Aprindo Klarifikasi Dugaan Penimbunan Minyak Goreng: Tidak Masuk Akal

Jumat, 11 Februari 2022 10:06 WIB

Rak minyak goreng yang kosong di sebuah mini market di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022. Rak-rak yang biasa memajang minyak goreng tampak kosong meski peritel memberlakukan pembatasan pembelian minyak goreng maksimal satu kemasan untuk satu konsumen. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengklarifikasi atas adanya dugaan penimbunan minyak goreng oleh ritel modern. Ia menegaskan ritel yang termasuk dalam anggota Aprindo tidak melakukan penimbunan di gudang atau di gerai.

“Prinsip dasar operasional kami adalah produk yang dikirimkan dari produsen dan distributor ke gudang peritel, maka akan langsung kami distribusikan ke gerai-gerai dan langsung dijual kepada konsumen (masyarakat),” kata Roy dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 11 Februari 2022.

Roy mengatakan tidak ada kepentingan dari ritel modern untuk menimbun stok minyak goreng di gudang. Menurutnya kapasitas gudang juga untuk menampung produk selain minyak goreng.

Model bisnis dari peritel, kata Roy, adalah menjual langsung produk ke konsumen akhir. Sehingga tidak mungkin barang-barang yang ada dijual lagi kepada agen atau pihak lain.

“Bagaimana mungkin dan tidak masuk di akal sehat, ketika saat ini kita sendiri masih belum terpenuhi pasokan berdasar purchasing order (PO) kepada distributor minyak goreng kepada gerai gerai kami dan selalu langsung habis dibeli oleh konsumen dalam waktu 2-3 jam sejak gerai dibuka, dengan demikian dari mana lagi stok nya untuk menjual ke pasar rakyat,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Ia menyayangkan ada sangkaan kepada ritel modern menghambat penyaluran minyak goreng kepada masyarakat. Roy menegaskan Aprindo berkomitmen untuk membantu pemerintah untuk pendistribusian minyak goreng secara merata, terjangkau, dan adil.

Ketua Umum Aprindo itu juga menjelaskan kelangkaan minyak goreng dikarenakan stok dari produsen dan distributor belum optimal. Tidak sebanding dengan antusiasme masyarakat yang besar untuk membeli minyak goreng dengan harga terjangkau dari pemerintah.

“Perlu pula diinformasikan, bahwa tidak semua gerai yang berada di luar pasar tradisional atau pasar rakyat adalah ritel modern. Ada warung atau toko tradisional, toko agen, toko grosir dan seterusnya yang bukan format ritel modern dan yang bukan anggota ritel modern Aprindo,” ungkap Roy.

Baca Juga: Babak Baru Masalah Kelangkaan Stok Minyak Goreng

Berita terkait

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

7 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

11 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

14 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

14 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

14 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

16 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

17 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

17 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

20 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya