Restrukturisasi Kredit Melandai, LPS Tetap Monitor Dampak Omicron

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 12 Februari 2022 19:03 WIB

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan terus memonitor dinamika perkembangan dari dampak yang dapat ditimbulkan oleh penyebaran Covid-19 varian Omicron. Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono mengatakan bahwa secara umum stabilitas keuangan dan perbankan masih terjaga di tengah tantangan pandemi Covid-19.

“Terkait dengan kondisi restrukturisasi kredit yang sudah melandai, segala dinamika yang terjadi akan terus dicermati agar jangan sampai terjadi istilahnya ‘hard landing’,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 Februari 2022.

Dia menambahkan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), yang terdiri atas Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan LPS telah menelurkan stimulus dan relaksasi bagi industri jasa keuangan dan sektor usaha agar mampu pulih di tengah pandemi.

OJK mencatat sampai dengan November 2021 nilai restrukturisasi kredit perbankan mencapai Rp693,6 triliun. Capaian itu turun dibandingkan posisi tahun 2020 yang sebesar Rp 830,5 triliun.

Angka tersebut terdiri dari restrukturisasi kredit di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan nilai Rp 264,8 triliun yang diberikan kepada 3,07 juta debitur. Untuk non UMKM, nilainya mencapai Rp 428,8 triliun kepada 1,15 juta debitur.

OJK juga telah memperpanjang masa memperpanjang masa relaksasi restrukturisasi kredit dari 31 Maret 2022 menjadi 31 Maret 2023. Keputusan perpanjangan diambil untuk terus menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional dan stabilitas perbankan serta kinerja debitur restrukturisasi Covid-19 yang sudah mulai mengalami perbaikan.

Sementara itu, Bank Indonesia (BI) optimistis dampak dari penyebaran Covid-19 varian Omicron yang tinggi tidak akan akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2022.

BISNIS

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Sebagian Saldo Jaminan Hari Tua Bisa Cair sebelum 56 Tahun

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

2 jam lalu

OJK Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Begini Kronologi Lengkapnya

OJK akhirnya mencabut izin usaha fintech peer to peer (P2P) lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund). Bagaimana kronologi lengkapnya?

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

2 jam lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

12 jam lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

18 jam lalu

Bank Danamon Belum Berencana Naikkan Suku Bunga KPR

Bank Danamon Indonesia belum berencana menaikkan suku bunga KPR meski suku bunga acuan BI naik menjadi 6,25 persen

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

1 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

1 hari lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

1 hari lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

5 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

5 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

5 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya