Susi Air Belum Temukan Hanggar Pengganti usai Diusir, Operasional Terganggu
Reporter
Bisnis.com
Editor
Kodrat Setiawan
Jumat, 4 Februari 2022 08:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengatakan, tidak berlanjutnya kontrak sewa hanggar di Malinau akan mengganggu operasi Susi Air untuk jangka pendek dan jangka panjang. Apalagi, saat ini pihaknya juga belum bisa menemukan hanggar pengganti.
“Kami memang belum menemukan lokasi hanggar pengganti,” ujarnya, Jumat, 4 Februari 2022.
Sebelumnya, Susi Air tak bisa melayani 11 penerbangan setelah diusir paksa dari hanggar di Malinau, Kalimantan Utara. Corporate Secretary Susi Air Nadine Kaiser menuturkan, saat ini pihaknya sedang menginventarisasi data kerusakan dan kerugian akibat pengusiran paksa per Rabu, 2 Februari 2022 lalu di Hanggar Malinau.
Akan tetapi menurutnya, yang menjadi kekhawatiran terbesar bagi Susi Air dari insiden tersebut adalah risiko terganggunya pelayanan ke masyarakat Malinau dan sekitarnya akibat tindakan yang terkesan show off power.
Nadine menjelaskan, pada tahun ini Susi Air melayani penerbangan dari dan ke Kabupaten Malinau untuk 11 rute. “Ini yang mungkin tidak dipikirkan oleh pihak-pihak yang menggunakan kekuasaan secara berlebihan tersebut. Justru masyarakat Malinau dan sekitarnya yang terganggu dan dirugikan,” ujarnya, Kamis.
Terkait dengan persoalan pemanfaatan aset lahan tersebut, Nadine mengatakan pihaknya akan menghormati hubungan hukum yang dilakukan selama ini dengan pemerintah daerah.
Dia pun meminta pemerintah daerah semestinya dapat memahami bahwa hal tersebut bukan sekedar soal bisnis. Susi Air, katanya, sedang membantu pemerintah untuk melayani masyarakat dari sektor transportasi udara.
<!--more-->
“Karena itu, kami juga tidak habis pikir dengan tindakan paksa yang dilakukan kemarin. Wajar jika ada pertanyaan, kepentingan apa yang lebih besar, dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari pengusiran paksa kemarin,” katanya.
Adapun 11 rute penerbangan yang terganggu akibat insiden di Malinau adalah:
Penerbangan Perintis Pusat
Malinau–Long Bawan
Malinau–Long Ampung
Malinau–Mahak Baru
Malinau–Long Layu
Malinau–Binuang
Malinau–Long Alango
Malinau–Long Pujungan
Malinau–Data Dian
Malinau–Long Sule
Penerbangan Perintis Daerah
Nunukan–Long Bawan (pesawat dari Malinau)
Penerbangan Reguler
Malinau–Tarakan
Rabu lalu, Bupati Kabupaten Malinau Wempi Wellem Mawa mengatakan pemerintah Kabupaten Malinau tidak mengusir PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air dari Bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara.
"Tidak diusir, kontrak hanggar nya sudah berakhir tahun 2021 kemarin," kata Wempi.
Dia mengatakan ada maskapai lain yang juga telah mendapat kesempatan menggunakan hanggar tersebut pada tahun 2022 ini, yaitu Smart Air. Namun dia tidak merinci, alasan tidak memperpanjang kontrak hanggar Susi Air.
BISNIS | HENDARTYO
Baca juga: Kapan GoTo IPO? Ini Jawaban BEI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.