Minyak Goreng Langka, Warga Net Tandatangani Petisi Pengusutan Dugaan Kartel

Jumat, 4 Februari 2022 09:05 WIB

Ilustrasi Minyak Goreng. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/wsj.

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memulai petisi mendukung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengusut tuntas dugaan kartel industri minyak goreng. Petisi ini muncul seiring kelangkaan minyak goreng di gerai retail hingga pasar modern setelah pemerintah menetapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET).

“Lewat petisi ini, kami meminta agar KPPU segera mengusut sampai tuntas (menginvestigasi) dugaan kartel minyak goreng ini sebagaimana dimandatkan oleh UU Anti-Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat,” begitu bunyi keterangan dalam petisi seperti dikutip pada Jumat, 4 Februari.

Petisi diunggah melalui situs Change.org. Dalam waktu kurang dari 24 jam, sebanyak 94 orang telah menandatangani petisi ini hingga Jumat pagi.

Sebelumnya, KPPU telah menaikkan perkara minyak goreng ke proses penegakan hukum. Komisioner KPPU, Ukay Karyadi, mengendus adanya sinyal kartel saat harga minyak goreng melejit pada akhir 2021 hingga Januari 2022.

Munculnya kecurigaan terhadap praktik pengaturan harga tak terlepas dari struktur pasar minyak goreng yang oligopoli. Data consentration ratio (CR) yang dihimpun KPPU pada 2019 menunjukkan empat industri besar tampak menguasai lebih dari 40 persen pangsa pasar minyak goreng di Indonesia. Masing-masing mencaplok lebih dari 8 persen pangsa pasar.

Struktur pasar yang diisi segelintir pemain besar ini, kata Ukay, sebetulnya lumrah terjadi. Di berbagai sektor usaha, seperti batu bara dan semen, industri tersebut juga mengarah pada struktur pasar yang sama. Namun masalahnya struktur pasar ini membuka ruang bagi para produsen jumbo untuk menetapkan harga.
<!--more-->
“Ketika struktur pasar sudah masuk oligopoli, lampu otoritas persaingan akan kelap-kelip memantau. Karena yang namanya kartel, peluang besar bisa terjadi kalau struktur industri tidak sehat,” kata Ukay.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan masalah minyak goreng terjadi karena sistem kebijakan Pemerintah Indonesia terlalu melepas harga minyak goreng ke pasar internasional. Walhasil, harga minyak sangat tergantung dengan harga acuan crude palm oil (CPO) global.

Saat harga CPO tinggi, harga minyak goreng dalam negeri tidak mampu terkontrol. Ia pun mempertanyakan langkah KPPU mengangkat permasalahan kartel di tengah kenaikan harga CPO. Menurut Oke, struktur pasar oligopoli minyak goreng sudah terjadi sejak lama, bahkan hampir 100 tahun.

“Saya setuju kalau iklim perdagangan tidak sehat harus diusut. Silakan. Tapi kok momentumnya pas harga minyak naik ini seolah-olah gara-gara itu (kartel). Saya melihat ini karena anomali, pasokan dunia minyak nabati terganggu dan menyebabkan harga minyak tinggi, termasuk CPO di dalamnya,” ujar Oke.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Kapan GoTo IPO? Ini Jawaban BEI

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

2 hari lalu

Naik, Harga Biodiesel per Mei 2024 jadi Rp 12.453 per Liter

Kementerian ESDM menetapkan harga indeks pasar bahan bakar nabati atau HIP BBN biodiesel per Mei 2024 sebesar Rp 12.453 per liter.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

3 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

3 hari lalu

GAPKI Sebut Kinerja Ekspor Sawit Turun, Ini Penyebabnya

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia mengatakan kinerja ekspor sawit mengalami penurunan. Ini penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

7 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

7 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

10 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

19 hari lalu

Harga Daging dan Cabai Turun di Akhir Libur Lebaran 2024

Harga komoditas pangan seperti daging, telur, cabai, dan garam turun pada Senin, 15 April 2024.

Baca Selengkapnya

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

23 hari lalu

Ratusan Kilogram Beras dan Minyak Goreng Ditemukan di Jalur Tikus Indonesia-Malaysia

Badan Karantina di Pos Lintas Batas Negara Entikong menemukan ratusan kilogram beras dan minyak goreng di jalur tikus perbatasan RI-Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

28 hari lalu

Pertamina Kembangkan Penggunaan Minyak Goreng Bekas untuk Campuran Bahan Bakar Pesawat

Penggunaan campuran minyak goreng bekas ditargetkan 1 persen pada 2027

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

28 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya