Presidensi G20 Indonesia, Pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi Jadi Sorotan
Reporter
Antara
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Jumat, 11 Februari 2022 14:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan menilai kepemimpinan Indonesia dalam G20 tahun 2022 mampu mempercepat terwujudnya transformasi digital guna memberi dampak positif bagi ekonomi digital yang lebih inklusif.
“Kepresidenan G20 harus mempercepat kebijakan domestik Indonesia terkait transformasi digital dengan mempercepat pembahasan RUU PDP (Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi) menjadi UU dan melaksanakan proses co-regulation,” katanya di Jakarta, Jumat 11 Februari 2022.
Perkembangan ekonomi digital yang pesat di Indonesia telah turut memperluas penggunaan sarana elektronik untuk mendistribusikan, menyimpan dan memanfaatkan data pribadi pengguna sarana dan aplikasi digital dalam negeri.
Di sisi lain, masifnya kasus kebocoran data yang terjadi di Indonesia menimbulkan kekaburan terkait pihak yang mengelola dan bertanggung jawab pada data-data ini sehingga keberadaan RUU PDP menjadi jawaban.
“Sebagai negara yang mendapat manfaat dari digitalisasi di masa pandemi maka inovasi pada ekonomi digital perlu didukung oleh regulasi yang memadai,” ujar Pingkan.
Menurutnya, pendekatan kolaboratif atau co-regulation akan mendorong ekonomi digital dapat berkembang ke arah yang lebih inovatif, inklusif dan aman dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses perumusan kebijakan, implementasi dan monitoringnya.
<!--more-->
Pendekatan yang direkomendasikan oleh CIPS ini, lanjut Pingkan, tidak hanya melibatkan dialog publik-swasta antara berbagai pemangku kepentingan namun juga memberikan tanggung jawab kepada non-pemerintah.
“Mereka (aktor nonpemerintah) bisa menangani penanganan implementasi dan penegakan regulasi dalam ekonomi digital,” katanya.
Terlebih lagi, pemerintah menguraikan tujuh poin yang akan dibahas di Finance Track meeting dengan empat di antaranya terkait digitalisasi.
Poin itu meliputi mekanisme perlindungan negara-negara berkembang dalam menanggapi efek limpahan serta cara meningkatkan efisiensi dan produktivitas yang mendukung pertumbuhan ekonomi hingga ekonomi hijau.
Kemudian prinsip mata uang digital, pembayaran dan transaksi lintas batas yang aman serta perluasan inklusi keuangan melalui ekonomi digital serta perpajakan digital.
BACA: Bank Dunia Ingatkan G20 Harus Persiapkan Pandemi Berikutnya, Tak Hanya Covid
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.