, pengaruhnya terhadap inflasi begitu besar sehingga berdampak buruk pada perekonomian. Apalagi, kata Naslindo, masyarakat kini juga terbebani dengan pandemi Covid-19. Sehingga partisipasi semua pihak dibutuhkan agar roda ekonomi kembali stabil, khususnya di Sumatera Utara.
"Karena itu kami mengimbau kepada produsen, distributor dan pedagang agar jangan sekali-kali melakukan penimbunan bahan pangan. Sebab hal itu jelas dilarang oleh undang-undang dan berisiko pidana," kata Naslindo.
Naslindo menyerahkan sepenuhnya temuan ini kepada aparat dari kepolisian agar diproses menurut peraturan yang berlaku. Seperti diketahui, unsur Polda Sumatera Utara juga bagian dari Tim Satgas Pangan Sumatera Utara.
"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," kata Naslindo.
Sejauh ini, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara juga telah menelusuri dugaan penimbunan produk minyak goreng sehingga menyebabkan kelangkaan di tengah masyarakat. Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, pihaknya turut bergabung dalam Satgas Pangan untuk menelusuri praktik-praktik curang yang menyebabkan minyak goreng langka.
Direktur Reskrimsus Polda Sumatera Utara Komisaris Besar John Charles Edison Nababan mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan tersebut. "Pada Senin (21/2) mendatang penyidik akan mengundang pemilik gudang untuk memberikan klarifikasi," ucapnya.
Ia mengatakan, pemilik gudang diundang untuk klarifikasi, apakah ada indikasi penimbunan minyak goreng atau tidak. Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum, akan diproses.
BISNIS | ANTARA
Baca juga: Anak Usaha Indofood Klarifikasi Soal Temuan 1,1 Juta Liter Minyak Goreng
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.