Terkini Bisnis: LPS Jamin Polis Asuransi, Ashanti Buka Suara Token ASIX

Jumat, 11 Februari 2022 18:00 WIB

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Jumat sore, 11 Februari 2022 dimulai dengan Didik Madiyono menyebutkan fungsi LPS akan diperluas untuk menjamin polis asuransi.

Adapula Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan jumlah akomodasi untuk acara MotoGP 2022 terus bertambah untuk mengantisipasi wisatawan yang akan hadir.

Kemudian informasi mengenai BPJS Kesehatan menanggapi viral pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp yang berisi bahwa pemegang Kartu Indonesia Sehat BPJS akan otomatis dinonaktifkan jika tidak digunakan selama setahun.

Selain itu berita mengenai istri politikus dan artis Anang Hermansyah, Ashanty, merespons pernyataan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti yang menegaskan ASIX dilarang diperdagangkan. Berikut adalah ringkasan dari keempat berita tersebut:

1. Fungsi Bertambah, LPS Akan Mendapat Mandat untuk Menjamin Polis Asuransi

Advertising
Advertising

Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan terdapat kemungkinan fungsi LPS diperluas untuk menjamin polis asuransi.

"LPS akan diberi kepercayaan atau mandat untuk menjamin polis asuransi, ini yang saat ini sedang berkembang," kata Didik dalam webinar "Metamorfosis Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Keuangan" yang dipantau di Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.

Perluasan fungsi tersebut menjadi salah satu tantangan eksternal yang dihadapi LPS untuk jangka waktu 2022-2026.

Selanjutnya, LPS juga mesti menyesuaikan diri dengan digitalisasi perbankan, termasuk bagaimana menjamin transaksi perbankan secara digital.

LPS juga menghadapi tantangan terkait pelaksanaan resolusi bank karena peningkatan kompleksitas resolusi bank dengan tren digitalisasi, kerjasama bank dengan lembaga non-bank seperti fintech, dan rencana konsolidasi bank.

Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Akomodasi MotoGP di Mandalika 24 Ribu Kamar, Sandiaga: Akan Terus Bertambah

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan jumlah akomodasi saat ini untuk acara MotoGP 2022 sudah tersedia 24 ribu kamar. Jumlah akomodasi itu, kata dia, terus bertambah untuk mengantisipasi wisatawan yang akan hadir.

“Kami dibantu oleh teman-teman di provinsi untuk memetakan desa-desa wisata dan juga memetakan homestay dan sarhunta (sarana hunian pariwisata),” kata Sandiaga dalam keterangan tertulis pada Kamis, 10 Februari 2022.

Berdasarkan data yang dimilikinya, keterisian hotel di Nusa Tenggara Barat selama acara balap roda dua tersebut sebesar 52 persen. Untuk pemasaran akomodasi, ia akan menyiapkan sistem yang terintegrasi sekaligus untuk memasarkan akomodasi yang tersedia.

Mengingat acara resmi bernama Pertamina Grand Prix of Indonesia tersebut akan menampung 100 ribu penonton. Sehingga menurut Sandiaga sarhunta akan disiapkan akomodasi dengan glamping serta rusunawa yang bisa menjadi alternatif wisatawan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

14 jam lalu

Penerapan KRIS dalam BPJS Kesehatan, YLKI: Karpet Merah untuk Industri Asuransi Komersial

YLKI menilai penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) menggantikan sistem kelas di BPJS Kesehatan bakal menghadirkan kasta baru

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

14 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

15 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

1 hari lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

2 hari lalu

Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku Terbaru

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti meluncurkan dua buah buku. Yang pertama berjudul "Roso Telo Dadi Duren, Biyen Gelo Saiki Keren: Catatan 10 Tahun Perjalanan BPJS Kesehatan", Jumat, 17 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

2 hari lalu

Aturan Baru KRIS, DJSN: Iuran BPJS Kesehatan Tidak Akan Sama, yang Kaya Tetap Bantu yang Miskin

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Agus Suprapto menyatakan pihaknya masih membahas soal besaran iuran untuk peserta BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

2 hari lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

2 hari lalu

Sistem Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan Diubah Menjadi KRIS, Ketahui 12 Kriteria Layanannya

Jokowi ubah sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi KRIS. Beriku 12 kriteria layanan KRIS dan 4 layanan ini yang tidak berlaku untuk KRIS.

Baca Selengkapnya