TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan titik terang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS).
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi menyebut tidak menutup kemungkinan perkara korupsi pada Krakatau Steel tersebut bakal naik ke penyidikan dalam waktu dekat.
Menurutnya, tim penyidik tinggal memeriksa beberapa orang saksi baik dari internal maupun eksternal Krakatau Steel untuk menaikkan perkara korupsi itu ke tahap penyidikan.
"Nanti setelah klarifikasi dari para saksi selesai, kita akan melakukan gelar perkara, kemudian kita tentukan seperti apa perkara itu," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Rabu, 9 Februari 2022.
Supardi menegaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi Krakatau Steel termasuk ke dalam salah satu perkara yang akan dipercepat karena sudah menjadi atensi dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk segera dituntaskan. "Kasus itu sudah menjadi atensi pimpinan untuk dipercepat ya, kita tunggu sajalah," katanya.
Desember lalu, Supardi mengatakan pihaknya telah memanggil pihak internal maupun pihak eksternal untuk diklarifikasi keterangannya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel tersebut. <!--more--> Menurut Supardi, perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Krakatau Steel tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui perkara korupsi itu. Namun, Supardi belum menjelaskan lebih rinci mengenai posisi kasus korupsi PT Krakatau Steel itu dan nilai dugaan kerugian negara yang muncul dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan salah satu perusahaan pelat merah yang dibenahi lantaran memiliki utang cukup besar adalah Krakatau Steel. Produsen baja ini tercatat memiliki utang sekitar US$ 2 miliar atau setara Rp 31 triliun.
Utang tersebut, kata Erick, terjadi salah satunya karena investasi US$ 850 juta kepada proyek blast furnace yang hari ini mangkrak. Ia menyebut akan mengusut persoalan tersebut.
"Ini kan hal yang tidak bagus. Pasti ada indikasi korupsi dan akan kita kejar siapa pun yang merugikan. Kita bukannya mau menyalahkan, tapi penegakan hukum yang tadi business process salah harus kita perbaiki," ujar dia.
Pada 28 September 2021, Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim menanggapi pernyataan Erick ihwal adanya indikasi korupsi di tubuh perseroan yang menyebabkan adanya investasi mangkrak dan perusahaan menanggung utang yang cukup besar.
Silmy mengatakan investasi blast furnace yang disinggung Erick Thohir diinisiasi pada 2008 dan memasuki masa konstruksi pada 2012. Sehingga, kata dia, proyek itu dilaksanakan jauh sebelum ia bergabung di Krakatau Steel pada akhir 2018.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klikhttps://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.